HomePolitikParadoks Daulat Rakyat dalam Cengkeraman Oligarki

Paradoks Daulat Rakyat dalam Cengkeraman Oligarki

Oleh Dadan Rizwan Fauzi, mahasiswa Magister di Universitas Pendidikan Indonesia.

Demokrasi yang berada dalam cengkeraman kekuasan oligarki akan semakin kehilangan substansi pentingnya. Penguatan masyarakat sipil sebagai wujud daulat rakyat perlu dilakukan.


PinterPolitik.com

“Mereka yang meminta lebih banyak campur tangan pemerintah pada dasarnya meminta lebih banyak kewajiban dan berkurangnya kebebasan” – Ludwig von Mises, ekonom asal Austria

Mungkin benar dengan apa yang disampaikan oleh ahli ekonomi Austria, Ludwig von Mises, dengan kondisi di Indonesia akhir-akhir ini. Bagaimana tidak? Alih-alih mengokohkan solidaritas, kebijakan pemerintah kita sering membiarkan ekspansi pasar yang justru merusak solidaritas.

Alih-alih melindungi pluralitas, kebijakan pemerintah kita malah membiarkan pertumbuhan kekuatan-kekuatan ekstrem religius yang mengancam pluralitas. Alih-alih menyediakan kesetaraan dalam kebebasan, kebijakan pemerintah kita justru menghasilkan kebijakan-kebijakan yang mengancam kesetaraan dalam kebebasan.

Di sisa akhir masa jabatannya, secara terus menerus beberapa rancangan undang-undang (RUU) –seperti RUU KPK, RKUHP, RUU Pertahanan dan, Sumber Daya Air – disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah. Sementara, di sisi lain, terdapat juga agenda prioritas dan permasalahan bangsa seperti kasus Karhutla dan Papua yang mendesak untuk segera diselesaikan secara cepat, tegas, dan responsif.

Pembahasan dan perancangan beberapa kebijakan pemerintah dengan DPR yang tanpa melibatkan adanya masukan dari publik adalah bukti nyata bahwa alam demokrasi ini telah lumpuh secara perlahan. Demokrasi kita saat ini seakan telah dibajak oleh segelintir orang yang mengukuhkan sendi-sendi “oligarki.”

Demokrasi Hilang Subtansi

Dalam iklim demokrasi yang telah “disepakati” sejak Reformasi pada tahun 1998, pembentukan UU memang telah diatur melalui “kolaborasi” dua lembaga politik, yakni lembaga eksekutif dan lembaga legislatif. Namun, meski demikian, keterlibatan aspirasi masyarakat dalam proses pembentukan UU tetap lah merupakan hak konstitusi yang wajib diakomodir pemerintah dalam ikhtiar membuat aturan hukum yang berkeadilan

Secara eksplisit, Pancasila sebagai dasar negara – dalam sila keempat – dengan tegas menyatakan bahwa penyelenggaraan negara Indonesia bersifat demokratis (kerakyatan) dengan menggunakan lembaga perwakilan (representatif) pada pemerintahannya. Kemudian, hal ini diperjelas kembali dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.

Baca juga :  Gelengan Kepala Puan soal Hak Angket

Itu artinya sejatinya dasar teoritis demokrasi adalah kekuasaan (kratos) berada di tangan rakyat (demos). Di dalam segala aspek pembuatan peraturan maupun kebijakan publik, rakyat, dan kepentingannya adalah titik pijak yang paling utama. Seluruh tata politik, ekonomi, dan hukum dibuat untuk memenuhi sedapat mungkin semua kepentingan rakyat.

Marcus Cicero – salah satu filsuf klasik terbesar – menyatakan, bahwa kesejahteraan bersama dari seluruh rakyat adalah hukum yang tertinggi. Sejalan dengan itu, Mohammad Hatta berpendapat bahwa para pejabat pemerintah harus meyakini terlebih dahulu tentang kebenaran prinsip kedaulatan rakyat atau demokrasi sebagai dasar Indonesia merdeka.

Namun, dalam perpolitikan saat ini, melalui partai politik, sekelompok orang dapat menentukan siapa yang menjadi pilihan untuk kemudian dipilih oleh rakyat melalui demokrasi. Model kekuasaan yang kerap disebut model “politik kartel” ini tampak menggurita, bahkan telah mampu menyentuh ranah kebijakan. Hal demikian menyebabkan, demokrasi Indonesia masih berada dalam keadaan tidak stabil dan sangat rentan oleh ilegitimasi yang melumpuhkan.

Bahaya yang muncul kemudian ialah para elite politik berhadapan dengan dua kepentingan dalam dirinya. Satu sisi mereka harus taat pada tugas dan kewajibannya, bahwa setiap kebijakan yang muncul mesti dilandasi oleh kepentingan publik. Di sisi lain, para elite politik tidak bisa terlepas dari kepentingan diri sebagai kapitalis yang memiliki banyak kepentingan.

Akhirnya, pada titik tertentu mereka membuat kebijakan publik sesuka hati tanpa mempertimbangkan dampak bagi publik sebagai penguasa sah kedaulatan. Hal ini menggambarkan masih adanya gap antara cita-cita kebangsaan sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dengan beragam praktik pragmatis politik yang sering dilakukan oleh elite penguasa.

