BPJS Kesehatan, Naik Tak Gentar

0
936

Jokowi kembali naikkan iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres No. 64 Tahun 2020. Kenaikan mulai berlaku 1 Juli 2020, guna menjaga operasional BPJS Kesehatan

Baca juga :  Terusan Thailand: Tiongkok Untung, Singapura Bangkrut?