HomeNalar PolitikRizieq Resmi Tersangka

Rizieq Resmi Tersangka

Kecil Besar

Rizieq ditetapkan menjadi tersangka. Babak baru kasus Baladacintarizieq pun dimulai.


PinterPolitik.com

Hari ini, Senin (29/5), penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, sebagai tersangka dalam kasus obrolan daring WhatsApp berbau pornografi yang termuat dalam situs ‘baladacintarizieq’. Kasus tersebut melibatkan dirinya dengan Firza Husein.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Wahyu Hadiningrat membenarkan status Rizieq tersebut. Wahyu juga memastikan, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan obrolan daring WhatsApp berbau pornografi tersebut.

“Iya, Rizieq tersangka,” ujar Wahyu, seperti dilansir dari detikcom, Senin (29/5).

(Lihat juga: Balada Kasus Cinta Habib)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, penetapan tersangka terhadap Rizieq dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Senin (29/5) sekitar pukul 12.00 WIB. Gelar perkara tersebut mengarahkan penyidik untuk memiliki alat bukti permulaan untuk menaikkan status Rizieq sebagai tersangka.

“Ada alat bukti yang sudah ditemukan penyidik dari hasil gelar perkara, sudah layak dinaikkan jadi tersangka,” ujar Argo, di Markas Polda Metro Jaya, Senin (29/5) sore.

Selain itu, pada hari ini juga, berkas perkara Firza telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Berkas perkara tersangka FH hari ini kami sudah limpahkan,” ujar Wahyu.

Berdasarkan hasil analisis ahli pidana, dalam kasus ‘baladacintarizieq’, baik Rizieq dan Firza telah memenuhi unsur pidana. Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

(Lihat juga: Benarkah Rizieq Dikriminalisasi?)

Baca juga :  RIP Meritokrasi, Mantra Komisaris?

Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan bahwa kliennya yang sekaligus pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu telah mengetahui penetapan tersangka atas dirinya.

“Habib sudah tahu, walaupun sangat sumir buktinya. Ini rekayasa dan memaksakan kehendak,” ujar Sugito, seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (29/5).

Di tempat terpisah, pengacara Rizieq lainnya, Eggi Sudjana, mempertanyakan prosedur penyidikan polisi.

“Dalam konteks penyidikan harusnya polisi berpedoman kepada Perkap Kapolri No 14 Tahun 2012 soal manajemen penyidikan. Di sini tidak ada tahapan gelar perkara awal, pertengahan, maupun akhir. Tidak ada satu pun tahapan yang dilakukan. Kok langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ujar pengacara Rizieq, Eggi Sudjana, seperti dilansir dari detikcom, Senin (29/5).

Eggi juga membandingkan kasus yang menimpa kliennya tersebut dengan kasus yang menimpa Komisaris Jenderal (sekarang jenderal) Budi Gunawan. Saat itu Eggi dan Budi menang di praperadilan. Status tersangka Budi pun gugur.

“Saat itu KPK menyalahi aturan. Nah masak sekarang polisi malah melakukan hal yang sama. Kok dia melakukan ini kepada habib,” ucap Eggi.

Saat ini Rizieq masih berada di Madinah dan belum memberikan kabar kapan dia akan pulang dan memenuhi panggilan pihak kepolisian.

(Lihat juga: Rizieq di Madinah, Kapan Pulang?)

(H31)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_img

#Trending Article

Waspada 3 “Kingdoms” of Jokowi?

Tiga provinsi, satu pola — kala gelar adat Jokowi di Lampung ternyata cuma puncak gunung es dari strategi politik yang lebih besar. 

Tulus, SBY, Jokowi: Seni Bertahan

Setelah empat tahun diam, Tulus rilis "Teh Hijau" tanpa gembar-gembor. Mengapa justru keheningan yang membuatnya makin dinanti? 

Kicepisme Pragmatis Politik

Jokowi dan JK bertemu di HUT Bhayangkara ke-80, dan suasananya adem-adem saja. Padahal beberapa bulan lalu JK sempat berteriak lantang: "Kasih tahu semua itu termul-termul, Jokowi jadi presiden karena saya", gara-gara isu ijazah yang menyeret namanya sebagai pihak yang terus mempersoalkan. Tapi begitu ketemu langsung, ijazah pun tak dibahas. Inilah wajah politik di level elite Indonesia yang sesungguhnya.

Aldi-Saldi: Hakim Mazhab “Dissenters”?

Vonis Nadiem Makarim menghadirkan sorotan pada Andi Saputra, hakim yang berbeda pendapat dari mayoritas. Apakah ia sekadar anomali, atau bagian dari tradisi “Mazhab Dissenters” seperti Saldi Isra?

Menanti Lahirnya Hoegeng Muda di Bhayangkara

Sehari sebelum pemakamannya Februari lalu, keluarga Hoegeng memutar rekaman pesan terakhir istrinya, dan Kapolri menyebutnya wasiat bagi seluruh anggota Polri. Delapan dekade lalu, institusi ini sudah menerima wasiat serupa dari suaminya. Namun, jamak disebut yang bertambah sejak itu cuma jumlah upacaranya. Benarkah demikian?

Anies dan Dark Side of The Moon

Beberapa hari lalu, Presiden Prabowo berbicara di depan ribuan akademisi dan menyebut: meski 5 kali ikut Pilpres dan baru 1 kali menang, ia tak pernah merongrong pemerintah yang sah. Pernyataan ini sekaligus pesan tersirat ke oposisi hari ini, termasuk Anies Baswedan, tentang batas etika berpolitik pasca kekalahan. Dalam beberapa kesempatan, Anies memang sempat mengkritisi kondisi negara, soal penghematan anggaran di satu sisi tapi juga pemborosan di lain sektor, serta kritik-kritik lainnya.

Kiri, Kanan, Kulihat Merah Putih

Dari Kabinet hingga koperasi desa, nama bangsa kini melekat di mana-mana. Namun, mengapa harus seragam begitu? 

Inul dan Bangkitnya Sang ‘Anti-Hero’

Inul Daratista menolak tawaran masuk parlemen meski dijanjikan uang miliaran. Mengapa menolak kekuasaan justru membuatnya menang?

More Stories

Simpang Siur Suara Yusril

Heboh, kata Yusril, Jokowi sudah bisa digulingkan dari jabatan presidennya karena besarnya utang negara sudah melebihi batas yang ditentukan. Usut punya usut, pernyataan tersebut...

Elit Politik Di Balik Partai Syariah 212

Bermodal ikon '212', Partai Syariah 212 melaju ke gelanggang politik Indonesia. Apakah pembentukan partai ini murni ditujukan untuk menegakan Indonesia bersyariah ataukah hanya sekedar...

Blokir Medsos, Kunci Tangani Terorisme?

Kebijakan pemerintah memblokir Telegram menuai pujian dan kecaman. Beberapa pihak menilai, hal tersebut merupakan bentuk ketegasan pemerintah terhadap mereka yang turut memudahkan jaringan terorisme...