HomeRagamRizieq Terjerat Kasus Tanah Negara di Bogor

Rizieq Terjerat Kasus Tanah Negara di Bogor

pinterpolitik.com Jumat, 27 Januari 2017.

BOGOR – Habib Rizieq selaku ketua Front Pembela Islam (FPI) dilaporkan ke Polda Jawa Barat karena diduga telah seenaknya melakukan penyerobotan tanah negara milik Perhutani di Bogor, Jawa Barat. Tindak pidana penyerobotan tanah tersebut diatur dalam Pasal 2 UU Nomor 51 PRP Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak Atau Kuasanya (UU No 51 PRP 1960).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan, dalam mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2017 di Gedung PTIK, Jakarta, Rabu (25/1/2017). Menurut Anton, pihaknya sudah memulai penyelidikan atas laporan tersebut untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana atas peristiwa yang dilaporkan.

“(Dilaporkan) seminggu yang lalu. Yang dugaannya penyerobotan dan pemilikan tanah negara tanpa hak. Kami masih menyelidiki, itu kan baru dugaan. Itu tanah Perhutani dengan alamat di Bogor, di wilayah Mega Mendung dekat kediamannya,” ujar Anton.

Pemakaian tanah tanpa izin dari yang berhak maupun kuasanya yang sah adalah perbuatan yang dilarang, dan dapat diancam dengan hukuman pidana kurungan selama-lamanya 3 (tiga) bulan, atau denda sebanyak-banyaknya Rp 5.000 (lima ribu Rupiah). Diatur juga dalam Pasal 385 ayat (1) KUH Pidana, dengan ancaman pidana paling lama empat tahun.

Di mana, barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, menjual, menukarkan atau membebani dengan credietverband suatu hak tanah yang belum bersertifikat, padahal ia tahu bahwa orang lain yang mempunyai hak atau turut mempunyai hak atau turut mempunyai hak atasnya.


Rizieq bertubi-tubi dilaporkan dan ditolak berbagai pihak

  • Saat ini Polda Jawa Barat juga sedang melakukan penyidikan kasus dugaan penghinaan lambang dan dasar negara Pancasila dengan terlapor Rizieq Shihab yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri. Rizieq diketahui telah melanggar Pasal 154a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara dan Pasal 320 KUHP. Pihak Polda Jabar dan Divisi Hukum, Irwasum dan Bareskrim Mabes Polri, belum bisa menetapkan tersangka atas penyidikan kasus tersebut. Meski sudah memiliki empat alat bukti, penyidik masih memerlukan pendalaman untuk konstruksi fakta hukum.
  • Lalu, pada Kamis, 26 Januari 2017, sekitar seribu orang yang tergabung dalam Aliansi Kerukunan Umat dan Kebhinekaan berunjuk rasa ke Kepolisian Daerah Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani Surabaya. Mereka meminta polisi melarang imam besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab hadir pada acara tabligh akbar di Masjid Al-Falah Surabaya yang akan dilaksanakan pada Sabtu pagi, 28 Januari 2017.

Akankah Rizieq kedepannya bisa memenangkan kasus-kasus yang menjeratnya? Apakah proses dan keputusan lembaga hukum bisa memenuhi rasa keadilan dan kebenaran? Hal ini bisa menjadi uji kompetensi untuk pasal-pasal hukum di Indonesia. (trbn/A11)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Alasan Ketergantungan Minyak Bumi Sulit Dihilangkan

Bahan bakar minyak (BBM) terus dikritisi keberadaannya karena ciptakan berbagai masalah, seperti polusi udara. Tapi, apakah mungkin dunia melepaskan ketergantungannya pada BBM?

Ada Kongkalikong Antara Iran dan Israel?

Kendati diisukan akan jadi perang besar, konflik antara Iran dan Israel justru semakin mereda. Mengapa hal ini bisa terjadi? 

Sangat Mungkin Jokowi & Anies Mendirikan Parpol?

Opsi mendirikan partai politik (parpol) menjadi relevan dan memiliki signifikansi tersendiri bagi karier politik Anies Baswedan dan Joko Widodo (Jokowi) pasca 2024. Akan tetapi, hal itu agaknya cukup mustahil untuk dilakukan saat berkaca pada kecenderungan situasi sosiopolitik saat ini.

Singapura ‘Ngeri-ngeri Sedap’ ke Prabowo?

Jokowi ajak Prabowo ketika bertemu PM Singapura Lee Hsien Loong dan deputinya, Lawrence Wong. Mungkinkah 'ngeri-ngeri sedap' ke Prabowo?

Anies Menuju Mendikbud Prabowo atau Gubernur Jakarta?

Pasca kalah di Pilpres 2024, banyak pertanyaan muncul terkait jabatan politik apa yang akan diduduki Anies Baswedan.

Anies Kalah Karena Tak Lawan Politik Identitas?

Pasangan Anies-Cak Imin harus mengakui keunggulan Prabowo-Gibran yang keluar sebagai pemenang Pilpres 2024. Di atas kertas, Anies yang secara track record dan citra publik begitu menjanjikan untuk jadi Presiden RI, nyatanya belum mampu meraih peruntungan di Pilpres kali ini. Pertanyaannya adalah mengapa demikian? Benarkah ini karena posisi Anies yang tak tegas melawan fabrikasi isu politik identitas yang kerap diarahkan padanya?

Benua Asia, Propaganda Terbesar Kolonialisme?

Benua Asia adalah benua terbesar dan terkaya di dunia. Namun, sebagai sebuah wilayah yang kerap dipandang homogen, Asia sebetulnya memiliki keberagaman yang begitu tinggi di antara kawasan-kawasannya sendiri. Mungkinkah lantas Benua Asia yang kita kenal bukanlah Benua Asia yang sesungguhnya?

Selama Masih Megawati, PDIP Pasti Oposisi?

Sinyal kuat bergabungnya Partai NasDem dan PKB, ditambah keinginan PKS untuk pula merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, membuat Megawati Soekarnoputri dan PDIP dinilai akan mengambil sikap teguh nan luhur sebagai penyeimbang pemerintah. Namun, pada praktiknya, itu akan berjalan setengah hati. Benarkah demikian?

More Stories

UMKM Motor Ekonomi Dunia

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peranan yang sangat vital di dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di negara-negara berkembang seperti Indonesia...

Jembatan Udara Untuk Papua

PinterPolitik.com JAKARTA - Pemerintah akan memanfaatkan program jembatan udara untuk menjalankan rencana semen satu harga yang dikehendaki Presiden Joko Widodo. Menurut Kepala Pusat Penelitian dan...

Kekerasan Hantui Dunia Pendidikan

PinterPolitik.com Diklat, pada umumnya dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian serta etika kepada anggota baru. Namun kali ini, lagi-lagi Diklat disalahgunakan, disalahfungsikan, hingga...