Dengarkan artikel ini:
Audio ini dibuat menggunakan AI.
Di tengah konsolidasi pemerintahan, PDIP justru terlihat tertekan oleh pilihan strategisnya sendiri. Sorotan kepada BRIN, BPIP, dan KPK seolah menempatkan Megawati dalam posisi kurang menyenangkan. Tanpa tekanan eksternal, partai ini menghadapi ujian identitas politik yang menantang di tengah perubahan cepat lanskap politik-pemerintahan nasional.
Dalam dinamika politik Indonesia setelah Pemilu 2024, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berada pada posisi yang unik sekaligus kompleks.
Di satu sisi, PDIP merupakan partai besar dengan pengalaman panjang sebagai aktor kekuasaan, termasuk dua periode pemerintahan Joko Widodo dan warisan historis Megawati Soekarnoputri.
Di sisi lain, sejak Prabowo Subianto menjabat sebagai Presiden pada Oktober 2024, partai ini memilih menjaga jarak dari koalisi pemerintahan meski sempat terjadi komunikasi politik intensโterutama melalui pertemuan Prabowo dan Megawati pada April 2025.
Selama satu dekade menjadi โpartai penguasaโ, PDIP terbentuk oleh kultur politik yang sangat dekat dengan birokrasi negara.
Ketika kemudian memilih berada di luar pemerintahan, PDIP seolah menghadapi kendala adaptasi terhadap peran oposisi yang sebelumnya jarang mereka jalankan secara penuh. Terlebih saat PDIP berjalan sendirian.
Dalam konteks ini, muncul kesan bahwa PDIP seperti berada dalam keadaan โsetengah oposisiโ, yakni menjaga jarak dari pemerintah sambil sesekali melontarkan kritik, seperti terlihat pada sikap kritis terhadap pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
Namun pada saat yang sama, PDIP tidak mengambil sikap oposisi yang frontal. Pilihan positioning yang ambigu ini menciptakan tekanan internal dan eksternal: internal karena kebutuhan menjaga soliditas kader, eksternal karena perubahan struktur kekuasaan yang tidak lagi menguntungkan mereka.
Ketidaktegasan posisi ini kemudian berdampak pada sorotan terhadap beberapa tokoh PDIP maupun figur yang dekat dengan Megawati, termasuk posisi Puan Maharani sebagai Ketua DPR yang dinilai kurang proaktif dalam merespons isu publik.
Tekanan semacam ini tidak datang dari upaya โpenekananโ pemerintah, melainkan lebih merupakan konsekuensi alamiah dari reposisi kekuasaan pasca pemilu, serta dilema strategis PDIP sendiri dalam menentukan jarak terhadap pemerintahan Prabowo.
Karena itu, membaca dinamika ini tidak cukup dengan kacamata dinamika elite, melainkan perlu melihat bagaimana konsep political positioning bekerja, di mana partai politik dihadapkan pada kewajiban menata ulang identitas politiknya setelah kehilangan akses langsung ke kekuasaan eksekutif.
Dalam kasus PDIP, proses ini seakan berlangsung tidak mulus, sehingga kesan โtertekanโ muncul dari ketidakpastian strategi partai itu sendiri.
Dinamika BRIN, BPIP, hingga KPK?
Berjalan paralel, perhatian terhadap BRIN, BPIP, dan KPK dalam beberapa waktu terakhir agaknya secara tak langsung semakin menempatkan PDIP dalam sorotan.
Namun penting ditegaskan bahwa tentu tidak ada indikasi bahwa dinamika di tiga lembaga tersebut merupakan bentuk โtekananโ politik secara aktif terhadap PDIP.
Analisis yang lebih tepat adalah bahwa reposisi kelembagaan ini merupakan bagian dari konsolidasi pemerintahan Prabowo Subianto sekaligus pembenahan institusi negara yang telah lama dipersoalkan publik.
Pertama, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengalami pergantian kepemimpinan dari Laksana Tri Handoko kepada figur baru karena berbagai evaluasi terkait kinerja dan tata kelola riset nasional.
Selama masa kepemimpinannya, BRIN beberapa kali menjadi sorotan, sehingga pergantian ini lebih tepat dibaca sebagai koreksi institusional ketimbang manuver politik.
Namun karena Megawati menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN, dinamika tersebut secara tidak langsung membuat interpretasi mengenai korelasinya PDIP terbuka.
Di sinilah muncul apa yang disebut sebagai institutional shadow effect, yakni ketika seorang ketua partai memegang jabatan strategis di lembaga negara, setiap perubahan institusional akan diinterpretasikan punya implikasi politis, meskipun sesungguhnya perubahan itu bersifat administratif atau kinerja.
