Infografis Normal Baru, Jam Kerja Baru? Penulis K12 - Selasa, Juni 16, 2020 08:29 0 2615 FacebookXPinterestWhatsApp Pemerintah imbau jam kerja Jakarta diatur kembali, tertuang di surat edaran Gugus Tugas No. 8/2020. Gunakan kurangi kerumunan di transportasi publik, berlaku untuk instansi pemerintah BUMN/D dan swasta