Infografis Koruptor Tetap Boleh Ikut Pilkada Penulis R55 - Senin, Desember 9, 2019 18:26 0 1552 FacebookXPinterestWhatsApp KPU terbitkan peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2019. Tidak ada larangan mantan terpidana korupsi maju Pilkada 2020, larangan hanya berlaku untuk mantan terpidana bandar Narkoba