Kedua, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kembali menjadi bahan diskusi ketika DPR mewacanakan peningkatan status BPIP menjadi kementerian atau opsi sebaliknya, yaitu meleburkannya ke lembaga lain seperti Mahkamah Konstitusi.
Wacana ini bersumber dari fungsi BPIP yang sejak awal dianggap masih mencari bentuk, dan selama ini memang sering menjadi objek perdebatan publik.
Posisi Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP menjadikan wacana tersebut bersinggungan dengan PDIP, meski tidak berarti mengarah pada tekanan politik.
Ketiga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menghadapi keluhan publik karena dianggap tertinggal dibandingkan Kejaksaan, misalnya dalam penanganan kasus korupsi.
Ketidaksinkronan ini menimbulkan kesan bahwa KPK mengalami erosi kapasitas institusional, sesuatu yang ironis jika dikaitkan dengan narasi PDIP bahwa KPK merupakan prestasi yang lahir dan kerap menjadi kebanggaan legacy era kepresidenan Megawati.
Namun sekali lagi, ini bukanlah tekanan politik terhadap PDIP, melainkan refleksi dari dinamika pemberantasan korupsi yang berubah.
Ketiga institusi tersebut memiliki kompleksitas masing-masing. Namun, efek kumulatif dari dinamika BRIN, BPIP, dan KPK menempatkan PDIPโterutama Megawatiโdalam spot politik yang kiranya tidak nyaman.
Tekanan yang muncul tentu bukan berasal dari pemerintah, melainkan dari posisi PDIP sendiri sebagai partai besar yang kini berada di luar pusat kekuasaan.
Dengan kata lain, turbulensi institusional ini menyoroti kerentanan politik PDIP akibat ketidaksiapan beradaptasi dengan perubahan konstelasi kekuasaan nasional.

Ada โBenang Biruโ?
Satu elemen menarik dalam dinamika BRIN dan BPIP adalah hadirnya figur-figur atau wacana yang, setidaknya secara genealogis politik, berkaitan dengan periode pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat.
Pertama, Prof. Arif Satria (Kepala BRIN) dan Laksdya TNI (Purn) Prof. Amarulla Octavian (Wakil Kepala BRIN) memiliki latar profesional dan intelektual yang kuat di era Presiden SBY.
Meskipun kualifikasi akademik dan birokratis mereka tidak dapat diragukan, konfigurasi ini menimbulkan persepsi bahwa ekosistem BRIN kini memiliki corak teknokratis yang berbeda dari era sebelumnyaโyang secara simbolik lebih dekat dengan Megawati.
Kedua, wacana peningkatan status BPIP menjadi kementerian yang disuarakan politisi Partai Demokrat, Benny K. Harman, dan mendapat respons dari politisi lintas fraksi, menunjukkan bahwa dinamika ini lebih merupakan arus politik DPR ketimbang pertarungan dua partai.
Demokrat dan PDIP memang memiliki sejarah persaingan politik sejak Pilpres 2004 dan sepanjang pemerintahan SBY (2004โ2014).
Namun, dinamika hari ini tidak dapat dikategorikan sebagai kelanjutan rivalitas tersebut, melainkan lebih sebagai konsekuensi dari struktur politik baru yang lebih cair.
Ketiga, dinamika di BRIN, BPIP, maupun KPK tidak memiliki keterkaitan langsung dengan manuver Partai Demokrat.
Namun โbenang biruโโyaitu kemunculan tokoh-tokoh mumpuni pada era SBY dan peran aktif politisi Demokrat dalam wacana tertentuโmembentuk lanskap politik yang membuat PDIP tampak semakin kehilangan momentum.
Maka jika hari ini muncul kesan bahwa PDIP โtertekanโ, tekanan itu bukan akibat tindakan pemerintah atau partai lain, tetapi lebih merupakan refleksi dari krisis positioning internal PDIP, di mana mereka belum menentukan arah oposisi secara konsisten, figur-figur kunci partai berada dalam pusaran sorotan lembaga yang sedang direstrukturisasi, ataupun konfigurasi politik baru memberi ruang bagi aktor lain untuk tampil lebih relevan.
Dengan demikian, PDIP dan Megawati dapat dikatakan tengah tertekan oleh dinamika politik yang mereka ciptakan sendiri, terutama karena kegamangan dalam menentukan posisi politik di tengah konstelasi kekuasaan yang berubah sangat dinamis. (J61)

