HomeNalar PolitikWadas Jadi Kedung Ombo Berikutnya?

Wadas Jadi Kedung Ombo Berikutnya?

Peristiwa Wadas memperlihatkan dilema pembangunan dan penolakan warga terdampak menjadi polemik yang sulit ditemukan jalan keluarnya. Ingatan tentang peristiwa Waduk Kedung Ombo di masa Orde Baru sekilas disamakan dengan peristiwa Wadas saat ini. Apakah benar Wadas akan jadi Kedung Ombo berikutnya?


PinterPolitik.com

Desa Wadas akhir-akhir ini menjadi sorotan pemberitaan nasional. Hal ini disebabkan karena peristiwa Wadas telah viral di berbagai platform media sosial. Peristiwa yang memperlihatkan gesekan antara pihak kepolisian berhadapan dengan masyarakat setempat dikecam oleh warganet.

Permasalahan ini didasari oleh keinginan pemerintah untuk membangun Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener, yang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Desa Wadas menjadi lokasi yang dijadikan tambang kebutuhan batu andesit untuk pembangunan Waduk Bener, sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41/2018. Nantinya bendungan ini disebut-sebut sebagai bendungan tertinggi di Asia Tenggara.

Sebenarnya, upaya hukum warga Wadas telah dilakukan sejak 2018, tapi mereka menemui jalan buntu karena Pengadilan Tata Usaha Negara menolak permohonan warga. Kemudian pada Selasa 8 Februari 2022, terjadi ketegangan antara warga dan petugas gabungan yang ingin melakukan pengukuran tanah proyek Bendungan Bener di desa tersebut.

Insiden di Desa Wadas seakan memperpanjang cerita kelam negeri ini dalam proses penggusuran tanah rakyat demi melanggengkan pembangunan.  Jauh ke belakang, memori negeri ini menyimpan beberapa tragedi kelam pembangunan yang mengorbankan masyarakat sekitar.

Salah satunya adalah pembangunan Waduk Kedung Ombo, sekitar 37 tahun silam. Waduk dengan cakupan luas 6.576 hektar yang berada di perbatasan tiga kabupaten, yakni Kabupaten Grobogan, Sragen dan Boyolali itu, menyimpan cerita pilu yang masih membekas di hati warga, yang rumah dan lahan pertaniannya harus tenggelam di dasar waduk.

Seperti pernyataan Herlambang P. Wiratraman, dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, yang menilai terdapat kemiripan antara Wadas dengan Kedung Ombo. Indikasinya bahwa pemerintah melancarkan kekerasan, teror, dan intimidasi terhadap warga yang menolak proyek itu.

Lantas, seperti apa melihat Wadas dari kenangan peristiwa Kedung Ombo?

Baca juga: Wadas, Kenapa PDIP-Demokrat Saling Tuding?

Belajar Dari Kedung Ombo

Setyo Aji Harjanto dalam tulisannya Kisruh Wadas dan Ingatan Kelam Peristiwa Kedung Ombo, menceritakan sejarah Waduk Kedung Ombo yang merupakan salah satu bendungan besar di Indonesia yang memiliki banyak manfaat, termasuk untuk wisata.

Waduk ini dibangun pada 1985 untuk pembangkit listrik tenaga air berkekuatan 22,5 mega watt. Selain untuk PLTA, air dari waduk tersebut dipakai untuk mengairi 70 hektare sawah di sekitarnya. Waduk Kedung Ombo dibangun selama empat tahun mulai 1985 sampai dengan 1989 yang menelan dana hingga USD25,2 juta dari Bank Exim Jepang dan APBN.

Baca juga :  Meraba Politik Luar Negeri Prabowo Subianto 

Pembangunan pengairan waduk dimulai pada 14 Januari 1989. Waduk ini dibangun dengan menenggelamkan 37 desa, 7 kecamatan di tiga kabupaten. Sebanyak 5.268 keluarga kehilangan tanah akibat pembangunan waduk raksasa ini.

Sampai diresmikan pada 19 Mei 1991 oleh Presiden Suharto, pembangunan Waduk Kedung Ombo menuai protes. Sebanyak 600 keluarga berjuang menuntut hak atas ganti rugi tanah yang layak. Warga yang bertahan juga mengalami teror, intimidasi, dan kekerasan fisik akibat perlawanan mereka terhadap proyek tersebut.

