BPJS Kesehatan, Naik Tak Gentar

0
1944

Jokowi kembali naikkan iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres No. 64 Tahun 2020. Kenaikan mulai berlaku 1 Juli 2020, guna menjaga operasional BPJS Kesehatan

Baca juga :  Gibran "Ban Serep" yang Ngarep?