Dengarkan artikel ini:
Audio ini dibuat menggunakan AI.
“The Komeng Way” menampilkan gaya Komeng di DPD RI yang cair, humoris, tapi tetap mengandung kritik substansial. Dari plesetan “KemenHUT” hingga kijang masuk tol, ia hadirkan warna baru komunikasi politik. Lalu, mungkinkah model ini jadi wajah parlemen masa depan Indonesia dalam berbagai sisi esensi?
Awal pekan ini, suasana rapat Komite II DPD RI bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tampak berbeda. Penyebabnya bukan agenda formal yang kaku, melainkan gaya khas seorang anggota DPD, Alfiansyah Bustami—lebih dikenal publik dengan nama panggungnya, Komeng.
Dengan enteng, ia melontarkan humor di awal penyampaian gagasannya dengan menyebut kementerian “yang selalu ulang tahun” karena akronim “KemenHUT” yang dahulu dikenal sebagai Kemenhut, sampai berceloteh soal “kijang masuk tol” yang diasosiasikan dengan Kijang Innova.
Sepintas, gaya ini tampak remeh. Namun, jika ditilik lebih dalam, humor Komeng dalam forum resmi memperlihatkan dua lapisan. Pertama, wajah baru komunikasi politik yang tidak kaku, dan kedua refleksi terhadap fenomena “kerja rasa bercanda” yang selama ini menjadi stigma bagi lembaga legislatif.
Publik sering mencibir anggota DPR maupun DPD sebagai “panggung lawak politik”, dari kasus anggota dewan yang tidak ikut rapat, tertidur saat rapat, berjoget di forum resmi, hingga pernyataan-pernyataan yang kerap dinilai dangkal di ruang publik.
Di sinilah pentingnya menelaah satu istilah “The Komeng Way” sebagai fenomena komunikasi politik kontemporer. Dalam kajian komunikasi politik, humor memiliki peran ambivalen: ia bisa menjadi soft power untuk membuka ruang dialog dengan publik, tetapi juga bisa menimbulkan risiko dianggap menyepelekan isu serius.
Sebagaimana aktualisasi simbol, gestur, dan performativitas seringkali lebih berdampak dalam membentuk persepsi publik ketimbang argumen substantif yang disampaikan secara teknis.
Dengan demikian, latar fenomena ini bukan sekadar soal “lawakan Komeng” di forum DPD, melainkan representasi dari pertarungan gaya komunikasi politik di era demokrasi digital, yakni bagaimana politisi membangun keluwesan komunikasi tanpa kehilangan substansi dan etika.
Ngeri-Ngeri Pinggir Jurang?
Dalam literatur komunikasi politik, gaya yang ditempuh Komeng dapat dipahami melalui kerangka performative politics. Politik bukan hanya arena penyusunan regulasi, tetapi juga ruang teater simbolik tempat representasi dipertontonkan.
Di era media sosial, performativitas ini semakin menonjol, cuplikan video, meme, hingga potongan pernyataan lebih cepat menyebar ketimbang laporan panjang atau naskah akademik.
Komeng kiranya memahami logika ini secara intuitif. Sebagai komedian yang kini bertransformasi menjadi senator, ia membawa modal simbolik berupa humor yang akrab dengan khalayak
Namun, yang menarik, di balik kelakar itu terselip substansi. Misalnya, dengan “kijang masuk tol”—kelakar yang sekaligus menyinggung soal tata kelola lingkungan, ekspansi jalan tol, dan potensi konflik ekologi dengan satwa liar.
Pendekatan ini berbeda dengan politisi yang hanya menghadirkan hiburan kosong, misalnya berjoget tanpa konteks dalam forum resmi. Komeng justru memadukan keluwesan komunikasi dengan substansi kebijakan.
Secara teoretis, ia boleh jadi sedang menggeser persepsi publik tentang apa artinya menjadi anggota parlemen, yaitu bukan hanya bicara kaku dengan jargon teknokratis, tetapi menghadirkan kritik dan gagasan melalui medium humor yang relatable.
Jika ditarik lebih jauh, fenomena ini juga dapat dipahami dalam kerangka populisme kultural. Menurut Ernesto Laclau, populisme bekerja bukan hanya lewat agenda ekonomi, tetapi juga lewat bahasa, simbol, dan identitas yang mendekatkan elite dengan rakyat.
