HomeTerkiniPolri Tidak Ingin MUI Ditunggangi Untuk Memecahbelah Kebhinekaan

Polri Tidak Ingin MUI Ditunggangi Untuk Memecahbelah Kebhinekaan

Kapolri Jenderal Tito Karnavian berpendapat bahwa pada belakangan ini fatwa MUI berimplikasi luas dan memberikan dampak pada stabilitas dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)


pinterpolitik.comSelasa, 17 Januari 2017.

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah lembaga penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, MUI mengakomodasi ormas-ormas Islam sekaligus memperjuangkan dan menegakkan nilai-nilai Islam dalam sistem berbangsa dan bernegara. Bahkan, keputusan MUI dalam mengeluarkan fatwa dinilai penting dan berdampak luas pada stabilitas keamanan negara.

Terkait dengan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI, Kapolri Jenderal Tito Karnavian berpendapat bahwa pada belakangan ini fatwa MUI berimplikasi luas dan memberikan dampak pada stabilitas dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta dapat berpengaruh ke sistem hukum yang ada di Indonesia.

Dia mencontohkan fatwa MUI yang menyatakan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menista Alquran dan menista ulama mampu menimbulkan gangguan kamtibmas sekaligus hukum di Indonesia.

“Ini memiliki implikasi hukum yang sangat luas karena kasus bergejolak. Kemudian muncul gerakan yang belum dikenal sebelumnya, yakni Gerakan Nasional Pengawal Fatwa, di mana terjadi mobilisasi dan opini terbentuk,” kata Tito saat membuka Focus Group Discussion (FGD)

Aksi 212 juga menjadi perhatian kepolisian. Sisi positifnya, situasi terkendali dan aman dengan jumlah massa yang besar. Namun, aksi itu sekaligus menggerus mainstream Islam dan menaikkan transnasional yang tak sesuai dengan kebhinekaan Indonesia.

“Gerakan transnasional ini berupaya memanfaatkan MUI dengan mengeluarkan fatwa tertentu dan ditegakkan. Beberapa analisis seperti ini perlu perhatian kita bersama,” jelas Tito.

Tito menegaskan, polisi menghormati MUI. Karena itulah, pihaknya tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan MUI agar mengeluarkan fatwa untuk mengancam kebhinekaan. Oleh karena itu, mantan Kapolda Polda Metro Jaya ini mengajak semua pihak untuk lebih memperhatikan analisis tersebut. Hal itu dilakukan, agar fatwa MUI tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu. (metro/A15)

Baca juga :  Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 
spot_imgspot_img

#Trending Article

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ini Rahasia Jokowi Kalahkan Megawati?

Kendati diprediksi melemah pasca kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki kunci rahasia agar tetap bisa memiliki pengaruh dalam politik dan pemerintahan. Bahkan, Jokowi agaknya mampu untuk melampaui kekuatan dan pengaruh Megawati Soekarnoputri. Mengapa demikian?

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Iran vs Israel, PD III Sudah Dimulai?

Ketakutan akan Perang Dunia III mencuat bersamaan dengan serangan yang dilakukan Iran ke Israel. Mungkinkah kita sudah berada di awal Perang Dunia III?

Airdrop Gaza Lewati Israel, Prabowo “Sakti”?

Prabowo Subianto disebut berperan besar dalam pemberian bantuan kemanusiaan pemerintah Indonesia ke Gaza melalui penerjunan dari udara oleh pesawat TNI-AU. Lobi Prabowo dan aksi-reaksi aktor-aktor internasional dalam merespons intensi Indonesia itu dinilai sangat menarik. Utamanya, proyeksi positioning konstruktif dan konkret Indonesia dalam konflik Israel-Palestina, beserta negara-negara terkait lainnya.

MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Pendapat menarik diungkapkan oleh Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja hanya mendiskualifikasi Gibran dan tetap mensahkan kemenangan Prabowo sebagai presiden.

Puan Maharani ‘Reborn’?

Puan Maharani dinilai tetap mampu pertahankan posisinya sebagai ketua DPR meski sempat bergulir wacana revisi UU MD3. Inikah Puan 'reborn'?

More Stories

Bukti Indonesia “Bhineka Tunggal Ika”

PinterPolitik.com mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia ke 72 Tahun, mari kita usung kerja bersama untuk memajukan bangsa ini  

Sejarah Mega Korupsi BLBI

KPK kembali membuka kasus BLBI yang merugikan negara sebanyak 640 Triliun Rupiah setelah lama tidak terdengar kabarnya. Lalu, bagaimana sebetulnya awal mula kasus BLBI...

Mempertanyakan Komnas HAM?

Komnas HAM akan berusia 24 tahun pada bulan Juli 2017. Namun, kinerja lembaga ini masih sangat jauh dari harapan. Bahkan desakan untuk membubarkan lembaga...