Pemerintah memaksa warga pindah dengan tetap mengairi lokasi tersebut. Akibatnya, warga yang bertahan kemudian terpaksa tinggal di tengah-tengah genangan air. Protes Masyarakat dan mahasiswa mulai bermunculan, dan banyak  sumber yang mengatakan protes Kedung Ombo menjadi pemicu protes-protes kepada Soeharto di kemudian hari.

Aryo Putranto Saptohutomo dalam tulisannya Luka di Kedung Ombo dan Tiada Maaf bagi Soeharto, menggambarkan ketegangan Kedung Ombo memuncak saat Presiden Suharto mengingatkan supaya penduduk yang belum mau pindah supaya tidak menjadi penghalang atau menjadi kelompok yang membangkang.

Suharto menilai, jika masih ada rakyat yang belum mau pindah dan terus menerus mempertahankan pendirian, itu hanya akan memperpanjang kesengsaraan. Dia juga menilai penduduk yang demikian itu sebagai mbeguguk ngutho waton dalam bahasa Jawa yang artinya berkepala batu.

Respons untuk membela warga Kedung Ombo berdatangan dari berbagai tokoh, salah satunya dari K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Sebagai pemimpin Nahdlatul Ulama (NU), ia memilih berseberangan dengan pemerintah Orde Baru (Orba). Gus Dur mengecam pemerintah Orba yang doyan menyerobot tanah rakyat.

Gus Dur merupakan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 1984-1999, sebelumnya dikenal mesra dengan Orba. Namun, nurani Gus Dur terbuka dengan melihat tingkah pemerintah yang banyak mengorbankan rakyat dalam menjalankan proyek strategis.

Gus Dur melemparkan banyak kritik terbuka terhadap kebijakan rezim berkuasa, termasuk dalam pembangunan Waduk Kedung Ombo. Dalam kasus itu, Gus Dur senantiasa memihak kaum yang lemah dan tertindas. Ia pun mendukung banyak perjuangan aktivis-aktivis yang melawan proyek Waduk Kedung Ombo.

Mengecam kesewenang-wenangan Orba, Gus Dur kemudian mengorganisir aktivis-aktivis, utamanya yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Mereka diminta bersuara lebih keras kepada Bank Dunia yang memberi Indonesia utang untuk membangun Waduk Kedung Ombo.

Lantas, seperti pertanyaan Herlambang P. Wiratraman yang disinggung di atas, apakah benar peristiwa Wadas yang saat ini terjadi seperti kisah Kedung Ombo? 

Baca juga: Apa Kabar Citra Ganjar Setelah Konflik Wadas?

Baca juga :  Puan Maharani 'Reborn'?

Beda Wadas, Beda Kedung Ombo

Kita harus melihat konteks dua peristiwa ini secara jernih, jika ingin membandingkan keduanya secara objektif. Banyak aspek yang perlu dikemukakan secara gamblang, mulai dari tipikal kepemimpinan antara Joko Widodo (Jokowi) dengan Suharto, bagaimana tokoh resisten yang menolak pembangunan, dan juga bagaimana penanggulangan ganti rugi warga desa melalui kompensasi.

Dimulai dari yang terakhir disebut. Pada peristiwa Kedung Ombo, ini menyisakan masalah kemiskinan bagi warga karena harus merelakan aset rumah dan lahan pertaniannya dengan ganti rugi yang tidak adil.

Bagi mereka yang menerima lahannya diganti rugi, proses ganti rugi juga berlangsung sangat lama.  Diketahui, hingga 2001 masih ada warga sekitar Waduk Kedung Ombo yang menuntut ganti rugi yang adil dengan luas area lahan pertanian yang mereka korbankan.

Pada kasus Wadas, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjelaskan bahwa sampai saat ini sudah ada 3.970 bidang tanah dengan luas sekitar 4 juta meter persegi (68,77%) yang sudah diselesaikan pembayarannya kepada warga.

Pada kasus Kedung Ombo, tokoh besar seperti Gus Dur ikut terlibat untuk menyuarakan penderitaan warga Kedung Ombo yang menderita, bahkan ikut terlibat untuk membantu secara langsung. Sedangkan pada peristiwa Wadas, sejauh ini belum terlihat tokoh yang kontinyu melakukan hal serupa.

