HomeFokus BUMNKerugian Jiwasraya Capai Rp 17 Triliun?

Kerugian Jiwasraya Capai Rp 17 Triliun?

Kecil Besar

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Senin (9/3)  akan mengumumkan secara resmi kepada publik terkait Potensi Kerugian Negara (PKN) akibat dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).


PinterPolitiki.com

Ketua BPK, Agung Firman Sampurna mengatakan pihaknya akan mengumumkan kepada publik mengenai PKN Jiwasraya pada Senin depan atau tepatnya 9 Maret 2020.

“Sudah diketahui besaran kerugiannya. Angkanya sudah firm, kemudian pihak-pihak yang bertanggung jawab sudah firm,” kata Agung saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (4/3).

Namun Agung belum bersedia menjelaskan berapa besaran nilai kerugian negara tersebut. Pihaknya menurut  Agung, masih melakukan komunikasi secara intensif dengan Kejagung untuk menguatkan jumlah kerugian dari kasus Jiwasraya.

“Kita sedang berkomunikasi secara intensif dengan teman-teman Kejagung sekarang. Tapi biar kita firm, barang itu sudah lakukan komunikasi, hari Senin mungkin ya (akan diumumkan). Senin depan ini, mungkin siang,” kata Agung.

Terpisah, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah kemarin sempat menyebutkan kisi-kisi besaran angka kerugian kasus Jiwasraya.

“(Sekitar 17 triliun?) Sekitar itu lah. Tapi komanya, angka komanya tunggu teman-teman BPK lah,” kata Febrie di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Rabu (4/3).

Febrie masih belum bersedia merinci berapa angka pasti yang akan dirilis. Namun, ia memastikan BPK sudah menemukan angka pasti tersebut. “Sudah-sudah ada angka pastinya,” imbuhnya.

Sebelumnya, BPK memang sudah menjanjikan akan mengeluarkan rilis tentang PKN kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya, pada akhir Februrari, tapi hingga kini masih belum ada perkembangannya.

Kejagung  sendiri telah mengeluarkan nilai sementara kerugian negara dari kasus Jiwasraya mencapai Rp 17 triliun. Pada akhir Desember tahun lalu, Kejagung pernah mengestimasi kerugian potensi kerugian negara sebesar Rp 13 triliun.

Dalam proses penyidikan Jiwasraya, Kejagung pun memblokir sebanyak 800 sub rekening efek dalam rangka memudahkan proses penyidikan. Upaya tersebut dilakukan, lantaran ada dugaan terkait dengan transaksi Jiwasraya.

Pemblokiran ini sempat menuai persoalan karena perusahaan efek tak bisa bertransaksi, begitu pun investor saham, dan perusahaan asuransi jiwa tak bisa mengklaim dana nasabahnya.

Di luar kasus yang tengah disidik Kejagung atas Jiwasraya soal dugaan korupsi, Jiwasraya juga masih punya kewajiban membayar klaim polis produk JS Saving Plan yang jatuh tempo akhir tahun lalu dan awal tahun ini dengan nilai mencapai Rp 16 triliun. (R58)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_img

#Trending Article

Tulus, SBY, Jokowi: Seni Bertahan

Setelah empat tahun diam, Tulus rilis "Teh Hijau" tanpa gembar-gembor. Mengapa justru keheningan yang membuatnya makin dinanti? 

Kicepisme Pragmatis Politik

Jokowi dan JK bertemu di HUT Bhayangkara ke-80, dan suasananya adem-adem saja. Padahal beberapa bulan lalu JK sempat berteriak lantang: "Kasih tahu semua itu termul-termul, Jokowi jadi presiden karena saya", gara-gara isu ijazah yang menyeret namanya sebagai pihak yang terus mempersoalkan. Tapi begitu ketemu langsung, ijazah pun tak dibahas. Inilah wajah politik di level elite Indonesia yang sesungguhnya.

Aldi-Saldi: Hakim Mazhab “Dissenters”?

Vonis Nadiem Makarim menghadirkan sorotan pada Andi Saputra, hakim yang berbeda pendapat dari mayoritas. Apakah ia sekadar anomali, atau bagian dari tradisi “Mazhab Dissenters” seperti Saldi Isra?

Menanti Lahirnya Hoegeng Muda di Bhayangkara

Sehari sebelum pemakamannya Februari lalu, keluarga Hoegeng memutar rekaman pesan terakhir istrinya, dan Kapolri menyebutnya wasiat bagi seluruh anggota Polri. Delapan dekade lalu, institusi ini sudah menerima wasiat serupa dari suaminya. Namun, jamak disebut yang bertambah sejak itu cuma jumlah upacaranya. Benarkah demikian?

Anies dan Dark Side of The Moon

Beberapa hari lalu, Presiden Prabowo berbicara di depan ribuan akademisi dan menyebut: meski 5 kali ikut Pilpres dan baru 1 kali menang, ia tak pernah merongrong pemerintah yang sah. Pernyataan ini sekaligus pesan tersirat ke oposisi hari ini, termasuk Anies Baswedan, tentang batas etika berpolitik pasca kekalahan. Dalam beberapa kesempatan, Anies memang sempat mengkritisi kondisi negara, soal penghematan anggaran di satu sisi tapi juga pemborosan di lain sektor, serta kritik-kritik lainnya.

Kiri, Kanan, Kulihat Merah Putih

Dari Kabinet hingga koperasi desa, nama bangsa kini melekat di mana-mana. Namun, mengapa harus seragam begitu? 

Inul dan Bangkitnya Sang ‘Anti-Hero’

Inul Daratista menolak tawaran masuk parlemen meski dijanjikan uang miliaran. Mengapa menolak kekuasaan justru membuatnya menang?

RIP Meritokrasi, Mantra Komisaris?

Pengangkatan relawan politik menjadi komisaris BUMN kembali memantik polemik. Apakah ini sekadar balas jasa kekuasaan, atau strategi menjaga stabilitas politik? Di balik kontroversi Ginka Febriyanti Ginting, tersimpan paradoks lama, yakni ketika loyalitas lebih bernilai daripada kompetensi, apakah meritokrasi masih memiliki tempat?

More Stories

Erick Thohir Pastikan 4,7 Juta Masker Telah Didistribusikan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan 4,7 juta masker yang diproduksi oleh perusahaan pelat merah, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) telah...

BUMN akan Bangun RS Darurat Corona di Daerah

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memerintahkan jajarannya untuk membangun Rumah Sakit Darurat Corona di sejumlah daerah di Indonesia. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan...

BUMN Back Up Sepenuhnya RS Darurat Covid-19

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN),  Erick Thohir  menjamin RS Darurat Penangan Covid-19 siap beroperasi  pada Senin (23/3). BUMN sepenuhnya siap back up kebutuhan...