HomeNalar PolitikSri Mulyani, Amazon dan Hantu Neolib

Sri Mulyani, Amazon dan Hantu Neolib

Rencana raksasa e-commerce Amazon berinvestasi di Indonesia berpotensi mendatangkan gesekan dengan pemain-pemain lokal. Benturan antara inklusi ekonomi dan efisiensi menjadi bagian lain dari fakta kapitalisme ekonomi. Istilah awal adalah obsesi, sementara yang terakhir adalah “dewanya” neoliberalisme – dua konsep yang nyatanya lekat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.


PinterPolitik.com

“I’m obsessed with (economic) inclusion”.

:: Sri Mulyani ::

[dropcap]B[/dropcap]erita tentang rencana raksasa e-commerce Amerika Serikat (AS), Amazon untuk berinvestasi di Indonesia memang kalah menarik dibanding konteks kontestasi politik Indonesia jelang Pilpres 2019.

Bungkusan pemberitaan tentang isu pertarungan politik antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto seolah meminggirkan fakta bahwa Amazon – perusahaan milik Jeff Bezos, orang terkaya di dunia – sedang merencanakan ekspansi bisnis ke negara ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, perusahaan yang pada tahun ini ditetapkan oleh Fortune 500 sebagai runner up Most Valuable Companies – perusahaan paling bernilai nomor dua di dunia – sedang dalam proses finalisasi investasi senilai Rp 14 triliun untuk 10 tahun ke depan.

Walaupun  menyebutkan bahwa arah investasi yang dilakukan lewat Amazon Web Service (AWS) ini lebih berfokus ke cloud computing ­– layanan yang mirip Google Drive atau Dropbox – namun publik menebak-nebak kemungkinan layanan pasar digital seperti Amazon Prime dan Amazon Prime Now akan pula hadir di Indonesia.

Apalagi, sejak menghadirkan layanannya tersebut di Singapura pada 2017 lalu, Amazon memang dikabarkan sedang merencanakan ekspansi bisnis di negara lain di kawasan Asia Tenggara yang punya pasar cukup besar dengan populasi 600 juta jiwa.

Pasar e-commerce di kawasan ini sendiri diprediksi akan tumbuh dari US$ 6 miliar (Rp 89 triliun) pada 2015 menjadi US$ 88 miliar (Rp 1.312 triliun) pada tahun 2025 – ceruk ekonomi yang tentu saja lebih menggiurkan ketimbang sekedar cloud computing.

Menariknya, akan ada persaingan bisnis yang cukup berpotensi menimbulkan gesekan dengan bisnis-bisnis e-commerce lokal – yang ternyata juga menjadi perpanjangan tangan beberapa pemain global. Perusahaan seperti Tokopedia dan Lazada yang jadi perpanjangan Alibaba, atau JD.com dan Shopee yang jadi perpanjangan Tencent tentu saja akan cukup terdampak jika Amazon merambah pasar e-commerce domestik yang selama ini mereka kuasai.

Apalagi nama besar Amazon – kini menjadi brand paling bernilai di dunia, mengalahkan Apple – tentu saja menjadi tantangan yang sangat berat untuk dihadapi pemain lokal. Tokopedia dan Shopee misalnya telah secara terbuka meminta pemerintah untuk mengkaji dampak negatif jika Amazon masuk ke Indonesia.

Mekanisme pasar dengan persaingan yang sangat terbuka di antara pemain e-commerce seperti ini di satu sisi tentu saja akan menguntungkan masyarakat sebagai konsumen. Makin banyak pilihan, makin murah harga, makin efisien pula ekonomi.

Apalagi, e-commerce adalah salah satu bagian dari pilar ekonomi inklusi – konsep pengentasan kesenjangan ekonomi yang sangat “didewakan” oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Syahdan, efisiensi ekonomi nyatanya juga membawa “sang dewa” ke permukaan: neoliberalisme – paham yang entah kenapa selalu punya konotasi negatif ketika disebut-sebut di negara ini.

Faktanya, paham terakhir juga selalu dituduhkan sebagai gagasan utama Sri Mulyani. Mungkin naif, tapi apakah memang sistem ekonomi negara ini sedang menuju ke arah sana?

Perang Toko Online, Obsesi Sri Mulyani?

