Audio dibuatAudio dibuat menggunakan AI.
Dr. Wim Tangkilisan, S.H., M.Sc.
Pemimpin Redaksi PinterPolitik.com
Chairman, PinterPolitik Center for Strategic Policy Analysis
KATA PEMRED #50
PinterPolitik.com
Pada Oktober 2026, negara akan mulai melihat.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan Government Technology nasional. Sejak hari itu, 43 kabupaten/kota yang selama ini menjadi ruang uji coba berhenti menjadi uji coba. Mereka menjadi pola yang akan ditiru seluruh negeri.
Selama ini negara cukup mengenali warganya dari satu hal: sebuah nama dalam daftar. Mulai Oktober, ia ingin tahu 4 hal sekaligus, dalam satu tarikan napas. Siapa seseorang. Apa yang menjadi haknya. Apa yang menjadi kewajibannya. Dan apakah wajahnya cocok dengan datanya.
Itu bukan pembaruan aplikasi. Itu perubahan hubungan antara negara dan warganya.
Negara sudah lama melakukan ini. Jauh sebelum ada komputer, ia mencatat panen dan menghitung kepala keluarga. Yang berganti hanyalah alatnya.
Ilmuwan politik James C. Scott menyebut kemampuan sebuah negara bermula dari kesanggupannya membuat rakyat terbaca: disederhanakan, diberi nama, diberi nomor, dipetakan, agar negara dapat menata, melindungi, sekaligus memungut pajaknya. Sensus mengajarinya menghitung. Pendaftaran tanah mengajarinya membaca kepemilikan. Akta kelahiran, nomor induk kependudukan, dan kini identitas digital adalah kelanjutan kisah yang sama. Dulu negara mengenali rakyatnya lewat sensus. Kini ia mengenali mereka lewat login.
Yang membuat babak ini mendesak bukan kecerdasan buatan, melainkan biaya. Semakin banyak yang dijanjikan negara, semakin mahal ketidaktahuannya: yang tak tahu persis siapa yang berhak akan membayar untuk setiap kekeliruan. Maka mengetahui menjadi kepentingan fiskal.
Dari kebutuhan itulah lahir perintah untuk menyatukan. Selama bertahun-tahun, sekitar 27.000 aplikasi pemerintah bekerja sendiri-sendiri, tak saling mengenal, keadaan yang memang tidak layak dipertahankan. Perpres 82/2023 memerintahkan agar semuanya terhubung: tidak boleh lagi ada lembaga yang memperlakukan data warga sebagai miliknya sendiri. Lahirlah INA Digital, dikelola Peruri sebagai GovTech Indonesia, dengan 3 produk. INApas untuk identitas, INAku untuk layanan, INAgov untuk administrasi. Pemerintah menyebutnya jalan tol digital: ia mempercepat, tetapi juga menentukan siapa boleh masuk, di gerbang mana, dan dengan tarif berapa.
Jantung semuanya bukan portal. Ia pengenalan.
INApas bukan sekadar kartu tanda penduduk yang dipindai. Ia dompet identitas: autentikasi, sidik jari, dan pengenalan wajah dalam satu lapisan. Di Banyuwangi, yang menjadi model awal, identitas digital sudah dipakai memverifikasi penerima bantuan sosial dan mencegah penerima ganda lewat wajah. Identitas digital di republik ini bukan lagi wacana. Ia sudah menyentuh titik paling peka dalam hidup seseorang: layak atau tidaknya ia menerima bantuan.
Dan di sinilah wajah menjadi kata sandi. Secara harfiah.
Kunci yang sama membuka 3 ruangan. Yang pertama layanan publik. Yang kedua bantuan sosial. Yang ketiga, yang paling jarang disebut dalam satu tarikan napas dengan keduanya, adalah pajak. Sejak 1 Januari 2025, saat sistem Coretax mulai berlaku, Nomor Induk Kependudukan resmi menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak dalam 16 digit yang sama. Satu nomor kini menjadi penghubung ke data kependudukan, keuangan, dan ekonomi seseorang sekaligus. Dewan Ekonomi Nasional menyatakannya tanpa sungkan: GovTech akan memperluas basis pajak hingga pelaku usaha kecil.
Perhatikan yang sesungguhnya terjadi. GovTech tidak menciptakan uang. Ia menciptakan penglihatan. Dan sepanjang sejarah, penglihatan selalu mendahului pemungutan. Nomor yang membuka pintu bantuan sosial adalah nomor yang membuka pintu tagihan pajak. Tangan yang memberi dan tangan yang menagih kini memakai kunci yang sama.
Harus diakui, logika di baliknya kuat, bahkan brilian.
Luhut Binsar Pandjaitan, yang memimpin Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, menyebut potensi penghematan hingga Rp 1.500 triliun. Bank Dunia memperkirakan sistem seperti Coretax dapat menambah penerimaan 0,7 hingga 1,2 persen produk domestik bruto, setara Rp 150 hingga 200 triliun setahun, tanpa menaikkan satu tarif pun. 8 kementerian dan lembaga telah menyatukan datanya.
Inilah yang menjelaskan mengapa dorongan itu datang sekarang. Hampir seluruh agenda Prabowo, dari makan bergizi gratis hingga hilirisasi, bertumpu pada kapasitas fiskal, sedangkan menaikkan pajak selalu lebih sulit secara politik daripada memperbaiki kepatuhan. GovTech membiayai republik tanpa meminta lebih, cukup dengan mengetahui lebih: bukan sekadar proyek teknologi, melainkan tulang punggung fiskal seluruh pemerintahan, dan reformasi kapasitas negara terbesar sejak e-KTP.
