HomeNalar PolitikPileg, PDIP dan Gerindra Berjaya

Pileg, PDIP dan Gerindra Berjaya

Ambang batas parlemen yang tinggi membuat sebagian besar parpol semakin bekerja keras, kecuali PDI Perjuangan dan Gerindra. Mengapa?


PinterPolitik.com

“Dewan legislatif merupakan lembaga pembuat kebijakan tertinggi  dalam demokrasi, karena merefleksikan aspirasi seluruh rakyat dan pembuat undang-undang.” ~ Ziauddin Sardar

[dropcap]G[/dropcap]aung pemberitaan mengenai pemilihan presiden (Pilpres), nyaris hampir membuat masyarakat lupa kalau tahun depan juga akan digelar pemilihan legislatif (Pileg) secara bersamaan. Padahal bagi partai politik sebenarnya Pileg tak kalah penting artinya dengan kontestasi capres-cawapres, sebab pada saat itu nasib kursi legislatifnya tengah dipertaruhkan.

Apalagi pada Pileg 2019 nanti, parpol harus berusaha mendapatkan suara pemilih jauh lebih besar karena ambang batas parlemen atau parlementary threshold (PT) yang disepakati adalah empat persen. Dengan ambang batas tersebut, banyak pihak meyakini kalau tahun depan banyak parpol yang akan tergusur dari kursinya di DPR.

Berdasarkan hasil survei Alvara Research Center, ditemukan bahwa parpol yang akan mampu bertahan di legislatif tak lebih dari lima partai saja, yaitu PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB, dan Demokrat. Sementara sembilan partai lainnya, termasuk PKS, PAN, PPP, dan NasDem, diperkirakan akan sulit menembus jumlah suara minimal tersebut.

Walau banyak partai sepertinya tidak begitu mempedulikan ambang batas parlemen tersebut, berbeda dengan ambang batas presiden yang sempat beberapa kali digugat ke Mahkamah Konstitusi, namun Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melihat ambang batas tersebut dapat merugikan masyarakat.

Menurut Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, adanya ambang batas yang cukup tinggi tersebut akan membuat partai-partai baru seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Berkarya, dan Garuda, sulit berkembang. Selain itu, Perludem juga menyayangkan suara pemilih yang tersia-sia akibat parpol pilihannya tak mampu duduk di parlemen.

Di sisi lain, mantan ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqqie menilai ambang batas ini akan mampu menyaring parpol-parpol yang siap duduk di legislatif. Berbeda dengan Perludem, Jimly menyatakan bahwa tidak semua parpol harus diberi kesempatan untuk duduk di parlemen, apalagi kalau memang jumlah suara pemilihnya tidak signifikan.

Sementara menurut Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, ambang batas tersebut memang sengaja diberlakukan untuk mengurangi jumlah parpol yang ada di DPR, sehingga tercipta sistem multipartai sederhana. Sistem ini, lanjut Bahtiar, akan mampu mengurangi konflik antara legislatif dan eksekutif.

Berdasarkan berbagai argumen tersebut, timbul pertanyaan, siapa yang akan diuntungkan dan dirugikan dari pembatasan ambang batas parlemen ini? Sebagai partai utama pengusung capres di Pilpres 2019 nanti, mungkinkah PDI Perjuangan dan Gerindra menjadi parpol yang paling diuntungkan?

Plus Minus Multipartai Sederhana

“Suatu parlemen tak lebih dari rapat raksasa yang terdiri dari sekelompok atau segelintir orang yang tak melakukan apa-apa.” ~ Walter Bagehot

Baca juga :  Politik Hukum Jokowi dan Sejahtera Hakim

Sistem kepartaian di tanah air telah mengalami perubahan, dari sistem multipartai yang jumlahnya 29 parpol di era Orde Lama, menjadi tiga parpol di era Orde Baru, dan paska reformasi sendiri pernah ada hingga 24 parpol. Sementara setelah Pileg 2014, jumlahnya mencapai sekitar 16 parpol, dengan 10 di antaranya duduk di parlemen.

Meski begitu, menurut Scott Mainwairing, sistem multipartai sebenarnya tidak cocok dengan sistem pemerintahan presidensial. Profesor dari Universitas Stanford ini menilai, sistem multipartai di pemerintahan presidensial akan berisiko membuat pemerintahan tersebut tidak berjalan secara efektif seperti yang diharapkan.

