HomeNalarRizieq Resmi Tersangka

Rizieq Resmi Tersangka

Rizieq ditetapkan menjadi tersangka. Babak baru kasus Baladacintarizieq pun dimulai.


PinterPolitik.com

Hari ini, Senin (29/5), penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, sebagai tersangka dalam kasus obrolan daring WhatsApp berbau pornografi yang termuat dalam situs ‘baladacintarizieq’. Kasus tersebut melibatkan dirinya dengan Firza Husein.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Wahyu Hadiningrat membenarkan status Rizieq tersebut. Wahyu juga memastikan, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan obrolan daring WhatsApp berbau pornografi tersebut.

“Iya, Rizieq tersangka,” ujar Wahyu, seperti dilansir dari detikcom, Senin (29/5).

(Lihat juga: Balada Kasus Cinta Habib)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, penetapan tersangka terhadap Rizieq dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Senin (29/5) sekitar pukul 12.00 WIB. Gelar perkara tersebut mengarahkan penyidik untuk memiliki alat bukti permulaan untuk menaikkan status Rizieq sebagai tersangka.

“Ada alat bukti yang sudah ditemukan penyidik dari hasil gelar perkara, sudah layak dinaikkan jadi tersangka,” ujar Argo, di Markas Polda Metro Jaya, Senin (29/5) sore.

- Advertisement -

Selain itu, pada hari ini juga, berkas perkara Firza telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Berkas perkara tersangka FH hari ini kami sudah limpahkan,” ujar Wahyu.

Berdasarkan hasil analisis ahli pidana, dalam kasus ‘baladacintarizieq’, baik Rizieq dan Firza telah memenuhi unsur pidana. Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

(Lihat juga: Benarkah Rizieq Dikriminalisasi?)

Baca juga :  F1 Powerboat, Dedikasi Terakhir Luhut?

Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan bahwa kliennya yang sekaligus pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu telah mengetahui penetapan tersangka atas dirinya.

“Habib sudah tahu, walaupun sangat sumir buktinya. Ini rekayasa dan memaksakan kehendak,” ujar Sugito, seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (29/5).

Di tempat terpisah, pengacara Rizieq lainnya, Eggi Sudjana, mempertanyakan prosedur penyidikan polisi.

“Dalam konteks penyidikan harusnya polisi berpedoman kepada Perkap Kapolri No 14 Tahun 2012 soal manajemen penyidikan. Di sini tidak ada tahapan gelar perkara awal, pertengahan, maupun akhir. Tidak ada satu pun tahapan yang dilakukan. Kok langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ujar pengacara Rizieq, Eggi Sudjana, seperti dilansir dari detikcom, Senin (29/5).

- Advertisement -

Eggi juga membandingkan kasus yang menimpa kliennya tersebut dengan kasus yang menimpa Komisaris Jenderal (sekarang jenderal) Budi Gunawan. Saat itu Eggi dan Budi menang di praperadilan. Status tersangka Budi pun gugur.

“Saat itu KPK menyalahi aturan. Nah masak sekarang polisi malah melakukan hal yang sama. Kok dia melakukan ini kepada habib,” ucap Eggi.

Saat ini Rizieq masih berada di Madinah dan belum memberikan kabar kapan dia akan pulang dan memenuhi panggilan pihak kepolisian.

(Lihat juga: Rizieq di Madinah, Kapan Pulang?)

(H31)

spot_imgspot_img

#Trending Article

BLACKPINK dan Sisi Kelam Budaya FOMO

Konser BLACKPINK yang diselenggarakan tanggal 11 dan 12 Maret silam memunculkan diskursus tentang budaya Fear of Missing Out (FOMO). Mungkinkah kita terlepas dari budaya konsumtif tersebut?

Siapa Parpol Baru “Gerombolan Teroris”?

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar, menyebut ada partai politik (parpol) yang terafiliasi dengan jaringan teroris. Ia juga mengungkapkan akan ada upaya infiltrasi teroris ke pergelaran Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024). Bagaimana kacamata politik memahami komunikasi publik ala Boy ini?

Pemerintah Bohong Soal Inflasi?

Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan indikator untuk mengukur tingkat inflasi. Namun, bagaimana jika IHK bukan indikator untuk kepentingan itu? PinterPolitik.com “If you want to know about...

Tragedi Plumpang, Populisme, dan “Politik Nyawa”?

Tragedi kebakaran Depo Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara yang terjadi pada tanggal 3 Maret 2023 kemarin menyisakan duka bagi para korban. Mengacu pada diskursus...

Salah Diagnosis, Inflasi Seharusnya Lebih Besar?

Setiap bulannya kita mendapat rilis data inflasi dari pemerintah. Namun, pernahkah kita bertanya, “darimana data inflasi itu muncul?” Kita tidak pernah mempertanyakan data itu...

Prabowo, Jalan Tengah Istana dan Teuku Umar?

Belakangan ini Prabowo Subianto terlihat semakin dekat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mungkin Prabowo adalah capres yang direstui oleh Jokowi dan Megawati Soekarnoputri? PinterPolitik.com Bagi yang...

Mengapa Kelakuan Oknum Bule Seenaknya?

Ketidakpatuhan hukum sejumlah oknum bule atau turis asing di Bali yang diikuti respons pemerintah dan pihak terkait setelahnya berdampak luas. Bahkan, hingga memantik respons minor duta...

Salah Kaprah Sebut Erdoğan Islamis?

Sosok Recep Tayyip Erdoğan kerap digadang-gadang jadi sosok pemimpin Islam. Namun, benarkah Presiden Turki Erdoğan ialah pemimpin Islamis?

More Stories

Simpang Siur Suara Yusril

Heboh, kata Yusril, Jokowi sudah bisa digulingkan dari jabatan presidennya karena besarnya utang negara sudah melebihi batas yang ditentukan. Usut punya usut, pernyataan tersebut...

Elit Politik Di Balik Partai Syariah 212

Bermodal ikon '212', Partai Syariah 212 melaju ke gelanggang politik Indonesia. Apakah pembentukan partai ini murni ditujukan untuk menegakan Indonesia bersyariah ataukah hanya sekedar...

Blokir Medsos, Kunci Tangani Terorisme?

Kebijakan pemerintah memblokir Telegram menuai pujian dan kecaman. Beberapa pihak menilai, hal tersebut merupakan bentuk ketegasan pemerintah terhadap mereka yang turut memudahkan jaringan terorisme...