Negara abad ke-20 dibangun di atas kemampuannya memungut pajak. Negara abad ke-21 dibangun di atas kemampuannya mempercayai identitas warganya. Tetapi kepercayaan, bila ia benar-benar kepercayaan, tidak pernah berjalan satu arah.
Di sinilah pertanyaan paling sederhana muncul. Negara sudah membangun pintu masuknya. Di mana pintu banding bagi warganya?
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi memerintahkan pembentukan lembaga pengawas independen. Pasal 58 memberi tenggat 2 tahun, yang telah lewat pada 17 Oktober 2024. Hingga pertengahan 2026, lembaga itu belum ada, dan peraturan pelaksananya tertahan bertahun-tahun. Untuk sementara, pengawasan dijalankan Komdigi, padahal pemerintah sendiri pengendali data publik terbesar di negeri ini. Wasit dan pemain adalah orang yang sama.
Keadaan itu kini digugat ke Mahkamah Konstitusi, antara lain dalam perkara 153/PUU-XXIV/2026, dengan dalil bahwa keterlambatan itu melanggar konstitusi. Pemohon menyertakan daftar yang membuat gelisah: dugaan kebocoran data BPJS Kesehatan sekitar 279 juta, data pemilih KPU sekitar 204 juta, Tokopedia sekitar 91 juta. Angka-angka itu lebih besar dari jumlah penduduk. Sebagian dari kita sudah bocor lebih dari sekali, bahkan sebelum sistem yang jauh lebih terpusat ini menyala.
Persoalannya lebih dalam dari kebocoran. Sistem seperti ini dibangun berlapis: identitas di lapisan pertama, data tepercaya di lapisan kedua, kecerdasan buatan di lapisan ketiga. Bila 2 lapisan pertama keliru, kecerdasan buatan tak memperbaiki apa pun. Ia malah mempercepat kesalahan dan menyebarkannya ke seluruh negeri dalam sekejap. Maka pertanyaannya bukan hanya siapa yang mengaudit kecerdasan buatan, melainkan siapa yang mengaudit model penilaian risiko yang bekerja sebelum ia memutuskan, ketika sebuah skor diam-diam menetapkan seseorang layak atau tidak. Ini bukan lagi soal teknologi, melainkan konstitusi: kekuasaan yang dulu dibatasi ketika negara menahan dan menyita kini harus dibatasi ketika negara melihat dan menilai.
Di ujung sistem sebesar ini, selalu ada manusia. Target pendaftaran di wilayah percontohan 60 hingga 70 persen penduduk sebelum peluncuran nasional, tetapi hingga akhir Juni 2026 baru Surabaya yang menuntaskannya. Selalu ada yang tertinggal: warga lanjut usia, mereka yang tinggal di wilayah 3T, mereka yang tak punya telepon pintar atau sinyal stabil. Sistem yang dijanjikan lebih tepat sasaran menyimpan bahaya lama: yang paling membutuhkan kerap paling sulit didaftarkan.
Di sinilah paradoks yang paling halus. Semakin efisien sebuah negara, semakin mahal harga satu kesalahan datanya. Dahulu salah ketik hanya urusan satu kantor. Kini satu data keliru mengalir ke bantuan sosial, pajak, dan layanan sekaligus. Ketika daftar menjadi digital, tercecer dari daftar berarti tercecer dari negara.
Para pembela sistem ini punya jawaban yang tak bisa diabaikan. Setiap negara modern membangun infrastruktur semacam ini, dari Estonia hingga India. Peraturan dan lembaga pengawasnya, kata mereka, sedang disiapkan, dan kepatuhan bisa dimulai lebih dahulu. Efisiensinya nyata, kebocorannya bisa diperbaiki. Semua itu benar.
Tetapi ada urutan yang tidak boleh dibalik. Dinding penyangga dituang sebelum orang menempati gedungnya, bukan sesudah. GovTech adalah gedung yang megah. Yang belum dituang justru penyangganya: lembaga pengawas yang independen, audit yang mengikat atas model dan algoritma, dan hak warga mengoreksi datanya sendiri. Selama 3 hal itu belum berdiri, kecepatan bukan kekuatan, melainkan kerentanan yang belum tertagih. Sebab GovTech lebih dari kontrak teknologi. Ia kontrak sosial baru: data yang lebih banyak semestinya ditukar dengan kekuasaan yang lebih terkendali, bukan yang lebih longgar.
Di sinilah ujian sejati bagi seorang arsitek negara. Karena Presiden Prabowo bersungguh-sungguh membangun kapasitas negara, memasang pintu banding bagi warga sebelum Oktober bukan hambatan bagi reformasi ini. Itulah penyempurnaannya.
Oktober akan datang. Negara akan mulai melihat. Pertanyaannya bukan apakah ia akan mengenali kita. Ia sudah hampir bisa.
Pertanyaannya adalah apakah kita masih punya cara untuk menjawab, ketika ia salah mengenali kita.
**********************
Tentang Penulis
Dr. Wim Tangkilisan, S.H., M.Sc.
Pemimpin Redaksi PinterPolitik.com
Chairman, PinterPolitik Center for Strategic Policy Analysis
Hak cipta dilindungi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penggandaan, pengutipan, atau penyebaran sebagian atau seluruh tulisan ini tanpa izin tertulis dapat dikenai ketentuan pidana Pasal 113.


