HomeHeadlinePopularitas Lintas Generasi, Rahasia Eminensi Yusril

Popularitas Lintas Generasi, Rahasia Eminensi Yusril

Kecil Besar

Kerap disebut kurang diperhitungkan, penilaian terhadap elektabilitas Yusril Ihza Mahendra sebagai salah satu kandidat bacawapres di 2024 kiranya keliru, baik jika ditinjau secara substansial (kualitas ketokohan) maupun secara popularitas.


PinterPolitik.com 

Kekeliruan kiranya melingkupi mereka yang mempertanyakan elektabilitas serta popularitas sosok Yusril Ihza Mahendra yang masuk ke bursa bacawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024. 

Dalam survei Indikator yang dirilis pada 30 September lalu, misalnya, Yusril hanya menduduki posisi ketujuh dengan torehan 1 persen. Pertanyaan yang diajukan kepada responden sendiri adalah mengenai sepuluh nama yang dianggap pantas menjadi cawapres Prabowo. 

Padahal, jika dianalisis secara komprehensif Yusril agaknya memiliki segala kualifikasi untuk menduduki posisi apapun di pemerintahan dengan pengalaman, kapasitas, dan prestasi yang dimilikinya. Lebih dari cukup kiranya untuk disebut “pantas”. 

Kembali, dengan mengacu pada berbagai variabel sosiopolitik di Indonesia, penilaian terhadap elektabilitas maupun popularitas Yusril selama ini kiranya keliru. Mengapa demikian? 

Bias Lembaga Survei 

Untuk menjawab kemungkinan kekeliruan itu, pertanyaan balik terhadap esensi lembaga survei sendiri dapat menjadi pintu masuk pertama. 

Netralitas lembaga survei sendiri kerap dipertanyakan oleh masyarakat tanah air yang kian kritis menilai berbagai diskursus politik. 

infografis haruskah kita percaya lembaga survei

Terlebih, Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepsi) sempat menyebut terdapat 42 lembaga survei “abal-abal” yang muncul menjelang Pemilu 2024. Mereka dipesan dengan menaikkan margin elektabilitas kandidat lebih tinggi dari yang seharusnya. 

Dalam buku berjudul Polls and Politics: The Dilemma of Democracy, Michael Genovese mengatakan di tengah pasar elektoral yang semakin ketat, lembaga survei kemudian rawan melanggar prosedur demi kebutuhan operasional, yang berkorelasi dengan kebutuhan kliennya. 

Problem berikutnya adalah mengenai polarisasi yang bermula dari perdebatan mengenai posisi maupun status lembaga survei, sebagai lembaga riset atau konsultan politik. 

Baca juga :  Komprador Gurita Batu Bara

Dirk Tomsa dalam Public Opinion Polling and Post-truth Politics in Indonesia menyebut sampel Pilpres 2014 yang mana disebut terdapat bias partisan lembaga survei kepada dua kontestan saat itu, Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta. 

Apa yang terjadi di 2014 kiranya telah membentuk persepsi bahwa bias partisan lembaga survei memang bisa saja senantiasa terjadi selagi terdapat “kebutuhan” dan “permintaan”. 

Kembali, ke konteks penilaian terhadap elektabilitas maupun popularitas Yusril selama ini yang tampak keliru, terdapat satu interpretasi lain yang dapat memperkuat postulat itu. 

Yusril, Tenar Lintas Generasi? 

Satu hal yang menjadi pembeda popularitas Yusril dan kandidat bacawapres lain adalah namanya yang sedari awal telah populer secara harfiah. 

Mengacu pada data yang dihimpun dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendikbud, nama “Yusril Ihza Mahendra” memiliki popularitas tertinggi dibandingkan kandidat lain. 

infografis yusril cawapres prabowo

Dalam konteks ini, nama-nama itu merupakan mahasiswa yang kini merupakan milenial dan generasi z. Dengan kata lain, cukup logis untuk mengatakan bahwa nama Yusril sangat populer dan menginspirasi di kalangan orang tua saat anak mereka lahir. 

Nama sendiri adalah bagian penting dari identitas seseorang, dan seringkali memiliki makna mendalam atau merujuk kepada tokoh-tokoh yang dihormati. 

Sebagian besar khalayak Indonesia kiranya sepakat bahwa Yusril merupakan tokoh politik dan cendekiawan yang memiliki reputasi positif dalam kiprahnya di bidang politik, hukum, dan pemerintahan. 

Popularitas dan pengaruhnya dalam dunia politik dan hukum telah menjadikannya sosok yang dihormati oleh banyak orang di Indonesia. 

Secara sosiopolitik, nama juga mencerminkan simbolisme nama di mana hal itu menciptakan ikatan emosional antara “nama” dan “cita-cita” yang diharapkan untuk generasi yang akan datang. 

Selain itu, Yusril juga dikenal karena pandangan politik dan ideologinya yang khas, sejuk, dan tak konfrontatif. Bagi beberapa orang tua, memberikan nama “Yusril Ihza Mahendra” kepada anak mereka mungkin merupakan bentuk dukungan terhadap ideologi atau nilai-nilai yang terwakili. 

