Ada Provinsi Baru Di Kalimantan?

641

Ibu kota baru di Kalimantan akan berbentuk provinsi otonom

Ibu kota baru akan berbentuk provinsi otonom seluas 256 ribu hektare. Dibentuk tanpa ikuti aturan syarat provinsi baru, ada kawasan pemerintah khusus seluas 56 ribu hektare. Dan kawasan tersebut akan dikelola oleh City manager tanpa Pemilu

Baca juga :  Ada Operasi di Balik Plate?
Artikel SebelumnyaSudah Waktunya PPP Islah?
Artikel SelanjutnyaSalam Perpisahan Akhir KPK