Tak ada yang meragukan kapasitas seorang Sri Mulyani. Ketika ia mengatakan “terobsesi” pada sesuatu, maka sepertinya tak ada yang mampu menghalanginya, layaknya Ratu Boudicca di wilayah timur Inggris yang menolak tunduk pada tentara Romawi pada tahun 60 M, atau Ratu Artemisia dari Halicarnassus yang ikut berperang mengalahkan negara-negara Yunani di tahun 480 SM.

Bukan tanpa alasan Sri Mulyani ditetapkan sebagai perempuan ke-37 dalam daftar 100 perempuan paling berpengaruh di dunia versi majalah Forbes pada tahun 2016 lalu.

Faktanya, kata-kata Sri Mulyani di awal tulisan ini adalah bagian dari presentasinya dalam salah satu forum ekonomi yang diadakan oleh World Bank pada 2015 lalu. Saat itu Sri Mulyani secara panjang lebar menjelaskan apa yang ia sebut sebagai inklusi ekonomi atau economic inclusion.

Konsepsi inklusi ekonomi ini memang hal yang amat jarang terdengar dalam perbincangan topik ekonomi, terutama di Indonesia. Mungkin anak-anak di pelosok Belu, NTT – yang saat ini hidup dengan kesulitan akses air bersih – akan mengernyitkan dahi mendengar istilah itu dan berujar: “Makanan jenis apa pula itu?”

Pertanyaan itu nyatanya sekaligus menjadi jawaban tentang definisi dari inklusi ekonomi sebagai pengejawantahan dari konsep penyediaan akses terhadap ekonomi dan kebutuhan hidup bagi lebih banyak orang.

Secara sederhana, inklusi ekonomi bisa diartikan sebagai penyediaan akses bagi semua kalangan, termasuk mereka yang kurang beruntung atau yang dianggap unbankable – istilah untuk mereka yang dianggap tidak memenuhi syarat mengajukan pinjaman oleh bank – agar pertumbuhan ekonomi bisa dirasakan secara merata. Dalam konteks pertumbuhan ekonomi, sering pula digunakan istilah inklusi pertumbuhan.

Sementara UNESCO secara lebih spesifik menyebut inklusi ekonomi sebagai hak yang dijamin pemerintah suatu negara atas semua orang untuk mendapatkan pekerjaan.

Dalam definisi UNESCO itu, pekerjaan dianggap sebagai bagian dari upaya untuk keluar dari kemiskinan dan ketimpangan ekonomi. Ketika semua orang memiliki pekerjaan, maka ketimpangan ekonomi perlahan-lahan akan lebih mudah diatasi. Pada model ekonomi yang demikian, semua orang dapat mengambil peran apa pun, entah itu produsen, distributor, pekerja, hingga konsumen tanpa mengkhawatirkan keterbatasaan jangkauan.

Tentu pertanyaannya adalah apa hubungannya Amazon dengan inklusi ekonomi tersebut? Nyatanya, konsep yang membuat Sri Mulyani terobsesi ini menempatkan model bisnis seperti e-commerce sebagai salah satu pilar di dalamnya.

Hal ini dapat terjadi karena konteks ekonomi bisnis saat ini memungkinkan perusahaan-perusahaan menyediakan jasa penyediaan “akses” tersebut. Sederhananya, kondisi ini bisa dipahami misalnya dengan melihat perusahaan taksi terbesar di dunia, Uber, yang faktanya tidak memiliki kendaraan. Hal serupa juga bisa dilihat pada perusahaan media terpopuler, Facebook, yang nyatanya tidak membuat konten. Demikian pun dengan perusahaan penyedia akomodasi terbesar, Airbnb, yang ternyata tidak memiliki properti sama sekali.

Sementara dalam konteks e-commerce, perusahaan ritel dengan nilai tertinggi, Alibaba, nyatanya tidak memiliki persediaan atau stok barang. Stok barang Alibaba diambil dari pihak ketiga – bisa UMKM, produsen kecil, atau bahkan orang-orang biasa yang baru mulai berpikir untuk berbisnis. Pada titik ini, kehadiran e-commerce adalah salah satu penyambung akses ekonomi terhadap semua orang – hal yang menjadi inti inklusi ekonomi.

Data dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyebutkan bahwa pada tahun 2017 pasar digital menyumbang 4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), meningkat dari 3,1 persen pada 2016. Jumlah ini diprediksi akan menyentuh angka 10 persen pada 2018, atau sekitar Rp 1.350 triliun.

