HomeNalar PolitikPolarisasi Jokowi-Prabowo Ancam Demokrasi?

Polarisasi Jokowi-Prabowo Ancam Demokrasi?

Polarisasi politik semakin mengental, dan dalam titik tertentu bisa membahayakan iklim demokrasi di Indonesia.


Pinterpolitik.com 

[dropcap]K[/dropcap]omentar Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief terkait polarisasi politik di Indonesia menarik untuk diperbincangkan. Andi dalam cuitannya di Twitter menyebut bahwa saat ini Indonesia masuk dalam politik bipolar dan memungkinkan timbulnya konflik yang besar.

Andi bahkan menambahkan bahwa orang seperti Eggi Sudjana – pentolan Alumni 212 sekaligus politisi Partai Amanat Nasional (PAN) – sebagai korban bipolarisasi dari Joko Widodo (Jokowi) karena terjebak dalam aliran Islam politik yang cenderung bertentangan dengan kelompok nasionalis.

Selain itu, Andi juga menyinggung perihal partai politik yang akan diuntungkan dan dirugikan dengan adanya politik bipolar. Polarisasi ini pada akhirnya memang akan menimbulkan efek sosial dan politik.

Polarisasi politik di Indonesia mengkhawatirkan. Click To Tweet

Andi di sisi lain menyerang Jokowi yang menggunakan politik bipolar untuk ambisi melanggengkan kekuasaannya. Contohnya adalah dengan menggunakan produk Undang-Undang seperti ketentuan ambang batas presiden (presidential threshold).

Pada dasarnya, polarisasi politik merupakan sebuah keniscayaan dalam sistem demokrasi. Perbedaan pandangan atas sebuah isu, kebijakan atau ideologi melahirkan keterbelahan masyarakat menjadi dua kutub yang berseberangan, baik di lingkar elite maupun di kelas rakyat biasa.

Kecenderungan itu meningkat pada masa Pemilihan Umum sebagai akibat dari efek kampanye yang ketat dan brutal dari masing-masing kandidat. Ada kekhawatiran besar bahwa menguatnya polarisasi politik akan merusak kepercayaan di tingkat masyarakat.

Permasalahannya adalah apakah dengan adanya polarisasi ini akan memberikan “kedewasaan” dalam berdemokrasi? Atau polarisasi ini didesain oleh elite politik untuk kepentingan elektoral semata?

Polarisasi Politik Indonesia

Polarisasi politik kadung terjadi di negara-negara yang mengusung demokrasi. Politik di Amerika Serikat (AS) adalah contoh di mana elite dan warganya terbelah antara kaum liberal dan konservatif, atau antara Partai Demokrat dan Partai Republik.

Sementara Brazil adalah contoh lain yang mengalami polarisasi politik dalam spektrum kiri-kanan, terutama direpresentasikan oleh Partai Buruh dan Partai Sosial Liberal.

Namun, polarisasi itu tidak hanya dibentuk oleh ideologi. Menurut ilmuwan politik dari Universitas Harvard James Q. Wilson, komitmen kuat terhadap kandidat dalam Pemilu dapat berpengaruh pada terbentuknya polarisasi di kalangan pemilih.

Dalam konteks Indonesia, polarisasi politik adalah fenomena yang sebetulnya cukup baru. Gejala ini muncul setelah lahirnya reformasi 1998. Setidaknya, sejak rezim Soeharto menjalankan politik de-ideologisasi, di antaranya lewat kebijakan partai politik tidak boleh memiliki cabang di bawah tingkat kabupaten serta indoktrinasi wajib Pancasila sebagai asas tunggal, perdebatan dan kontestasi ideologis atas sebuah kebijakan absen dalam politik di negara ini.

Sekalipun demikian, keterbukaan di era demokrasi sesudah lengsernya Soeharto, tak serta merta mendorong debat ideologis di masyarakat. Presidensialisme multi-partai yang dianut pasca-reformasi justru mendorong munculnya pragmatisme politik. Partai-partai politik berkoalisi berdasarkan kepentingan jangka pendek – seperti memperoleh kursi kabinet – tanpa mempertimbangkan ideologi mereka.

Polarisasi Jokowi Prabowo Ancam Demokrasi

Dalam banyak kasus, polarisasi umumnya merupakan perpanjangan perbedaan garis politik yang tumbuh di kalangan elite, yang kemudian mempengaruhi perilaku politik masyarakat di bawah. Misalnya, perbedaan posisi elite di Indonesia atas isu ambang batas presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen membuat publik Indonesia terbelah dan mengadopsi posisi elite yang mereka dukung.

