Dengarkan artikel ini:
Audio ini dibuat menggunakan AI.
Diskursus efisiensi anggaran negara turut mengarah pada peringkasan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang gaungnya telah lama terdengar. Ihwal yang tak kunjung terealisasi dan berubah menjadi semacam “mitos”. Beberapa sampel di negara lain seperti Argentina, Amerika Serikat, hingga Singapura kiranya dapat menjadi refleksi. Lalu, mampukah Presiden Prabowo mendobrak mitos tersebut?
Salah satu opsi utama yang muncul demi efisiensi anggaran negara bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah memangkas jumlah PNS. Di linimasa, diskurus semacam ini cenderung “sepi”, karena cenderung menyajikan realita di balik gemerlap profesi PNS.
Dengan tidak bermaksud menggeneralisir, mengingat tak semua berstatus “sultan” dan “makan gaji buta”, PNS kerap disebut beban anggaran dalam dimensi tertentu.
Yang paling kasat mata,karena kebijakan perampingan jumlah PNS dalam bingkai Reformasi Birokrasi cenderung menjadi mitos karena tak pernah sekalipun zero-growth PNS terjadi sejak Reformasi, justru sebaliknya.
Pasca Reformasi, PNS tidak hanya menjadi bagian dari mesin birokrasi negara, tetapi juga memiliki hak politik yang menjadikan mereka segmen elektoral yang penting.
Keistimewaan yang melekat pada profesi ini, seperti kenaikan gaji berkala, tunjangan hari raya (THR), dan status pekerjaan yang stabil dengan dana pensiun, memperkuat daya tariknya di mata pemangku kepentingan dan masyarakat sebagai sebuah “simbiosis”.
Kini, sekali lagi, dengan jumlah PNS yang terus bertambah, wacana perampingan birokrasi kembali mencuat sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran negara. Namun, resistensi yang muncul dari berbagai pihak membuat wacana ini lebih menyerupai mitos daripada kebijakan konkret.
Dalam perspektif patronase, birokrasi sering dijadikan alat distribusi kekuasaan, di mana jabatan PNS dapat menjadi bentuk kompensasi politik bagi kelompok tertentu. Hal ini berlawanan dengan konsep birokrasi Weberian yang menekankan rasionalitas, hierarki, dan meritokrasi.
Di sisi lain, muncul fenomena yang terbingkai dalam perspektif birokrasi predatori yang cenderung lebih dekat dengan realita. Dalam hal ini, aparatur negara lebih terlibat dalam praktik rent-seeking, paralel dengan pelayanan publik serta urusan negara sesuai dengan tupoksi mereka.
Hal ini praktis menimbulkan dilema antara mempertahankan status quo atau melakukan reformasi radikal.
Lantas, saat direfleksikan pada kebutuhan Presiden Prabowo dan prioritas kebijakannya, sejauh mana realisasi pemangkasan jumlah PNS secara konkret dapat dilakukan?
Dilema Pelik Efisiensi?
Data yang dirangkum oleh Almizan Ulfa, Peneliti Utama Kemenkeu RI yang telah purna tugas menguak korelasi politik dan sejumlah variabel terkait eksistensi PNS.
Dalam sebuah publikasi, tercatat rekam jejak pola kebijakan rekrutmen CPNS sejak tahun 2000 hingga tahun 2016 yang mencerminkan hiptesa simbiosis di antara pemerintah dan para aparatur negara.
Jumlah PNS pusat dan daerah meningkat dari 3,9 juta di tahun 2000 menjadi 4,4 juta orang di tahun 2016. Di tahun 2024, total PNS tercatat 3.655.685 orang yang menjadi bagian dari ASN sebesar 4.758.730 orang.
Secara lonjakan, peningkatan jumlah PNS terjadi di tahun politik 2009, menjadi 4,5 juta orang, diikuti di tahun 2010 dan 2011 masing-masing 4,6 juta orang.
Satu-satunya anomali terjadi pada tahun 2003 saat rekrutmen CPNS dengan kebutuhan yang lebih kecil dibanding jumlah pensiun. Namun, fenomena itu terjadi lebih disebabkan keterpaksaan demi pengurangan tekanan fiskal, bukan murni kebijakan efisiensi komprehensif penataan para birokrat.