Apa yang dinyatakan Mainwairing ini juga diamini oleh Jimly, sehingga sejak Pemilu 2009 lalu, ambang batas parlemen sudah mulai diberlakukan. Di Pileg 2014 misalnya, ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 3,5 persen. Dengan jumlah ambang sebesar itu pun masih ada 10 partai yang berhasil masuk ke parlemen.

Karena itulah, Jimly mengatakan kalau ambang batas empat persen tersebut masih belum tinggi bagi parpol yang sudah memiliki struktur matang. Memang pada akhirnya, parpol baru akan sulit untuk berhadapan dengan parpol yang sudah ada. Namun hal ini bukan berarti tidak mungkin, sebab Demokrat dan Gerindra telah membuktikannya.

Sementara efektivitas pemerintahan akan jauh lebih baik bila parpol yang ada di legislatif mampu menciptakan check and balance yang baik. Dengan kondusifnya hubungan legislatif dan eksekutif, mau tak mau akan mampu meminimalisir kemungkinan terjadinya pemerintahan yang tidak efektif dan timbulnya minority government.

Pemerintahan yang menjadi minoritas ini sendiri, pernah dialami oleh Jokowi pada awal-awal kekuasaannya. Adanya tarik menarik kepentingan antara fraksi-fraksi yang didominasi oleh koalisi oposisi, membuat banyak kebijakan pemerintah menjadi tersendat karena ganjalan-ganjalan yang harus dihadapi di legislatif.

Walau di pertengahan pemerintahan, Jokowi lebih mudah bergerak karena banyak parpol oposisi yang menyeberang, namun bukan berarti kebijakan-kebijakannya akan mendapat dukungan penuh. Terbukti, menjelang Pilpres kali ini, para pimpinan legislatif baik di DPR maupun MPR malah menggunakan kekuasaannya untuk menyerang pemerintah.

Kondisi yang tidak kondusif dan membuat pemerintahan menjadi tidak efektif ini, disinyalir karena pelaksanaan Pilpres dan Pileg tidak dilakukan secara bersamaan. Sehingga koalisi parpol pemenang di legislatif, merupakan rival dari koalisi parpol pengusung presiden terpilih. Lalu bagaimana kemungkinannya di Pemilu tahun depan?

Dilema Parlementary Threshold

“Saling memberi masukan akan mampu meningkatkan citra parlemen dan pemerintahan yang sah.” ~ Peter Lynch

Pilpres 2014 memang menjadi pembelajaran berarti bagi sistem politik tanah air, di mana Jokowi merasakan sulitnya menjadi minority government karena hanya didukung oleh empat dari sepuluh parpol yang mendapat kursi di parlemen. Bahkan setelah banyak parpol yang mendukungnya pun, gesekan antara dua kubu kekuasaan ini masih kerap terjadi.

Baca juga :  Kasus Korupsi Bayangi Presiden?

Namun kondisi tersebut terjadi karena Pileg dan Pilpres dilakukan secara terpisah dan terpilihnya capres yang diusung koalisi minoritas di parlemen. Sementara di Pemilu tahun depan, baik Pileg dan Pilpres akan dilakukan secara bersamaan atau yang disebut sebagai concurrent elections.

Hanya saja, sistem Pemilu serentak ini pun masih belum dapat dikatakan sempurna, sebab mau tak mau parpol yang diuntungkan tentulah parpol utama pengusung capres dan cawapres. Faktor ekor jas atau coattail effect, menurut pengamat senior LIPI Ikrar Nusa Bakti, memang akan mempengaruhi peraihan suara PDI Perjuangan dan Gerindra.

Keuntungan yang diraih PDI Perjuangan dan Gerindra ini, lanjut Ikrar, adalah karena pandangan masyarakat kalau pemilihan presiden jauh lebih penting dari pemilihan legislatif. Shingga saat memilih pun, konstituen akan lebih memusatkan pada sosok presiden yang dipilih dan partai yang mengusungnya.

Meski begitu, menurut ilmuwan Italia, Giovani Sartori, keberadaan ambang batas presiden seharusnya tidak lebih diutamakan pada jumlah partai yang terdapat di legislatif semata, tapi dari jarak ideologi dari partai-partai yang ada. Sementara parpol di tanah air, sebagian besarnya berkoalisi bukan berdasarkan ideologi, tapi kepentingan semata.

