Ada Provinsi Baru Di Kalimantan?

0
996

Ibu kota baru di Kalimantan akan berbentuk provinsi otonom

Ibu kota baru akan berbentuk provinsi otonom seluas 256 ribu hektare. Dibentuk tanpa ikuti aturan syarat provinsi baru, ada kawasan pemerintah khusus seluas 56 ribu hektare. Dan kawasan tersebut akan dikelola oleh City manager tanpa Pemilu

Baca juga :  Operasi “Singkirkan” PDIP dari Ketua DPR?