Jokowi: Corona Bencana Nasional!

208

Jokowi tetapkan Corona sebagai bencana nasional

Jokowi teken Keppres No.12 Tahun 2020, tetapkan Corona sebagai bencana nasional, dan tekankan kembali fungsi Gugus tugas dan menginstruksikan kepada daerah sesuaikan kebijakan pusat

Baca juga :  The Little Blokade
Artikel SebelumnyaPKS-Demokrat Jadi Anak Tiri
Artikel SelanjutnyaCorona War, Luhut Vs Terawan?