Omnibus Law Seret Aturan Tentang Pers

0
997

Dianggap batasi kebebasan pers ada campur tangan negara. Ada dua pasal UU Pers yang terseret Omnibus Law, perubahan soal sanksi menjadi kontroversi.  Menurut Mahfud MD, Menkopolhukam, undang-undang tersebut untuk mempermudah kebebasan pers dan bukan mengekang.

Baca juga :  "Deal" PDIP, BG Menteri Prabowo?