Baca juga :  The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Namun, dalam konteks politik Indonesia beberapa waktu terakhir, polarisasi lebih merupakan fenomena populer yang berkembang di tingkat massa, ketimbang di kalangan elite politik.

Hal ini dapat terjadi karena ada kecenderungan non-ideologis politik kepartaian di Indonesia yang membuat elite politik bisa bermanuver ke segala arah. Umumnya mereka bergerombol di kutub koalisi yang berkuasa. Tentu banyak motifnya, tapi mudah untuk menemukan dorongan keuntungan ekonomi dan politik di baliknya.

Sementara, kondisi tersebut sukar terjadi pada kalangan pendukung atau simpatisan. Komitmen pemilih terhadap kandidat atau sosok yang mereka dukung tampak lebih kuat ketimbang pragmatisme elite.

Komentar dan perdebatan politik para pengguna media sosial memperlihatkan jelas bagaimana polarisasi politik terus berlangsung. Para pendukung masing-masing calon presiden pada pilpres 2014 lalu tetap mempertahankan sikap saling bersebelahan di antara mereka hingga kini.

Faktanya, polarisasi politik pasca Pemilu 2014 telah mereduksi cara masyarakat membicarakan sebuah isu. Sentimen perkubuan antara konservatif-nasional dengan konservatif-agamis telah memilihkan sebuah prosedur yang mengarahkan pada bagaimana dan apa yang bisa dipikirkan dan dibicarakan oleh kelompok masyarakat.

Dalam suasana semacam itu, proses komunikasi publik bergerak dengan motivasi meraih keuntungan politik atau memukul lawan politik, alih-alih transaksi gagasan dan solidaritas. Produksi pernyataan demi pernyataan selalu dibingkai dalam dimensi politis.

Meskipun beberapa penelitian mengungkap adanya polarisasi yang cukup baik, namun kondisi tersebut bisa berbahaya jika mengarah pada sentimen ekstrem. Hal itu terlihat dari kondisi politik akhir-akhir ini. Insiden pembakaran bendera mirip milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Barisan Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) memunculkan ketegangan yang menguras energi nasional.

Terkait hal tersebut, sebuah tulisan di Vice menyebut bahwa media sosial telah menjadi alat yang ampuh sebagai senjata dalam perarungan politik. Kondisi itu dikhawatirkan akan mempertajam polarisasi antar pendukung. Dalam polarisasi, proses komunikasi semacam itu tidak punya niat pada keinginan untuk berunding. Berita dan peristiwa yang tersebar di media sosial dijadikan alat konfirmasi keyakinan atau confirmation bias bagi masing-masing kelompok yang terlanjur berlumur kebenaran versi masing-masing.

Menurut Joshua A. Tucker dalam Social Media, Political Polarization, and Political Disinformation: A Review of the Scientific Literature, kondisi demikian mirip yang terjadi di banyak negara, di mana norma politik yang utamanya terbentuk akibat rivalitas antar elite politik, mendorong kebencian antar kubu politik di tingkat bawah.

Bipolaritas, Menguntungkan Partai Pengusung

Dalam dimensi politik, bipolarisasi juga merugikan bagi kebanyakan partai politik, terutama partai politik papan tengah yang elektabilitasnya rendah. Berdasarkan survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang dirilis pada September 2018 lalu, elektabilitas partai politik terbesar dipegang oleh PDIP dengan angka 24,8 persen, disusul oleh Gerindra 13,1 persen, Golkar 11,3 persen, PKB, 6,7 persen, Demokrat 5,2 persen. Sementara partai lainnya ada di bawah 4 persen atau tidak lolos dalam ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

Baca juga :  Prabowo-Megawati Bersatu, Golkar Tentukan Nasib Jokowi?

Kondisi ini akan menyebabkan partai politik semakin pragmatis demi kepentingan suara partai politiknya. Hal ini terjadi setidaknya pada Pemilu 2014 lalu.

Saat itu, setelah Jokowi memenangkan kursi presiden pada pilpres 2014, Golkar, PAN, dan PPP mengubah haluan koalisi menjadi pendukung Jokowi, yang membuat mereka memperoleh kursi di kabinet. Partai-partai ini meninggalkan Gerindra dan PKS di kubu oposisi.

Selain itu, ambang batas presiden atau presidential threshold 20 persen dalam UU Pemilu menjadi sumber masalah besar jika dikaitkan dengan pasal-pasal lainnya dalam Undang-Undang tersebut. Ketentuan ini mengkondisikan praktik politik transaksional tidak sehat yang menghambat munculnya keragaman pilihan calon presiden. Dampaknya akan membahayakan demokrasi di Indonesia.