“The Komeng Way” bisa dipandang sebagai varian populisme kultural yang khas Indonesia, dengan menghadirkan bahasa rakyat (humor, guyonan, plesetan) dalam forum resmi negara. Dengan cara ini, rakyat merasa terhubung karena bahasa politik yang biasanya elitis kini diturunkan ke ranah keseharian.
Namun, tantangan besarnya terletak pada garis tipis “pinggir jurang” antara humor produktif dan humor destruktif. Humor produktif memperkaya diskursus, membuka ruang refleksi, dan tetap membawa isu serius ke meja publik.
Sebaliknya, humor destruktif berisiko mereduksi agenda politik menjadi sekadar tontonan, mengikis wibawa lembaga, dan memicu persepsi “politik hanya panggung lawakan”.
Di titik inilah, integritas dan konsistensi seorang Komeng dan para pejabat yang suka nge-jokes diuji, apakah gaya komunikasinya sekadar hiburan, atau menjadi metode baru yang membawa substansi kebijakan ke ruang publik dengan cara yang cair dan dekat?

Etika Tak Boleh Hilang
Fenomena Komeng perlu dibaca dalam lanskap politik era media sosial. Publik kini tidak hanya menilai apa isi kebijakan, tetapi juga bagaimana politisi menyampaikannya.
Di tengah banjir informasi, gaya komunikasi yang kaku seringkali tenggelam, sementara yang unik, lucu, atau emosional cepat viral. Dalam konteks ini, humor bisa menjadi jembatan demokratisasi komunikasi.
Namun, demokrasi tidak boleh jatuh pada jebakan performativitas kosong. Kritik publik terhadap anggota dewan yang berjoget-joget di forum resmi adalah cermin bahwa rakyat tidak menolak ekspresi kultural, tetapi menuntut proporsionalitas antara gaya dan substansi.
Joget, bercanda, atau melucu bukan masalah selama tidak melupakan tanggung jawab utama, yakni menghadirkan kebijakan yang berdampak pada kehidupan rakyat.
Dengan demikian, “The Komeng Way” bisa menjadi model komunikasi politik alternatif: fleksibel, penuh humor, namun tetap substansial. Komeng memperlihatkan bahwa politik tidak harus kaku, tetapi juga tidak boleh jatuh ke ruang hiburan murahan.
Jika gaya ini bisa dijaga, humor sebagai pintu masuk, substansi sebagai isi, dan etika sebagai pagar, maka ia berpotensi menjadi style baru yang merepresentasikan wajah parlemen yang lebih dekat dengan rakyat.
Di era digital, bentuk deliberasi ini tidak hanya lewat forum resmi, tetapi juga lewat representasi simbolik di media sosial. Humor Komeng, jika diarahkan pada penyadaran publik terhadap isu nyata, bisa memperluas ruang deliberasi, , rakyat yang biasanya enggan mengikuti rapat-rapat dewan kini ikut terhubung karena ada pintu masuk humor yang familiar.
Namun, syaratnya jelas. Sekali lagi, substansi dan etika tidak boleh dikorbankan. Humor harus menjadi medium, bukan tujuan.
Kerja politik harus tetap konkret dan berdampak nyata, khususnya pada kondisi sosial-ekonomi rakyat. Sebab, di balik tawa publik, terdapat kegelisahan mendalam, harga pangan yang naik, lapangan kerja yang terbatas, hingga krisis lingkungan yang terus mengancam.
Anggota parlemen, baik DPR maupun DPD, tidak boleh kehilangan kepekaan terhadap “batin rakyat” yang sedang berjuang.
Dengan kata lain, “The Komeng Way” mengajarkan bahwa gaya politik bercanda bukanlah antitesis dari politik serius, melainkan bisa menjadi jalan tengah, yaitu politik yang komunikatif, dekat dengan rakyat, namun tetap berlandaskan substansi dan etika.
Jika berhasil, ia bisa menjadi prototipe komunikasi politik Indonesia di era baru—era ketika kehangatan dan kejenakaan dipadukan dengan tanggung jawab kebijakan yang nyata. (J61)