E-commerce telah menjadi penyambung antara produsen, distributor dan konsumen dengan mengefisiensikan biaya produksi, menghemat waktu dan banyak hal lain. Positifnya, keberadaan “jasa penghubung” ini akan memudahkan industri kecil dan menengah – model bisnis UMKM dan sejenisnya – untuk mendapatkan akses yang sama ke pasar dan konsumen.

Keberadaan perusahaan-perusahaan ini adalah jawaban inklusi ekonomi Sri Mulyani, yakni menjadi sarana terbukanya akses bagi semua orang ke pasar, penghidupan dan ekonomi. Dalam konteks lokal, e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan lain sebagainya adalah bagian dari penunjang inklusi ekonomi tersebut.

Masih Hantu Neoliberalisme?

Masuknya Amazon tentu saja akan lebih mengefisienkan sektor e-commerce karena makin banyak pesaing, semakin banyak pilihan dan harga bagi konsumen.

Namun, ketika efisiensi terjadi, maka ada neoliberalisme yang tercapai. Dag Einar Thorsen dan Amund Lie dari University of Oslo, Noerwegia menyebut paham ini sebagai yang paling berkuasa saat ini.

Neoliberalisme sendiri diartikan sebagai ideologi politik dan ekonomi yang mengedepankan pentingnya persaingan dalam pasar bebas. Paham ini menolak intervensi pemerintah dalam ekonomi dan menganggap negara hanyalah “penjaga malam” – nachtwachterstaat.

Karena menolak intervensi negara, maka sistem ekonomi pasar bebas berpotensi melahirkan ketimpangan ekonomi – yang kaya makin kaya dan yang miskin semakin miskin – karena seringkali “efek luapan” (spillover effect) tidak bisa terjadi. Efek luapan sendiri mengasumsikan kemajuan ekonomi individu akan berdampak pada masyarakat secara keseluruhan.

Faktanya, di Indonesia – dengan kondisi 1 persen populasi menguasai 50 persen kekayaan nasional – neoliberalisme menjadi paham yang tak terbantahkan kehadirannya. Sri Mulyani sendiri selalu dituduh sebagai penganut paham ini – dan pernah mengakui hal tersebut – sejak menjabat Menkeu di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Tetapi apakah masih layak menyebut Sri Mulyani sebagai seorang neolib sejati, melihat jabatannya di pemerintahan Jokowi yang cenderung berfokus pada pemerataan kesejahteraan?

Tidak ada yang tahu pasti. Yang jelas, inklusi ekonomi adalah salah satu jawaban untuk mengatasi ketimpangan ekonomi yang ditimbulkan neoliberalisme. Inklusi ekonomi adalah solusi pasar bebas atas ketimpangan yang ditimbulkannya. Inklusi ekonomi akan memberdayakan mereka-mereka yang tergusur oleh pasar bebas.

Dengan demikian, karena masih “menolak” campur tangan negara dalam ekonomi, inklusi ekonomi tetap menjadi bagian yang intrinsik dari pasar bebas. Pasar pada akhirnya menyediakan akses ekonomi pada lebih banyak orang by itself. Lalu bagaimana dengan mereka-mereka yang “kurang beruntung” dan tidak mampu “bersaing” dalam sistem pasar bebas ini?

Mungkin hal itu masih akan menjadi pertanyaan untuk Sri Mulyani karena seperti itulah dampak dari neoliberalisme ekonomi. Yang jelas, Amazon dan konsep inklusi ekonomi adalah bagian dari mekanisme pasar. Bukan begitu? (S13)

Baca juga :  Hasto dan Politik Uang UU MD3
spot_imgspot_img

#Trending Article

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Triad, Grup Mafia Penguasa Asia?

Kelompok mafia tidak hanya ada di negara-negara Barat, di Asia, sebuah kelompok yang disebut Triad kerap disamakan dengan mafia-mafia ala Italia. Bagaimana sejarahnya?

Manuver Mardiono, PPP “Degradasi” Selamanya?

Kendati belakangan berusaha tetap membawa PPP eksis di kancah perpolitikan nasional dengan gestur merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, Muhamad Mardiono agaknya tetap akan cukup sulit membawa PPP bangkit jika tak membawa perubahan signifikan. Mengapa demikian?

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ini Rahasia Jokowi Kalahkan Megawati?

Kendati diprediksi melemah pasca kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki kunci rahasia agar tetap bisa memiliki pengaruh dalam politik dan pemerintahan. Bahkan, Jokowi agaknya mampu untuk melampaui kekuatan dan pengaruh Megawati Soekarnoputri. Mengapa demikian?

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

More Stories

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.