HomeRuang PublikPertamina-Chevron di Blok Rokan (Part 4)

Pertamina-Chevron di Blok Rokan (Part 4)

Oleh Robert P. Radjagoekgoek, Mahasiswa S-3 Program Hukum di Universitas Pelita Harapan

Kecil Besar

Kegiatan produksi minyak di Blok Rokan dikabarkan telah melalui sejumlah progress di bawah Chevron Pacific Indonesia yang nantinya akan menyerahkannya ke Pertamina pada Agustus 2021.


PinterPolitik.com

Pada tanggal 8 Agustus 2021 mendatang, akhirnya PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) melanjutkan kegiatan drilling (pengeboran) di wilayah kerja Rokan Blok yang akan diserahterimakan ke Pertamina sebagai pengelola baru Blok Rokan. Bila di lihat ulasan artikel saya mengenai Blok Rokan Part 12, dan 3 yang masing-masing terbit pada 13 Januari 2020, 17 Januari 2020, dan 29 April 2020 – di mana saya menyarankan pemerintah, CPI, dan Pertamina Hulu Rokan melakukan diskusi untuk melakukan pengeboran yang berhenti di awal 2019, diharapkan PT CPI bisa mempertahankan produksi minyak untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Penulis percaya dengan dimulainya pengeboran sumur baru pada Maret 2021. hal ini terjadi berkat kerja keras antara pemerintah. PT CPI dan Pertamina melakukan diskusi yang cepat, benar dan baik untuk melakukan penambahan pengeboran sumur pengembangan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia sesuai amanat konstitusi – tepatnya pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945, Pasal 33 UUD NRI, dan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001.

Pasalnya, pengadaan barang/jasa untuk beberapa rig dengan kapasitas 350 HP, 550 HP, dan 750 HP dapat berjalan lancar, cepat, dan transparan. Saya percaya hal ini terjadi karena kerja sama yang baik di antara pemerintah yang diwakili Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), PT CPI, dan Pertamina Hulu Rokan.

Informasi yang didapatkan menyebutkan bahwa jumlah pengeboran sumur yang telah dilakukan dengan banyak sekitar 40-an memiliki kedalaman sumur antara 1.000-3.000 kaki. Sistem jenis kontrak yang dilakukan antara PT CPI (KKKS) dengan penyedia barang/jasa rig adalah kontrak bersifat satuan – di mana harga perkiraan sendiri (HPS)/OE mendapat persetujuan dari SKK Migas. Istilah di kontrak drilling disebut sebagai ODR (operation daily rate) yang cukup layak dalam kegiatan bisnis migas saat ini.

Baca juga :  Pertamax dan Kelas yang Terlupakan

Hal ini sesuai yang disampaikan oleh Erwin Suryadi, Kepala Divisi Pengelolaan Barang dan Jasa SKK Migas, demi mencegah penurunan produksi. SKK Migas

 menargetkan penyelesaian pengeboran 192 sumur oleh CPI dan dilanjutkan oleh PT Pertamina Hulu Rokan. SKK Migas juga memberikan dukungan percepatan pengadaan barang dan jasa, termasuk dukungan dengan persetujuan daftar pengadaan barang dan jasa (procurement list) yang diperlukan serta mengawal jalannya proses pengadaan untuk kebutuhan memastikan pemenuhan program kerja tersebut.

Begitu juga, dengan sumber daya manusia (karyawan) PT CPI. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VII pada 31 Mei 2021 mengatakan bahwa, setelah alih kelola nanti, semua karyawan CPI yang berjumlah sekitar 2800 orang akan direkrut kembali oleh Pertamina setelah CPI membayarkan semua kewajiban kepada pegawainya terlebih dahulu.

Lantas, bagaimana dengan puluhan ribu karyawan sub-kontraktor dari PT CPI? Jawabannya adalah penjelasan Direktur Utama Pertamina yang menyatakan bahwa secara hukum kontrak CPI ini berakhir per 8 Agustus 2021. Pertamina pun memastikan semua kontrak pengadaan barang dan jasa yang jumlahnya hampir 500-an kontrak ini bakal diperpanjang sehingga tidak ada pekerjaan ataupun suplai barang dan jasa yang berhenti pada 9 Agustus ke depannya.

Dengan dimulainya pengeboran oleh PT CPI pada bulan Maret 2021 dan nantinya akan dilanjutkan oleh PT.Pertamina Rokan Hulu pada 8 Agustus 2021 dengan ribuan sumber daya manusia dari eks karyawan PT.CPI dan begitu juga “puluhan ribu” dari sub kontraktor yang mengerjakan kegiatan di lapangan, Penulis percaya dan yakin produksi minyak Blok Rokan dapat dipertahankan di atas sekitar 160.000 barel per hari di akhir tahun 2021. Tentu, ini juga dengan harapan jumlah rig ditambah dari yang ada sekarang bekerja – bila diamati dari profil produksi Blok Rokan.

