HomeHeadlineTarik Tambang, “Perjudian” NU-Muhammadiyah?

Tarik Tambang, “Perjudian” NU-Muhammadiyah?

Kecil Besar

Dengarkan artikel ini:

Audio ini dibuat menggunakan AI.

Setelah dikabarkan akan menerima tawaran mengelola tambang, Muhammadiyah menerima respons minor mengingat narasi sebelumnya saat Nahdlatul Ulama (NU) telah melakukannya terlebih dahulu. Namun, pertaruhan besar bagi kedua ormas Islam terbesar itu. Mengapa demikian?


PinterPolitik.com

Dipisahkan oleh qunut dan tahlil, disatukan oleh tambang, begitu lelucon satir yang muncul setelah Muhammadiyah mengikuti jejak Nahdlatul Ulama (NU) untuk menerima tawaran pengelolaan tambang. Di titik ini, “perjudian” kiranya mau tak mau dilakukan oleh kedua ormas keagamaan paling prominen di negeri ini.

Sebelum menginterpretasi lebih dalam postulat itu, elite di kepengurusan Muhammadiyah saat ini seolah terus berupaya melakukan public relation terbaik setelah sepakat turut mengelola tambang.

Itu dikarenakan, sebelum menerima tawaran, Muhammadiyah sekilas tampak menjadi antitesis NU, sebagai ormas keagamaan pertama yang sepakat mengelola tambang.

Bahkan, Muhammadiyah bisa dikatakan sempat menikmati pujian dari sebagian kalangan karena sikapnya saat itu yang tak tergiur impresi “cuan” dari eksploitasi sumber daya alam.

Kendati tak menentukan sikap pasti saat itu, Muhammadiyah tampak selaras pula dengan ormas keagamaan lain yang justru tegas menolak tawaran pengelolaan tambang seperti Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

Kekhawatiran kehilangan legitimasi moral menjadi landasan kedua sampel sikap itu, yang di kemudian waktu tak dipegang oleh Muhammadiyah.

Bahkan, di internal Muhammadiyah pun sebenarnya tak semua sepakat dengan sikap kepengurusan pusat.

Namun, Muhammadiyah, termasuk NU, kiranya memiliki justifikasi kuat untuk tetap menerima tawaran itu dengan konsekuensi yang sebenarnya cukup berisiko. Mengapa demikian?

NU-Muhammadiyah Sampel Keberanian?

Risiko memang selalu hadir dalam setiap keputusan organisasi. Terlebih, yang terkait dengan sentimen masyarakat. Akan tetapi, justifikasi tentu dimiliki oleh NU dan Muhammadiyah di mana mendasari keputusan tersebut.

Salah satu alasan normatif yang memiliki probabilitas mendasari  ormas keagamaan sebagai penerima konsesi tambang adalah konsep eko-teologi.

Baca juga :  Di Balik Mekarnya Citra Habibie

Konsep tersebut menggabungkan perhatian terhadap ekologi dengan ajaran agama, menekankan bahwa menjaga bumi adalah tugas spiritual.

Selain tawaran dan deal tertentu di baliknya, NU dan Muhammadiyah kiranya mengambil justifikasi bahwa mereka memang memiliki kewajiban moral untuk menjadi teladan dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Selain kemampuan teknis dalam pengelolaan tambang, operasional pertambangan harus dinilai secara kritis dan dikelola sesuai dengan nilai-nilai eko-teologis. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan mendorong upaya restorasi ekologi.

Ormas keagamaan, yang dipandu oleh ajaran dan nilai agama yang menekankan pentingnya menjaga alam, berpotensi untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola sumber daya alam. Tentu, itu yang diharapkan.

Mereka pun memiliki peluang untuk mengadopsi praktik pertambangan berkelanjutan yang meminimalkan kerusakan lingkungan serta memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan dengan menjunjung etika yang tinggi.