Pada tahun 2012 dan 2013 terjadi penurunan jumlah PNS tetapi meningkat kembali di tahun politik 2014. Pun dengan rekrutmen di tahun-tahun setelahnya yang secara umum justru mengalami tren kenaikan.
Almizan sendiri sampai pada salah satu konklusi bahwa di era Reformasi, kebijakan zero growth PNS tidak pernah dilaksanakan. Justru, yang terjadi adalah kebijakan negative dan positive growth silih berganti dengan ayunan (magnitude) positive growth yang lebih kuat.
Secara teoretis, pengurangan jumlah PNS dapat menekan beban belanja negara, terutama dalam hal gaji dan pensiun. Namun, kebijakan ini tidak dapat diterapkan secara parsial tanpa reformasi birokrasi yang menyeluruh.
Efisiensi birokrasi tidak sekadar berarti mengurangi jumlah pegawai, tetapi juga memastikan bahwa pelayanan publik tetap berkualitas.
Negara-negara seperti Argentina dan Singapura, plus rencananya, Amerika Serikat, menerapkan kebijakan rasionalisasi pegawai negeri dengan beragam hasil yang bisa dijadikan refleksi bagi Indonesia.
Salah satu tantangan utama dalam pemangkasan jumlah PNS adalah potensi penurunan kualitas pelayanan publik. Pengurangan yang drastis tanpa strategi penggantian yang tepat, seperti digitalisasi dan optimalisasi teknologi, dapat menyebabkan layanan yang lamban dan tidak efektif.
Kehilangan tenaga ahli berpengalaman juga menjadi risiko yang harus diperhitungkan, terutama dalam sektor-sektor teknis yang memerlukan keahlian spesifik.
Studi psikologi organisasi menunjukkan bahwa kebijakan pemangkasan PNS dapat memengaruhi moral dan kinerja pegawai yang bertahan. Ketidakpastian akan masa depan karier mereka dapat menurunkan motivasi dan meningkatkan resistensi terhadap perubahan.
Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang tidak hanya berbasis angka, tetapi juga mempertimbangkan aspek psikologis dan sosial dari reformasi ini.
Juga, variabel-variabel di atas seolah menambah kompleksitas kebijakan yang lebih berani terhadap PNS dan upaya efisiensi dan reformasinya.
Kata kunci “integritas” dan “meritokrasi” pun kiranya tak begitu saja bisa berjalan mulus dalam implementasinya jika benar-benar dijadikan landasan ideal Reformasi Birokrasi.
Lantas, harus bagaimana?

Prabowo Harus Berani?
Jika Presiden Prabowo benar-benar ingin mendobrak mitos perampingan PNS, kebijakan ini harus dibarengi dengan reformasi birokrasi yang nyata.
Salah satunya adalah melalui digitalisasi, yang semestinya bukan sekadar menjadi gimik atau buzzword, tetapi benar-benar diterapkan untuk meningkatkan efisiensi layanan.
Perubahan status kepegawaian, seperti penguatan sistem kontrak dan mekanisme evaluasi berbasis kinerja, juga dapat menjadi solusi yang lebih realistis dibandingkan sekadar memangkas jumlah pegawai.
Namun, kebijakan semacam ini sering kali tidak populer. Pemangkasan PNS berarti menghadapi perlawanan dari berbagai kelompok, termasuk serikat pekerja dan elemen-elemen politik yang berkepentingan dalam status quo birokrasi.
Jika Prabowo ingin menciptakan birokrasi yang lebih ramping dan efisien, ia harus memiliki keberanian politik untuk menghadapi resistensi tersebut.
Reformasi birokrasi bukan sekadar retorika, tetapi membutuhkan strategi yang matang dan implementasi yang tegas. Apakah Prabowo mampu mendobrak mitos ini ataukah perampingan PNS hanya akan menjadi wacana yang kembali tenggelam dalam politik patronase?
Jawabannya tergantung pada sejauh mana keberanian dan konsistensi pemerintah dalam merealisasikan reformasi ini. (J61)