Akibat sistem koalisi yang seperti inilah, jumlah ambang batas hanya akan meminimalisir jumlah partai di legislatif tapi tidak menjamin terjadinya efektivitas hubungan antara legislatif dan eksekutif seperti yang diinginkan. Politik transaksional yang ingin dihindari pun masih akan terjadi, sebab koalisi parpol di tanah air biasanya bersifat sementara.

Idealnya, menurut Sartori, untuk mendapatkan legislatif yang menjalankan tugasnya sebagai penyeimbang, diisi dengan parpol dengan ideologi yang beragam. Misalnya, adanya koalisi parpol dengan aliran agamis, nasionalis, dan nasionalis-agamis, sehingga mampu menjadi penyalur aspirasi seluruh elemen masyarakat.

Pentingnya meminimalisir jumlah parpol di parlemen, dengan efektivitas yang belum terjadi karena kurangnya unsur ideologi parpol yang berkoalisi, pada akhirnya memang menimbulkan kondisi yang dilematis. Termasuk upaya keras bagi parpol-parpol pendukung agar ikut diuntungkan dengan sosok capres yang diusungnya. (R24)

“Suatu parlemen tak lebih dari rapat raksasa yang terdiri dari sekelompok atau segelintir orang yang tak melakukan apa-apa.” ~ Walter Bagehot Share on X
spot_imgspot_img

#Trending Article

Politik Hukum Jokowi dan Sejahtera Hakim

Para hakim melakukan “mogok” bertajuk cuti bersama. Mereka menuntut pemerintah menaikkan tunjangan dan gaji yang tidak berubah sejak tahun 2012.

Anies Bantu Prabowo Melupakan Jokowi?

Kendati tak saling berkaitan secara langsung, kemungkinan merangkul Anies Baswedan ke jajaran menteri bisa saja menambah kekuatan dan daya tawar Prabowo Subianto andai memiliki intensi melepaskan pengaruh Jokowi di pemerintahannya. Mengapa demikian?

Dharma Pongrekun vs ‘Elite Global’

Dharma Pongrekun singgung soal elite asing terkait pandemi Covid-19 dalam Debat Pilkada) Jakarta 2024. Mengapa konspirasi bisa begitu diyakini?

Jokowi Tidak Abadi 

Perbedaan sorakan yang diberikan para politisi ketika pelantikan anggota DPR/DPD/MPR 2024-2029, kepada Jokowi dan Prabowo tuai respons beragam dari warganet. Apa yang sebenarnya terjadi? 

Puan Sudah Siap Ketuai PDIP?

Puan Maharani kembali terpilih sebagai Ketua DPR RI untuk periode 2024-2029. Jika mampu menyelesaikan kepemimpinan hingga tahun 2029, maka Puan akan tercatat sebagai anggota DPR dengan masa jabatan terlama dan memimpin dalam 2 periode.

AHY Makes Demokrat Great Again?

Tidak terlalu dini kiranya untuk meneropong kepemimpinan Indonesia di tahun 2029 saat nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) muncul sebagai salah satu kandidat menjanjikan. Mengapa demikian?

Kenapa Pendukung Anies Pilih RK?

Para pemilih Anies Baswedan dinilai cenderung memilih pasangan calon Ridwan Kamil (RK)-Suswono di Pilkada Jakarta 2024. Mengapa demikian?

Siasat Prabowo Medical Check-up Gratis

Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto, berencana untuk melakukan kebijakan medical check-up gratis. Siasat apa yang mendasari rencana Prabowo?

More Stories

Informasi Bias, Pilpres Membosankan

Jelang kampanye, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oposisi cenderung kurang bervarisi. Benarkah oposisi kekurangan bahan serangan? PinterPolitik.com Jelang dimulainya masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 yang akan dimulai tanggal...

Galang Avengers, Jokowi Lawan Thanos

Di pertemuan World Economic Forum, Jokowi mengibaratkan krisis global layaknya serangan Thanos di film Avengers: Infinity Wars. Mampukah ASEAN menjadi Avengers? PinterPolitik.com Pidato Presiden Joko Widodo...

Jokowi Rebut Millenial Influencer

Besarnya jumlah pemilih millenial di Pilpres 2019, diantisipasi Jokowi tak hanya melalui citra pemimpin muda, tapi juga pendekatan ke tokoh-tokoh muda berpengaruh. PinterPolitik.com Lawatan Presiden Joko...