HomeTerkiniFathan Subchi Penuhi Panggilan KPK

Fathan Subchi Penuhi Panggilan KPK

Menggunakan baju batik lengan panjang, Fathan langsung bergegas masuk ke dalam lobi KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Senin kemarin mengatakan, Fathan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka pemberi suap So Kok Seng.


pinterpolitik.comSelasa, 17 Januari 2017.

JAKARTA – Kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali memasuki tahap lanjutan. Anggota Komisi V DPR Fraksi PKB Fathan Subchi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fathan sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK tersebut pada hari Senin (16/1/2017) kemarin. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2017) pukul 10.35 WIB.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SKS (So Kok Seng alias Aseng),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

Menggunakan baju batik lengan panjang, Fathan langsung bergegas masuk ke dalam lobi KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Senin kemarin mengatakan, Fathan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka pemberi suap So Kok Seng.

Saat menjadi saksi untuk terdakwa Abdul Khoir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Aseng mengaku membagikan uang Rp 2,5 miliar kepada anggota Komisi V DPR melalui Kurniawan. Suap itu dimaksudkan agar proyek pembangunan jalan di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu jatuh ke perusahaannya. So Kok Seng alias Aseng merupakan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di KemenPUPR. Tiga di antaranya adalah anggota Komisi V DPR, yaitu Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDIP, Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar dan Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN. Ketiganya diduga menerima suap hingga miliaran rupiah dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Baca juga :  Logis Anies Dirikan Partai Sendiri?

Tersangka lainnya adalah Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran H. Mustary, Abdul Khoir, serta dua rekan Damayanti: Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini.

Terungkapnya kasus suap di KemenPUPR ini memberikan kita gambaran bahwa anggota dewan kita yang terhormat masih saja memainkan proyek dan uang rakyat. Demi memenangi tender proyek tertentu, pengusaha kemudian menyuap anggota dewan yang mudah ‘dibeli’. Jelas bahwa praktik seperti ini akan tetap ada dan sulit dibasmi jika tidak ada kesadaran bersama: tidak memberikan suap dan tidak mengondisikan suap itu terjadi. Apakah hal itu mungkin terjadi? (Dtkcom/S13)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ini Rahasia Jokowi Kalahkan Megawati?

Kendati diprediksi melemah pasca kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki kunci rahasia agar tetap bisa memiliki pengaruh dalam politik dan pemerintahan. Bahkan, Jokowi agaknya mampu untuk melampaui kekuatan dan pengaruh Megawati Soekarnoputri. Mengapa demikian?

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Iran vs Israel, PD III Sudah Dimulai?

Ketakutan akan Perang Dunia III mencuat bersamaan dengan serangan yang dilakukan Iran ke Israel. Mungkinkah kita sudah berada di awal Perang Dunia III?

Airdrop Gaza Lewati Israel, Prabowo “Sakti”?

Prabowo Subianto disebut berperan besar dalam pemberian bantuan kemanusiaan pemerintah Indonesia ke Gaza melalui penerjunan dari udara oleh pesawat TNI-AU. Lobi Prabowo dan aksi-reaksi aktor-aktor internasional dalam merespons intensi Indonesia itu dinilai sangat menarik. Utamanya, proyeksi positioning konstruktif dan konkret Indonesia dalam konflik Israel-Palestina, beserta negara-negara terkait lainnya.

MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Pendapat menarik diungkapkan oleh Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja hanya mendiskualifikasi Gibran dan tetap mensahkan kemenangan Prabowo sebagai presiden.

Puan Maharani ‘Reborn’?

Puan Maharani dinilai tetap mampu pertahankan posisinya sebagai ketua DPR meski sempat bergulir wacana revisi UU MD3. Inikah Puan 'reborn'?

More Stories

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Pendapat menarik diungkapkan oleh Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja hanya mendiskualifikasi Gibran dan tetap mensahkan kemenangan Prabowo sebagai presiden.