Dengarkan artikel ini.
Audio ini dibuat dengan teknologi AI.
Satu ekor tapir yang tewas di Mesuji membongkar jarak lama antara kepedulian kota dan kenyataan hidup di pinggir hutan — dan pola yang sama ternyata terjadi di banyak negara lain.
Seekor tapir asia berjalan sendirian di tengah Jalan Lintas Timur Sumatra, di kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung. Ia tersesat di antara aspal dan deru kendaraan, jauh dari koridor hutan yang seharusnya menjadi rumahnya. Dalam hitungan jam, video kemunculannya menyebar di media sosial. Dalam hitungan hari berikutnya, video susulan menunjukkan satwa yang sama telah disembelih dan dagingnya dimasak menjadi rica-rica oleh sejumlah warga. Empat pelaku ditangkap, menghadapi ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Kasus ini sederhana secara kronologi, namun rumit secara makna. Ia memicu gelombang keprihatinan publik yang tulus — bukti bahwa kesadaran konservasi di Indonesia sedang tumbuh. Namun di baliknya tersimpan pertanyaan yang lebih besar dari sekadar kemarahan sesaat: mengapa jarak antara kesadaran konservasi dan praktik di lapangan masih begitu lebar, dan apa yang bisa dipelajari dari kesenjangan itu tanpa jatuh ke tuduhan moral yang menyederhanakan persoalan.
Dua Logika, Satu Ekosistem
Kemarahan warganet terhadap kasus ini nyaris seragam: bagaimana mungkin ada yang tega membunuh satwa terancam punah demi sepiring lauk? Namun kemarahan ini berangkat dari titik pijak yang tak dimiliki masyarakat di kawasan penyangga hutan. Warga urban tidak menanggung ongkos harian hidup berdampingan dengan satwa liar — tidak ada tapir yang masuk kebun mereka, tidak ada risiko konflik manusia-satwa yang mengancam penghidupan. Sikap pro-konservasi menjadi mudah dipegang justru karena tanpa biaya personal. Sosiolog Prancis Pierre Bourdieu akan menyebut ini sebagai persoalan modal kultural: kepekaan terhadap isu konservasi adalah bentuk selera yang tumbuh dari posisi sosial tertentu, bukan nilai universal yang otomatis dimiliki semua lapisan masyarakat.
Sejarawan lingkungan India, Ramachandra Guha, melangkah lebih jauh lewat gagasan “environmentalism of the poor” — gerakan lingkungan sering kali dirumuskan dari kacamata kelas menengah kota, sementara masyarakat yang secara fisik paling dekat dengan sumber daya alam justru paling sering dikriminalkan atas nama pelestarian yang tak pernah mereka ikut rumuskan. Ini bukan pembenaran atas perburuan, melainkan pengingat bahwa menjelaskan sebuah tindakan secara sosiologis tidak sama dengan membenarkannya secara ekologis — sama seperti kemiskinan bisa menjelaskan pelanggaran kecil tanpa membuatnya menjadi benar.
Kesenjangan cara pandang semacam ini pun bukan fenomena yang unik Indonesia. Teori Wildlife Value Orientations yang dikembangkan Michael Manfredo dan Tara Teel dari Colorado State University menemukan bahwa masyarakat cenderung memegang salah satu dari dua orientasi nilai terhadap satwa liar: domination, yang memandang satwa dari sisi kegunaannya bagi manusia, dan mutualism, yang memandang satwa sebagai sesama makhluk yang berhak hidup setara. Riset mereka menunjukkan pergeseran dari domination ke mutualism berkorelasi kuat dengan modernisasi — urbanisasi, tingkat pendidikan, dan jarak fisik dari kegiatan agraris. Ini sejalan dengan tesis postmaterialisme ilmuwan politik Ronald Inglehart: masyarakat yang kebutuhan dasarnya sudah terpenuhi cenderung bergeser prioritasnya ke nilai-nilai pascamaterial seperti pelestarian lingkungan, sementara masyarakat yang masih bergulat dengan kebutuhan subsisten harian secara struktural lebih sulit menaruh kesejahteraan satwa liar di urutan atas prioritas mereka.
