Izin Obat Antara Kemenkes – BPOM

283

Menkes Terawan ingin pangkas proses izin edar obat, bertujuan agar lebih cepat dan sederhana, alihkan fungsi perizinan dari BPOM dan berkaitan dengan rencana Panja Komisi IX DPR

Baca juga :  WHO’S NEXT?
Previous articleMurka Jokowi Ke Koalisi?
Next articleAnies Amankan Suara 212?