Oleh karenanya, dalam menghadapi kekuasaan yang cenderung oligarki ini, demokrasi substansial mesti diusung dengan ide kesetaraan yang proporsional dalam penguatan masyarakat dan warga. Kesetaraan ini memusatkan kekuasaan pada demos sesuai dengan hakikat demokrasi sehingga masyarakat juga memiliki kemampuan untuk mengkritisi pemerintah apabila proses demokrasi hanya berjalan dalam kuasa segelintir orang.

Baca juga :  Meraba Politik Luar Negeri Prabowo Subianto 

Penguatan Masyarakat Sipil

Dalam konteks ini, untuk menciptakan kembali demokrasi substansial, mesti berangkat dari gerakan solidaritas masyarakat sipil. Lembaga swadaya masyarakat (LSM), ormas, mahasiswa, dan para cendikiawan mesti menjadi corong artikulasi kepentingan rakyat. Lembaga-lembaga itu mesti menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran politik masyarakat sipil.

Gerakan LSM dan cendekiawan – atau akademisi – harus berperan sebagai “knowledge power” (kekuatan pengetahuan) dalam menyelesaikan problematika kebangsaan. Hal ini harus dilakukan demi mewujudkan iklim pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan. Para cendekiawan harus senantiasa menjadi bagian dari “problem solver” dengan berpijak pada gagasan dan produk kajian/riset ilmiah agar menghasilkan solusi efektif.

Sementara itu, gerakan mahasiswa (student power) harus mengambil peran sebagai kontrol sosial terhadap penyalahgunaan wewenang kekuasaan (abuse of power). Hal ini harus dilakukan demi mewujudkan kontradiksi objektif terhadap kebijakan yang memberatkan rakyat. Untuk mengambil peran ini, gerakan mahasiswa harus menjadi bagian dari gerakan “transformatif,” bukan “reformis.”

Masyarakat sipil yang inklusif dan terkonsolidasi dengan baik niscaya dapat menjadi kekuatan dalam menaikkan posisi tawar rakyat di hadapan konfrontasi kuasa oligarki yang kian menjadi-jadi. Tentu, hal ini harus dibarengi dengan pembekalan kapasitas politik dan ekonomi yang memadai. Upaya ini bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti pendidikan politik, sosialisasi kebijakan, dan pengorganisasian masyarakat.

Dengan demikian, semakin rakyat dilibatkan dalam pengambilan keputusan, semakin inklusif juga kebijakan politik yang dihasilkan. Penulis yakin, jika setiap upaya perubahan memiliki roadmap yang jelas dalam jangka panjang, ruang-ruang konsolidasi intelektual dan reformasi kebijakan ini bisa menjadi bagian dari alat perubahan yang efektif untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.

Tulisan milik Dadan Rizwan Fauzi, mahasiswa Magister di Universitas Pendidikan Indonesia.

“Disclaimer: Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.”

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_img

#Trending Article

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ini Rahasia Jokowi Kalahkan Megawati?

Kendati diprediksi melemah pasca kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki kunci rahasia agar tetap bisa memiliki pengaruh dalam politik dan pemerintahan. Bahkan, Jokowi agaknya mampu untuk melampaui kekuatan dan pengaruh Megawati Soekarnoputri. Mengapa demikian?

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Iran vs Israel, PD III Sudah Dimulai?

Ketakutan akan Perang Dunia III mencuat bersamaan dengan serangan yang dilakukan Iran ke Israel. Mungkinkah kita sudah berada di awal Perang Dunia III?

Airdrop Gaza Lewati Israel, Prabowo “Sakti”?

Prabowo Subianto disebut berperan besar dalam pemberian bantuan kemanusiaan pemerintah Indonesia ke Gaza melalui penerjunan dari udara oleh pesawat TNI-AU. Lobi Prabowo dan aksi-reaksi aktor-aktor internasional dalam merespons intensi Indonesia itu dinilai sangat menarik. Utamanya, proyeksi positioning konstruktif dan konkret Indonesia dalam konflik Israel-Palestina, beserta negara-negara terkait lainnya.

MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Pendapat menarik diungkapkan oleh Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja hanya mendiskualifikasi Gibran dan tetap mensahkan kemenangan Prabowo sebagai presiden.

Puan Maharani ‘Reborn’?

Puan Maharani dinilai tetap mampu pertahankan posisinya sebagai ketua DPR meski sempat bergulir wacana revisi UU MD3. Inikah Puan 'reborn'?

Puan x Prabowo: Operasi Rahasia Singkirkan Pengaruh Jokowi?

Megawati disebut menugaskan sang putri, Puan Maharani, untuk melakukan lobi dan pendekatan ke kubu Prabowo sebagai pemenang Pemilu.

More Stories

Evolusi Komunikasi Politik Negara +62 Edisi 2024

Oleh: Kiki Esa Perdana PinterPolitik.com Saat kecil, penulis beberapa kali datang ke lapangan, sengaja untuk melihat kampanye partai politik, bukan ingin mendengar visi misi atau program...

Partai vs Kandidat, Mana Terpenting Dalam Pilpres 2024?

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tampak cukup bersaing dengan tiga purnawirawan jenderal sebagai kandidat penerus Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan (Menhan). Namun, di balik ingar bingar prediksi iitu, analisis proyeksi jabatan strategis seperti siapa Menhan RI berikutnya kiranya “sia-sia” belaka. Mengapa demikian?

Mencari Rente Melalui Parte: Kepentingan “Strongmen” dalam Politik

Oleh: Noki Dwi Nugroho PinterPolitik.com Berbicara mengenai "preman", yang terbersit di benark sebagian besar orang mungkin adalah seseorang dengan badan besar yang erat dengan dunia kriminalitas....