Di sisi lain, polarisasi juga terjadi di masyarakat secara tidak sehat dalam kontestasi pemilihan presiden. Ada kekhawatirkan isu sektarianisme kembali muncul mengacu pengalaman Pemilu 2014 dan Pilkada DKI Jakarta 2017. Semuanya berawal dari tidak terbukanya banyak peluang pilihan.

Ambang batas yang tinggi ini mendorong koalisi “asal-asalan” hanya sekedar memenuhi syarat demi bisa ikut mencalonkan kandidat di Pilpres periode berikutnya. Peluang transaksi antar partai politik dalam hal ini sangat besar terjadi.

Dorongan melakukan koalisi “asal-asalan” ini berpeluang memunculkan calon presiden “boneka” hasil politik transaksional partai-partai politik. Ketentuan tersebut melahirkan koalisi semu hanya agar KPU mau menerima pendaftaran pasangan calon lainnya.

Dengan demikian, adanya ketentuan semacam itu membuat partai politik akan semakin tersisihkan dari konstituennya. Apalagi, ada kecenderung bahwa masyarakat yang memilih capres tertentu secara otomatis akan memilih partai pengusung capres atau partai yang paling diasosiasikan (identik) dengan capres tersebut – kataknlah seperti Prabowo yang identik dengan Gerindra.

Polarisasi Bahayakan Demokrasi

Pada akhirnya, jika menengok pada kondisi riil perpolitikan Indonesia saat ini, kondisinya cukup mengkhawatirkan. Polarisasi semakin menajam dengan riuh rendah persoalan yang ada. Tentu saja, polarisasi politik akan memperlemah demokrasi, setidaknya dengan dua alasan.

Pertama, para elite terus mengeksploitasi politik identitas dan menggunakan kampanye negatif untuk menyerang kelemahan lawan. Upaya-upaya tersebut, seperti tampak pada Pilpres 2014 dan Pilgub Jakarta 2017 lalu, hanya melahirkan kompetisi yang tidak sehat.

Kedua, publik terus-menerus saling menebar kabar bohong dan ujaran kebencian lewat media sosial. Media sosial sebagai alat dalam proses komunikasi publik yang terpolarisasi tidak berfungsi sebagaimana mestinya ia digunakan dan hanya berfungsi untuk memperkuat pandangan pribadi. Tentunya ini kontraproduktif bagi proses demokrasi.

Oleh karenanya, penting untuk memahami potensi bahaya dari polarisasi ini. Jika tidak disikapi dengan bijak, mungkin saja hal-hal yang selama ini menjadi ketakutan bersama akan menjadi kenyataan.

Tentu saja perlu ada pemahaman bersama bahwa beda pandangan politik diperbolehkan, namun kedewasaan berpikir mutlak diperlukan. (A37)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_img

#Trending Article

“Sepelekan” Anies, PKS Pura-Pura Kuat?

Telah dua kali menyatakan enggan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, PKS kiranya sedang mempraktikkan strategi politik tertentu agar daya tawarnya meningkat. Namun di sisi lain, strategi itu juga bisa saja menjadi bumerang. Mengapa demikian?

Gibran, Wapres Paling Meme?

Usai MK bacakan putusan sengketa Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, unggah fotonya sendiri dengan sound berjudul “Ahhhhhh”.

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Triad, Grup Mafia Penguasa Asia?

Kelompok mafia tidak hanya ada di negara-negara Barat, di Asia, sebuah kelompok yang disebut Triad kerap disamakan dengan mafia-mafia ala Italia. Bagaimana sejarahnya?

Manuver Mardiono, PPP “Degradasi” Selamanya?

Kendati belakangan berusaha tetap membawa PPP eksis di kancah perpolitikan nasional dengan gestur merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, Muhamad Mardiono agaknya tetap akan cukup sulit membawa PPP bangkit jika tak membawa perubahan signifikan. Mengapa demikian?

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

More Stories

Unikop Sandi Menantang Unicorn

Di tengah perbincangan tentang unicorn, Sandi melawannya dengan konsep Unikop, unit koperasi yang memiliki valuasi di atas Rp 1 triliun. Bisakah ia mewujudkannya? PinterPolitik.com  Dalam sebuah...

Emak-Emak Rumour-Mongering Jokowi?

Viralnya video emak-emak yang melakukan kampanye hitam kepada Jokowi mendiskreditkan Prabowo. Strategi rumour-mongering itu juga dinilai merugikan paslon nomor urut 02 tersebut. PinterPolitik.com Aristhopanes – seorang...

Di Balik Tirai PDIP-Partai Asing

Pertemuan antara PDIP dengan Partai Konservatif Inggris dan Partai Liberal Australia membuat penafsiran tertentu, apakah ada motif politik Pilpres? PinterPolitik.com  Ternyata partai politik tidak hanya bermain...