Baca juga :  Siapa yang Memegang Rem

Secara keseluruhan, dapat dikatakan bahwa nama “Yusril Ihza Mahendra” memiliki popularitas yang cukup signifikan di kalangan generasi milenial dan generasi Z di Indonesia. 

Faktor-faktor seperti pengaruh positif Yusril, simbolisme budaya, dan ideologi politik kiranya memiliki keterkaitan dalam popularitas nama Yusril. 

Popularitas nama Yusril kiranya mencerminkan nilai-nilai dan aspirasi yang ingin disampaikan oleh orang tua kepada generasi penerus mereka, serta penghargaan terhadap prestasi dan kontribusi yang telah dilakukan oleh tokoh Yusril Ihza Mahendra dalam dunia politik, pemerintahan, dan hukum di Indonesia. (J61)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Waspada 3 “Kingdoms” of Jokowi?

Tiga provinsi, satu pola — kala gelar adat Jokowi di Lampung ternyata cuma puncak gunung es dari strategi politik yang lebih besar. 

Tulus, SBY, Jokowi: Seni Bertahan

Setelah empat tahun diam, Tulus rilis "Teh Hijau" tanpa gembar-gembor. Mengapa justru keheningan yang membuatnya makin dinanti? 

Kicepisme Pragmatis Politik

Jokowi dan JK bertemu di HUT Bhayangkara ke-80, dan suasananya adem-adem saja. Padahal beberapa bulan lalu JK sempat berteriak lantang: "Kasih tahu semua itu termul-termul, Jokowi jadi presiden karena saya", gara-gara isu ijazah yang menyeret namanya sebagai pihak yang terus mempersoalkan. Tapi begitu ketemu langsung, ijazah pun tak dibahas. Inilah wajah politik di level elite Indonesia yang sesungguhnya.

Aldi-Saldi: Hakim Mazhab “Dissenters”?

Vonis Nadiem Makarim menghadirkan sorotan pada Andi Saputra, hakim yang berbeda pendapat dari mayoritas. Apakah ia sekadar anomali, atau bagian dari tradisi “Mazhab Dissenters” seperti Saldi Isra?

Menanti Lahirnya Hoegeng Muda di Bhayangkara

Sehari sebelum pemakamannya Februari lalu, keluarga Hoegeng memutar rekaman pesan terakhir istrinya, dan Kapolri menyebutnya wasiat bagi seluruh anggota Polri. Delapan dekade lalu, institusi ini sudah menerima wasiat serupa dari suaminya. Namun, jamak disebut yang bertambah sejak itu cuma jumlah upacaranya. Benarkah demikian?

Anies dan Dark Side of The Moon

Beberapa hari lalu, Presiden Prabowo berbicara di depan ribuan akademisi dan menyebut: meski 5 kali ikut Pilpres dan baru 1 kali menang, ia tak pernah merongrong pemerintah yang sah. Pernyataan ini sekaligus pesan tersirat ke oposisi hari ini, termasuk Anies Baswedan, tentang batas etika berpolitik pasca kekalahan. Dalam beberapa kesempatan, Anies memang sempat mengkritisi kondisi negara, soal penghematan anggaran di satu sisi tapi juga pemborosan di lain sektor, serta kritik-kritik lainnya.

Kiri, Kanan, Kulihat Merah Putih

Dari Kabinet hingga koperasi desa, nama bangsa kini melekat di mana-mana. Namun, mengapa harus seragam begitu? 

Inul dan Bangkitnya Sang ‘Anti-Hero’

Inul Daratista menolak tawaran masuk parlemen meski dijanjikan uang miliaran. Mengapa menolak kekuasaan justru membuatnya menang?

More Stories

Aldi-Saldi: Hakim Mazhab “Dissenters”?

Vonis Nadiem Makarim menghadirkan sorotan pada Andi Saputra, hakim yang berbeda pendapat dari mayoritas. Apakah ia sekadar anomali, atau bagian dari tradisi “Mazhab Dissenters” seperti Saldi Isra?

RIP Meritokrasi, Mantra Komisaris?

Pengangkatan relawan politik menjadi komisaris BUMN kembali memantik polemik. Apakah ini sekadar balas jasa kekuasaan, atau strategi menjaga stabilitas politik? Di balik kontroversi Ginka Febriyanti Ginting, tersimpan paradoks lama, yakni ketika loyalitas lebih bernilai daripada kompetensi, apakah meritokrasi masih memiliki tempat?

Lex Talionis Taufik Hidayat Biadab

Lex talionis bukan tentang balas dendam, melainkan batas peradaban atas kekerasan. Dalam kasus Taufik Hidayat, prinsip kuno itu menemukan relevansinya kembali, hukuman maksimal bukan ekspresi kebencian, tetapi pengakuan negara atas martabat korban. Saat keadilan diuji, korban tak boleh kalah dua kali.