Selain itu, ormas keagamaan juga memiliki kemampuan untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan. Mereka dapat mengadvokasi praktik-praktik yang ramah lingkungan dan melibatkan komunitas lokal dalam upaya restorasi ekologi.

Dibandingkan dengan perusahaan swasta yang mungkin lebih fokus pada keuntungan, ormas keagamaan dapat dianggap lebih transparan dan akuntabel.

Hal ini dikarenakan mereka diawasi oleh komunitas mereka sendiri dan harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka tidak hanya di hadapan publik, melainkan yang paling penting, kepada Tuhan.

Lebih jauh lagi dan masuk ke ranah praktikal, pemberian konsesi tersebut mungkin bertujuan untuk memenuhi tujuan yang disiratkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Menurut politisi Partai NasDem itu, eksistensi ormas keagamaan, dengan segala kekuatannya, bisa saja mereduksi pungutan liar, ormas liar, dan para penguasa lokal yang menghambat serta menambah biaya tambahan bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi melalui sektor pertambangan.

Namun demikian, terdapat beberapa kekhawatiran mengenai pemberian ruang bagi ormas keagamaan untuk mengelola tambang. Utamanya, yang  bersifat politis dan mempertaruhkan marwah ormas keagamaan itu sendiri.

Baca juga :  DUA BUNYI

No Turning Point?

Pada praktiknya, kendati memiliki landasan moral yang kuat untuk menjaga alam, tidak ada jaminan pasti bahwa pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan akan selalu mematuhi prinsip-prinsip eko-teologi.

Terdapat risiko bahwa kepentingan ekonomi dan politik dapat lebih dominan daripada tanggung jawab ekologi. Terutama jika ada tekanan untuk menghasilkan pendapatan atau mencapai target tertentu serta tak berhasil melampaui kepentingan stakeholder lain di dalam ekosistem pertambangan yang telah lama eksis.

Selain itu, kekhawatiran bahwa pemberian konsesi tambang kepada ormas keagamaan bisa menjadi alat politik kiranya tak bisa dikesampingkan begitu saja.

Ketika sudah berjalan, boleh jadi mereka mungkin akan lebih rentan menjadi bumper politik atau alat bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk mencapai tujuan tertentu.

Risiko lainnya, adalah ormas keagamaan dapat menjadi sandera politik, baik dalam kontestasi elektoral maupun saat berhadapan dengan kebijakan pemerintah dan irisannya dengan kelompok-kelompok lain.

Pemberian konsesi tambang juga bisa menjadi transaksi, di mana keberpihakan politik atau sosial dibarter dengan akses ke sumber daya alam. Ihwal yang membuka peluang terciptanya ekosistem rasuah baru yang bisa merugikan masyarakat dan lingkungan.

Saat itu terjadi, kemudaratan dinilai akan cukup mudah terlihat dan bisa menjadi bumerang bagi nama baik ormas keagamaan itu sendiri, dalam hal ini NU dan Muhammadiyah.

Oleh karena itu, keputusan menerima tawaran untuk mengelola tambang tak berlebihan kiranya untuk dikatakan sebagai perjudian besar bagi kedua ormas Islam terbesar di Indonesia itu.

Jika tak ingin aspek minor itu terjadi, kerangka regulasi yang ketat, pengawasan yang efektif, pemberdayaan komunitas lokal, dan pemenuhan literasi berkelanjutan tentang eko-teologi tampaknya menjadi kunci untuk mencapai tujuan mulia di balik keputusan tersebut.

Independensi dalam menolak deal yang berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat pada umumnya juga kiranya wajib diaktualisasikan oleh NU dan Muhammadiyah agar kecemasan menjadi “sandera politik” tak menjadi kenyataan. (J61)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Tulus, SBY, Jokowi: Seni Bertahan

Setelah empat tahun diam, Tulus rilis "Teh Hijau" tanpa gembar-gembor. Mengapa justru keheningan yang membuatnya makin dinanti? 