(Sumber: CNBC Indonesia)

Penulis secara pribadi memberi apresiasi setinggi-tingginya terhadap pemerintah yang diwakili SKK Migas, PT CPI, dan Pertamina Hulu Rokan atas kerja kerasnya sehingga dapat melanjutkan pengeboran agar mempertahankan produksi migas Blok Rokan karena migas masih salah satu sumber daya alam yang masih berkontribusi terhadap sumber pendapatan negara dan pembangunan bangsa Indonesia.

Baca juga :  Pertamax dan Kelas yang Terlupakan

Hal ini sesuai dengan amanat dalam konstitusi Pasal 33 UUD 1945 dan juga sesuai dengan tujuan kegiatan usaha migas yang tertuang dalam UU No. 22 Tahun 2001 dengan tujuan akhir adalah untuk kesejahteraan umum (social welfare) dan kemakmuran rakyat (public prosperity) Indonesia – seperti dituangkan dalam penjelasan penulis di artikel bagian pertamakedua, dan ketiga.


Tulisan milik Robert P. Radjagoekgoek, Mahasiswa S-3 Program Hukum di Universitas Pelita Harapan (UPH).


Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.

Banner Ruang Publik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Promo Buku
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_img

#Trending Article

Tulus, SBY, Jokowi: Seni Bertahan

Setelah empat tahun diam, Tulus rilis "Teh Hijau" tanpa gembar-gembor. Mengapa justru keheningan yang membuatnya makin dinanti? 

Kicepisme Pragmatis Politik

Jokowi dan JK bertemu di HUT Bhayangkara ke-80, dan suasananya adem-adem saja. Padahal beberapa bulan lalu JK sempat berteriak lantang: "Kasih tahu semua itu termul-termul, Jokowi jadi presiden karena saya", gara-gara isu ijazah yang menyeret namanya sebagai pihak yang terus mempersoalkan. Tapi begitu ketemu langsung, ijazah pun tak dibahas. Inilah wajah politik di level elite Indonesia yang sesungguhnya.

Aldi-Saldi: Hakim Mazhab “Dissenters”?

Vonis Nadiem Makarim menghadirkan sorotan pada Andi Saputra, hakim yang berbeda pendapat dari mayoritas. Apakah ia sekadar anomali, atau bagian dari tradisi “Mazhab Dissenters” seperti Saldi Isra?

Menanti Lahirnya Hoegeng Muda di Bhayangkara

Sehari sebelum pemakamannya Februari lalu, keluarga Hoegeng memutar rekaman pesan terakhir istrinya, dan Kapolri menyebutnya wasiat bagi seluruh anggota Polri. Delapan dekade lalu, institusi ini sudah menerima wasiat serupa dari suaminya. Namun, jamak disebut yang bertambah sejak itu cuma jumlah upacaranya. Benarkah demikian?

Anies dan Dark Side of The Moon

Beberapa hari lalu, Presiden Prabowo berbicara di depan ribuan akademisi dan menyebut: meski 5 kali ikut Pilpres dan baru 1 kali menang, ia tak pernah merongrong pemerintah yang sah. Pernyataan ini sekaligus pesan tersirat ke oposisi hari ini, termasuk Anies Baswedan, tentang batas etika berpolitik pasca kekalahan. Dalam beberapa kesempatan, Anies memang sempat mengkritisi kondisi negara, soal penghematan anggaran di satu sisi tapi juga pemborosan di lain sektor, serta kritik-kritik lainnya.

Kiri, Kanan, Kulihat Merah Putih

Dari Kabinet hingga koperasi desa, nama bangsa kini melekat di mana-mana. Namun, mengapa harus seragam begitu? 

Inul dan Bangkitnya Sang ‘Anti-Hero’

Inul Daratista menolak tawaran masuk parlemen meski dijanjikan uang miliaran. Mengapa menolak kekuasaan justru membuatnya menang?

RIP Meritokrasi, Mantra Komisaris?

Pengangkatan relawan politik menjadi komisaris BUMN kembali memantik polemik. Apakah ini sekadar balas jasa kekuasaan, atau strategi menjaga stabilitas politik? Di balik kontroversi Ginka Febriyanti Ginting, tersimpan paradoks lama, yakni ketika loyalitas lebih bernilai daripada kompetensi, apakah meritokrasi masih memiliki tempat?

More Stories

Ini Strategi Putin Meraih Stabilisasi?

Oleh: Muhammad Ferdiansyah, Shafanissa Arisanti Prawidya, Yoseph Januar Tedi PinterPolitik.com Dalam dua dekade terakhir, nama Vladimir Putin telah identik dengan perpolitikan di Rusia. Sejak periode awal...

Pesta Demokrasi? Mengkritisi Pandangan Pemilu

Oleh: Noki Dwi Nugroho PinterPolitik.com Sejak kemerdekaannya pada Agustus 1945, pendiri bangsa Indonesia berkonsensus untuk menjadikan wilayah bekas jajahan Kerajaan Belanda yang bernama Hindia Belanda ini...

Meretas Riwayat Beasiswa Supersemar

Beasiswa Supersemar sukses mencetak ribuan alumni cemerlang. Mereka terdiri atas lulusan S1, S2, S3, bahkan di antaranya ada yang telah menjadi guru besar. Tidak...