Kemudian, pada Kedung Ombo, setiap warga yang menolak pembangunan diwajibkan melapor ke pihak keamanan. Bahkan dalam banyak kasus, setiap warga yang menolak, dalam KTP-nya disematkan kode ET (Eks Tapol). Sebuah kode yang biasa disematkan kepada bekas tahanan politik.

Pada kasus Wadas, penindakan serupa tidak terlihat terjadi. Dengan demikian, agaknya terlalu menggeneralisir jika mengatakan kasus Wadas persis sama dengan Kedung Ombo. Dapat pula dikatakan, bahwa menyandingkan dua contoh peristiwa ini termasuk dalam kategori false analogy, yaitu keliru atau kurang tepat dalam menghadirkan komparasi atau perbandingan.

Eko Suprihatno dalam tulisannya Sentuhlah Warga Desa Wadas dengan Hati bukan Ndas, mengatakan, bahwa pembangunan, di manapun, pasti tidak menyenangkan semua pihak. Pasti ada pihak yang merasa dirugikan dan juga ada yang diuntungkan. Dalam konteks inilah perlu kepandaian lebih mengatasi persoalan, sekaligus juga membuat rakyat tidak memiliki prasangka buruk kepada pemerintah.

Akhirnya, solusi terbaik penanganan kasus Wadas ini adalah dialog. Masyarakat bila disentuh hatinya dan diyakinkan mereka tidak menjadi orang-orang yang disingkirkan, tentu akan membantu. Pemerintah pun jangan kelewat “arogan” menekan warga hanya karena ini merupakan proyek prioritas nasional.

Sikap persuasif sangat dibutuhkan dalam hal ini. “Sentuh mereka dengan hati bukan malah menghunus belati”. (I76)

Baca juga: Jokowi Bapak Pembangunan?


spot_imgspot_img

#Trending Article

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ini Rahasia Jokowi Kalahkan Megawati?

Kendati diprediksi melemah pasca kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki kunci rahasia agar tetap bisa memiliki pengaruh dalam politik dan pemerintahan. Bahkan, Jokowi agaknya mampu untuk melampaui kekuatan dan pengaruh Megawati Soekarnoputri. Mengapa demikian?

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Iran vs Israel, PD III Sudah Dimulai?

Ketakutan akan Perang Dunia III mencuat bersamaan dengan serangan yang dilakukan Iran ke Israel. Mungkinkah kita sudah berada di awal Perang Dunia III?

Airdrop Gaza Lewati Israel, Prabowo “Sakti”?

Prabowo Subianto disebut berperan besar dalam pemberian bantuan kemanusiaan pemerintah Indonesia ke Gaza melalui penerjunan dari udara oleh pesawat TNI-AU. Lobi Prabowo dan aksi-reaksi aktor-aktor internasional dalam merespons intensi Indonesia itu dinilai sangat menarik. Utamanya, proyeksi positioning konstruktif dan konkret Indonesia dalam konflik Israel-Palestina, beserta negara-negara terkait lainnya.

MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Pendapat menarik diungkapkan oleh Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja hanya mendiskualifikasi Gibran dan tetap mensahkan kemenangan Prabowo sebagai presiden.

Puan Maharani ‘Reborn’?

Puan Maharani dinilai tetap mampu pertahankan posisinya sebagai ketua DPR meski sempat bergulir wacana revisi UU MD3. Inikah Puan 'reborn'?

Puan x Prabowo: Operasi Rahasia Singkirkan Pengaruh Jokowi?

Megawati disebut menugaskan sang putri, Puan Maharani, untuk melakukan lobi dan pendekatan ke kubu Prabowo sebagai pemenang Pemilu.

More Stories

Ganjar Punya Pasukan Spartan?

“Kenapa nama Spartan? Kita pakai karena kata Spartan lebih bertenaga daripada relawan, tak kenal henti pada loyalitas pada kesetiaan, yakin penuh percaya diri,” –...

Eks-Gerindra Pakai Siasat Mourinho?

“Nah, apa jadinya kalau Gerindra masuk sebagai penentu kebijakan. Sedang jiwa saya yang bagian dari masyarakat selalu bersuara apa yang jadi masalah di masyarakat,”...

PDIP Setengah Hati Maafkan PSI?

“Sudah pasti diterima karena kita sebagai sesama anak bangsa tentu latihan pertama, berterima kasih, latihan kedua, meminta maaf. Kalau itu dilaksanakan, ya pasti oke,”...