HomeTerkiniHabib Rizieq Tak Kebal Hukum

Habib Rizieq Tak Kebal Hukum

Kecil Besar

Habib Rizieq sebelumnya dilaporkan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) terkait kasus dugaan penistaan agama. Sehari setelahnya, giliran mahasiswa yang tergabung dalam Student Peace Institute (SPI) melaporkan hal yang sama ke Polda Metro Jaya.


pinterpolitik.com Rabu, 11 Januari 2017.

JAKARTA – “Semua orang sama di mata hukum”, demikianlah pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Pernyataan tersebut berkaitan dengan kasus yang menjerat pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Rizieq dilaporkan terjerat dua kasus yang tengah ditangani Polda Metro Jaya. Rizieq masih berstatus sebagai terlapor dalam kedua kasus tersebut, yakni dugaan penistaan agama dan pernyataan logo palu arit di uang rupiah.

Argo mengatakan bahwa polisi tidak akan tebang pilih dalam hal penegakan hukum.

“Semua orang di mata hukum sama, tidak ada yang kebal hukum, termasuk Rizieq,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Habib Rizieq sebelumnya dilaporkan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) terkait kasus dugaan penistaan agama. Sehari setelahnya, giliran mahasiswa yang tergabung dalam Student Peace Institute (SPI) melaporkan hal yang sama ke Polda Metro Jaya.

Kemudian, berselang tiga hari, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama (Rumah Pelita) turut melaporkan Rizieq atas kasus dugaan penistaan agama.

Ketiga laporan itu menjerat Rizieq dengan Pasal 156 dan 156 A KUHP tentang Penistaan Agama dan atau Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Rizieq juga dilaporkan telah melakukan penghasutan berbau SARA melalui media sosial dengan mengeluarkan pernyataan terkait logo palu arit di uang kertas baru yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Laporan itu pertama kali dilayangkan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF).

Setelah JIMAF, giliran Solidaritas Merah Putih (Solmet) yang ikut melaporkan Rizieq Shihab terkait pernyataan logo palu arit. Kedua laporan yang diterima Polda Metro Jaya itu menjerat Rizieq dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kepolisian memastikan pemeriksaan Rizieq hanya tinggal menunggu waktu. Namun, sebelum Rizieq diperiksa, polisi terlebih dulu akan memeriksa saksi pelapor, saksi fakta, dan ahli. Rizieq juga akan diperiksa terlebih dulu sebagai saksi terlapor.

Setelah itu, penyidik akan melakukan gelar perkara guna mencari ada atau tidaknya unsur pidana pada perkara tersebut. Jika ditemukan unsur pidana, status perkara akan ditingkatkan ke penyidikan dan Rizieq akan ditetapkan sebagai tersangka.

Menarik untuk menantikan kelanjutan perkara-perkara yang menjerat Rizieq. Akan seperti apakah nantinya? (liputan6/S13)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Golkar, Chandradimuka The Fixer?

Presiden datang dan pergi, tetapi satu fungsi selalu bertahan, the fixer. Dari Orde Baru hingga era Presiden Prabowo, Indonesia terus melahirkan operator negara yang menjembatani politik, birokrasi, dan ekonomi. Mengapa begitu banyak figur tersebut berasal dari Partai Golkar? Di sinilah kisah tentang "kawah chandradimuka" para pengelola kekuasaan dimulai

Jalan-jalan dengan Sepatu Roda ‘Girl Power’

Lagu "rollerblade" (2026) milik no na meledak jadi meme nasional. Kenapa justru girl group yang kini menguasai dunia? 

Prabowo dan Ancaman Stochastic Parrot

Dengarkan artikel ini: Sejak Pertamax resmi naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter pada 10 Juni 2026, gelombang demo mahasiswa meledak di Jakarta,...

Kerajaan Abadi Raja Ponsel Indonesia

Dengarkan artikel berikut. Audio ini dibuat dengan teknologi AI. Sugianto Kusuma mungkin bukan nama yang Anda ingat saat membeli iPhone. Tapi dialah yang berdiri di balik...

Jebakan Rindu Soeharto?

Demokrasi sudah 28 tahun berjalan, tapi foto Soeharto di sawah itu masih terus beredar di WhatsApp. Ekonom senior Ferry Latuhihin menyatakan menyesal ikut menjatuhkan Soeharto — dan Mahfud MD tidak mau meralat pernyataannya bahwa korupsi era reformasi "lebih gila" dari Orde Baru. Ada pertanyaan filosofis yang lebih dalam di balik semua ini: bukan siapa yang lebih baik, tapi mengapa negara yang lebih bebas justru terasa lebih tidak hadir?

Runtuhnya Empire Sawit Singapura?

Kebijakan DSI mengguncang arsitektur lama perdagangan sawit Asia Tenggara. Saat saham konglomerat sawit berbasis Singapura melemah, Indonesia mulai merebut kembali nilai yang selama puluhan tahun mengalir ke luar negeri. Apakah ini awal runtuhnya empire sawit Singapura dan lahirnya era baru geoekonomi Indonesia?

Pertamax dan Kelas yang Terlupakan

Negara menyebut mereka tulang punggung ekonomi, semakin lama mereka semakin hilang. Mereka tidak memiliki jaminan seperti kelas bawah dan mereka tidak punya akses sebesar kelas atas. Tetapi, mereka dipilih untuk menanggung semuannya.

“Sell Indonesia” dan Spirit 1928

Narasi "Sell Indonesia" menyapu pasar global, tapi di dalam negeri justru lahir persatuan. Apa yang sebenarnya sedang bangkit? 

More Stories

Prabowo dan Ancaman Stochastic Parrot

Dengarkan artikel ini: Sejak Pertamax resmi naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter pada 10 Juni 2026, gelombang demo mahasiswa meledak di Jakarta,...

Jebakan Rindu Soeharto?

Demokrasi sudah 28 tahun berjalan, tapi foto Soeharto di sawah itu masih terus beredar di WhatsApp. Ekonom senior Ferry Latuhihin menyatakan menyesal ikut menjatuhkan Soeharto — dan Mahfud MD tidak mau meralat pernyataannya bahwa korupsi era reformasi "lebih gila" dari Orde Baru. Ada pertanyaan filosofis yang lebih dalam di balik semua ini: bukan siapa yang lebih baik, tapi mengapa negara yang lebih bebas justru terasa lebih tidak hadir?

Iron Cage Menteri PU

Menteri PU Dody Hanggodo mengungkap pengalaman mengejutkan: ia "dipelonco" birokrasinya sendiri. Draft keputusan disodorkan sore hari saat ia kelelahan, pejabat "untouchable" mengabaikan instruksi, bahkan ASN muda pun berani menghina program prioritas presiden. Di kementerian dengan anggaran Rp118,5 triliun, “rayap” tidak takut pada menterinya.