HomeTerkiniNakhoda KM Zahro Express Jadi Tersangka

Nakhoda KM Zahro Express Jadi Tersangka

Hingga tengah hari ini masih ada 17 jenazah korban terbakarnya kapal Zahro Express di Kepulauan Seribu


pinterpolitik.comSelasa, 3 Januari 2017

JAKARTA – Tragedi kapal Zahro Express yang terbakar saat beranjak dari salah satu pelabuhan di Muara Angke menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Minggu (1/1/2017), menetapkan Mohammad Nali (51), sebagai tersangka. Sebagai nakhoda kapal Zahro Express, Nali disebut lalai karena tidak mengetahui jumlah pasti penumpang di kapal tersebut.

Kepada polisi, Nali mengaku hanya mengetahui kapasitas kapal bagian bawah mampu menampung 100 penumpang, dan di kapal bagian atas mampu menampung 90 penumpang. Nali ditetapkan menjadi tersangka atas sejumlah alat bukti yaitu keterangan saksi-saksi, dokumen kapal, crew list, dan manifes. Saat diambil berita acara pemeriksaannya (BAP), Nali didampingi kuasa hukumnya.

Hingga tengah hari ini masih ada 17 jenazah korban terbakarnya kapal Zahro Express di Kepulauan Seribu yang masih berada di kamar mayat RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Menurut Kepala Bagian Humas RS Bhayangkara tingkat I Raden Said Soekanto Kramatjati, Kombes Luh Ike Kristiani, Selasa 3 Januari 2017, 17 jenazah tersebut sulit diidentifikasi karena mengalami luka bakar yang sangat parah. Bahkan bisa dikatakan 17 jenazah tersebut mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. Karena itu, korban sulit dikenali lagi.

Sementara itu, Pihak kepolisian menyatakan pemilik KM Zahro Express hingga kini belum bisa ditemui. Padahal, keterangannya dibutuhkan untuk mendalami penyebab terbakarnya kapal itu.

Berdasarkan data yang dilansir Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kapal yang terbakar dalam perjalanan dari Teluk Jakarta menuju Pulau Tidung membawa lebih dari 100 penumpang di atas kapal tersebut.  Dari kejadian ini dinyatakan ada  23 orang meninggal dunia, dimana 20 orang terbakar dan 3 orang dinyatakan tewas karena tenggelam sementara penumpang lainnya selamat, luka-luka dan ada juga penumpang yang masih hilang. (VIVAnews/A15)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ini Rahasia Jokowi Kalahkan Megawati?

Kendati diprediksi melemah pasca kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki kunci rahasia agar tetap bisa memiliki pengaruh dalam politik dan pemerintahan. Bahkan, Jokowi agaknya mampu untuk melampaui kekuatan dan pengaruh Megawati Soekarnoputri. Mengapa demikian?

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Iran vs Israel, PD III Sudah Dimulai?

Ketakutan akan Perang Dunia III mencuat bersamaan dengan serangan yang dilakukan Iran ke Israel. Mungkinkah kita sudah berada di awal Perang Dunia III?

Airdrop Gaza Lewati Israel, Prabowo “Sakti”?

Prabowo Subianto disebut berperan besar dalam pemberian bantuan kemanusiaan pemerintah Indonesia ke Gaza melalui penerjunan dari udara oleh pesawat TNI-AU. Lobi Prabowo dan aksi-reaksi aktor-aktor internasional dalam merespons intensi Indonesia itu dinilai sangat menarik. Utamanya, proyeksi positioning konstruktif dan konkret Indonesia dalam konflik Israel-Palestina, beserta negara-negara terkait lainnya.

MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Pendapat menarik diungkapkan oleh Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja hanya mendiskualifikasi Gibran dan tetap mensahkan kemenangan Prabowo sebagai presiden.

More Stories

Bukti Indonesia “Bhineka Tunggal Ika”

PinterPolitik.com mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia ke 72 Tahun, mari kita usung kerja bersama untuk memajukan bangsa ini  

Sejarah Mega Korupsi BLBI

KPK kembali membuka kasus BLBI yang merugikan negara sebanyak 640 Triliun Rupiah setelah lama tidak terdengar kabarnya. Lalu, bagaimana sebetulnya awal mula kasus BLBI...

Mempertanyakan Komnas HAM?

Komnas HAM akan berusia 24 tahun pada bulan Juli 2017. Namun, kinerja lembaga ini masih sangat jauh dari harapan. Bahkan desakan untuk membubarkan lembaga...