Pola yang sama pernah terjadi di Yellowstone, Amerika Serikat, ketika reintroduksi serigala pada 1995 memicu polarisasi tajam antara kelompok lingkungan urban dan peternak lokal yang memandangnya sebagai ancaman langsung terhadap mata pencaharian. Di Swedia dan Norwegia, dukungan terhadap populasi serigala secara konsisten lebih tinggi di kota-kota besar dibanding di kawasan pedesaan tempat serigala benar-benar hidup berdampingan dengan manusia — pola yang oleh peneliti setempat disebut “paradoks jarak”. Jawaban kebijakan yang paling banyak dirujuk untuk mengecilkan jarak ini datang dari program CAMPFIRE di Zimbabwe sejak akhir 1980-an, yang memberi masyarakat desa hak kelola dan bagi hasil langsung dari pemanfaatan satwa liar di wilayah mereka. Ketika masyarakat lokal punya kepentingan ekonomi nyata dalam kelestarian satwa, logika subsisten dan logika konservasi berhenti saling berhadapan.
Bagi orang awam, kematian satu ekor tapir dari populasi yang tersebar di beberapa negara mungkin terdengar seperti kerugian kecil. Namun dengan populasi tapir asia dunia diperkirakan tak sampai 2.500 individu dewasa, ilmu biologi konservasi punya penjelasan berbeda. Konsep extinction vortex yang dirumuskan ekolog Michael Gilpin dan Michael Soulé menjelaskan bagaimana populasi kecil terjebak dalam pusaran penurunan: keragaman genetik menyempit, daya tahan terhadap penyakit dan perubahan lingkungan melemah, dan populasi kian mengecil. Kematian satu individu produktif pada populasi sekecil ini punya bobot jauh lebih berat dibanding pada spesies yang jumlahnya jutaan. Ditambah fungsi tapir sebagai penyebar biji pohon berskala luas, kehilangannya juga melemahkan salah satu mekanisme regenerasi alami hutan hujan tropis itu sendiri.
Pembelajaran untuk ke Depannya
Kecepatan respons penegakan hukum dalam kasus ini pantas diapresiasi. Balai Konservasi Sumber Daya Alam bergerak begitu menerima laporan awal, berkoordinasi dengan kepolisian setempat begitu video kedua beredar, dan dalam hitungan hari sebagian besar terduga pelaku telah diamankan. Ini contoh konkret bahwa pengawasan berbasis warga dan respons institusional bisa bekerja secara efektif ketika keduanya hadir bersamaan.
Namun kecepatan ini juga menyisakan pertanyaan yang perlu direnungkan bersama, bukan untuk menyalahkan pihak mana pun, melainkan sebagai bahan evaluasi ke depan: seberapa banyak kasus serupa yang luput dari perhatian yang sama karena tidak sempat viral? Kasus kematian satwa dilindungi lain di berbagai daerah, yang tidak selalu terekam kamera warga, sering kali berjalan jauh lebih lambat prosesnya. Ini bukan alasan untuk meragukan ketulusan respons pada kasus tapir Mesuji, melainkan alasan untuk mendorong agar sistem pengawasan konservasi berjalan lebih proaktif dan konsisten, tidak semata bergantung pada momentum digital.
Pada akhirnya, “tapir Mesuji hidup di hati rakyat” adalah kalimat yang pantas dan tulus. Gelombang keprihatinan publik atas kematiannya adalah bukti bahwa kepedulian terhadap satwa liar kini punya ruang yang lebih luas di ruang publik Indonesia, ditopang kombinasi pengawasan warga dan kerangka hukum yang terus diperkuat.
Namun perhatian publik memiliki masa berlaku yang singkat di linimasa digital, sementara persoalan yang mendorong tapir keluar ke jalan raya — fragmentasi habitat, minimnya edukasi konservasi yang menjangkau kawasan penyangga hutan, dan belum meratanya manfaat ekonomi dari kelestarian satwa — akan terus berlangsung jauh setelah topik ini bergeser ke isu lain.
Pengalaman berbagai negara menunjukkan jalan keluar yang realistis: bukan sekadar menghukum pelaku di ujung rantai, melainkan membuat keberadaan satwa liar punya nilai ekonomi langsung bagi masyarakat yang hidup berdampingan dengannya — melalui ekowisata berbasis desa, skema kompensasi konflik, atau pembagian manfaat dari status kawasan konservasi.
Ukuran keberhasilan sejati dari momen ini bukan seberapa keras publik marah hari ini, melainkan seberapa jauh keprihatinan itu diterjemahkan menjadi kebijakan yang bertahan lama setelah kemarahan itu sendiri mereda. (D74)