Kicepisme Pragmatis Politik

Jokowi dan JK bertemu di HUT Bhayangkara ke-80, dan suasananya adem-adem saja. Padahal beberapa bulan lalu JK sempat berteriak lantang: "Kasih tahu semua itu termul-termul, Jokowi jadi presiden karena saya", gara-gara isu ijazah yang menyeret namanya sebagai pihak yang terus mempersoalkan. Tapi begitu ketemu langsung, ijazah pun tak dibahas. Inilah wajah politik di level elite Indonesia yang sesungguhnya.

Aldi-Saldi: Hakim Mazhab “Dissenters”?

Vonis Nadiem Makarim menghadirkan sorotan pada Andi Saputra, hakim yang berbeda pendapat dari mayoritas. Apakah ia sekadar anomali, atau bagian dari tradisi “Mazhab Dissenters” seperti Saldi Isra?

Menanti Lahirnya Hoegeng Muda di Bhayangkara

Sehari sebelum pemakamannya Februari lalu, keluarga Hoegeng memutar rekaman pesan terakhir istrinya, dan Kapolri menyebutnya wasiat bagi seluruh anggota Polri. Delapan dekade lalu, institusi ini sudah menerima wasiat serupa dari suaminya. Namun, jamak disebut yang bertambah sejak itu cuma jumlah upacaranya. Benarkah demikian?

Anies dan Dark Side of The Moon

Beberapa hari lalu, Presiden Prabowo berbicara di depan ribuan akademisi dan menyebut: meski 5 kali ikut Pilpres dan baru 1 kali menang, ia tak pernah merongrong pemerintah yang sah. Pernyataan ini sekaligus pesan tersirat ke oposisi hari ini, termasuk Anies Baswedan, tentang batas etika berpolitik pasca kekalahan. Dalam beberapa kesempatan, Anies memang sempat mengkritisi kondisi negara, soal penghematan anggaran di satu sisi tapi juga pemborosan di lain sektor, serta kritik-kritik lainnya.

Kiri, Kanan, Kulihat Merah Putih

Dari Kabinet hingga koperasi desa, nama bangsa kini melekat di mana-mana. Namun, mengapa harus seragam begitu? 

Inul dan Bangkitnya Sang ‘Anti-Hero’

Inul Daratista menolak tawaran masuk parlemen meski dijanjikan uang miliaran. Mengapa menolak kekuasaan justru membuatnya menang?

RIP Meritokrasi, Mantra Komisaris?

Pengangkatan relawan politik menjadi komisaris BUMN kembali memantik polemik. Apakah ini sekadar balas jasa kekuasaan, atau strategi menjaga stabilitas politik? Di balik kontroversi Ginka Febriyanti Ginting, tersimpan paradoks lama, yakni ketika loyalitas lebih bernilai daripada kompetensi, apakah meritokrasi masih memiliki tempat?

More Stories

Aldi-Saldi: Hakim Mazhab “Dissenters”?

Vonis Nadiem Makarim menghadirkan sorotan pada Andi Saputra, hakim yang berbeda pendapat dari mayoritas. Apakah ia sekadar anomali, atau bagian dari tradisi “Mazhab Dissenters” seperti Saldi Isra?

RIP Meritokrasi, Mantra Komisaris?

Pengangkatan relawan politik menjadi komisaris BUMN kembali memantik polemik. Apakah ini sekadar balas jasa kekuasaan, atau strategi menjaga stabilitas politik? Di balik kontroversi Ginka Febriyanti Ginting, tersimpan paradoks lama, yakni ketika loyalitas lebih bernilai daripada kompetensi, apakah meritokrasi masih memiliki tempat?

Lex Talionis Taufik Hidayat Biadab

Lex talionis bukan tentang balas dendam, melainkan batas peradaban atas kekerasan. Dalam kasus Taufik Hidayat, prinsip kuno itu menemukan relevansinya kembali, hukuman maksimal bukan ekspresi kebencian, tetapi pengakuan negara atas martabat korban. Saat keadilan diuji, korban tak boleh kalah dua kali.