HomeInfografis

Infografis

Pejabat & ASN During Iftar

The Big 4

PDIP Tolak Israel, Dipuji PKS?

Ganjar Hanya “Godaan” Prabowo?

Siapa Oknum “Palak” Pekerja Migran?

Bahaya, BIN Ikut Politik Praktis?

Tidak Boleh Kampanye di Masjid?

Aura Jokowi Pindah ke Prabowo?

Israel: Tak Ada Sejarah Palestina!

Pindah Ibu Kota, Eh, Malah Banjir?

Kepala Desa Tuntut Rp306 Triliun

Era ‘Flexing’ Keluarga Pejabat Berakhir?

More Stories

Pembelajaran Politik untuk Ridwan Kamil?

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhir-akhir ini kerap jadi sorotan warganet. Mungkinkah ini pembelajaran politik untuk Ridwan Kamil?

Jokowi Setengah Hati Kurangi Pengangguran?

Meskipun sering kali menunjukkan perhatian khusus terhadap pengangguran, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampaknya “setengah hati” dalam upayanya untuk mengurangi angka pengangguran. Ini misalnya dapat...

ICC Cuma “Gertak Sambal” ke Putin?

Perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) kepada Presiden Rusia, Vladimir Putin sangatlah mengejutkan. Selain karena terkesan tiba-tiba, untuk pertama kalinya seorang pejabat tinggi dari anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) didakwa kasus kejahatan perang. Namun, apakah perintah ini diputuskan secara objektif? Dan apakah benar bisa terlaksana?

More Stories

Pembelajaran Politik untuk Ridwan Kamil?

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhir-akhir ini kerap jadi sorotan warganet. Mungkinkah ini pembelajaran politik untuk Ridwan Kamil?

Jokowi Setengah Hati Kurangi Pengangguran?

Meskipun sering kali menunjukkan perhatian khusus terhadap pengangguran, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampaknya “setengah hati” dalam upayanya untuk mengurangi angka pengangguran. Ini misalnya dapat...

ICC Cuma “Gertak Sambal” ke Putin?

Perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) kepada Presiden Rusia, Vladimir Putin sangatlah mengejutkan. Selain karena terkesan tiba-tiba, untuk pertama kalinya seorang pejabat tinggi dari anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) didakwa kasus kejahatan perang. Namun, apakah perintah ini diputuskan secara objektif? Dan apakah benar bisa terlaksana?