HomeHeadlineOrmas, The Necessary Power?

Ormas, The Necessary Power?

Kecil Besar

Dengarkan artikel ini:

Audio ini dibuat menggunakan AI.

Diskursus mengenai organisasi kemasyarakatan dengan “genre” yang dinilai meresahkan seolah tak ada habisnya. Menariknya, eksistensi mereka dinilai memiliki simbiosis multiaspek tertentu yang membuatnya terus lestari dan harus diregulasi dengan cermat demi stabilitas nasional.


PinterPolitik.com

Organisasi kemasyarakatan (ormas) di Indonesia kerap kali diposisikan secara ambivalen. Di satu sisi sebagai kekuatan sipil yang membantu menjaga stabilitas sosial dalam dimensi tertentu, namun di sisi lain seringkali dipersepsikan sebagai alat mobilisasi massa dan bahkan intimidasi.

Sorotan terhadap Hercules Rosario Marshal dan Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) menjadi titik masuk terkini yang signifikan untuk menelaah kembali bagaimana ormas berelasi dengan entitas dengan otoritas tertentu dan bagaimana mereka diartikulasikan secara sosial, politis, bahkan ideologis.

Peneliti dari Murdoch University, Ian Douglas Wilson, mencatat bahwa ormas sering dianggap “punya peran ideologis tapi juga peran di jalan untuk mengawasi, mengontrol unsur-unsur masyarakat.”

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa ormas memiliki dimensi ganda, sebagai watchdog ideologis yang membungkus perannya dalam wacana kebangsaan, dan sebagai kekuatan jalanan yang kadang menyasar pada fungsi represif, bahkan koersif. Kendati, poin pertama kerap dikritik hanya sebagai kosmetik semata.

Kemunculan dan perkembangan ormas seperti GRIB, Pemuda Pancasila, FBR, Banser, hingga Pam Swakarsa di masa lalu kiranya tak bisa dilepaskan dari konstelasi kekuasaan di Indonesia.

Ketika entitas tertentu atau bahkan negara memerlukan kekuatan informal untuk menjaga stabilitas atau mengimbangi kekuatan politik tertentu, ormas menjadi alat yang kerap dinillai efektif, fleksibel, dan minim akuntabilitas atau bahkan cukup sulit dipertanggungjawabkan secara institusional.

Lalu, mengapa itu bisa terjadi di Indonesia? Serta apakah Indonesia akan selamanya memiliki relasi kontraproduktif dengan ormas “bergenre” tertentu?

The Necessary Power?

Untuk memahami bagaimana posisi ormas dalam struktur kekuasaan dan sosial-politik Indonesia, terdapat paradigma struktur negara yang ditawarkan oleh Plato dalam The Republic.

Dalam kerangka Plato, negara ideal terdiri dari tiga kelas: produsen (petani, pengrajin), penjaga (tentara, aparat), dan penguasa (filsuf-raja). Peran “penjaga” adalah melindungi negara dan memastikan keteraturan sosial, namun tetap berada dalam subordinasi nilai-nilai kebaikan yang ditetapkan oleh “penguasa.”

Jika kerangka ini ditarik ke konteks ormas di Indonesia, maka sebagian ormas berperan menyerupai “penjaga” dalam arti fungsional, tetapi bukan bagian resmi dari struktur negara.

Mereka adalah aktor non-negara yang seakan-akan menyerap fungsi negara, yakni menjaga ketertiban sosial atau bahkan memelihara kekuasaan politik tertentu. Namun, karena ormas tidak melalui mekanisme akuntabilitas formal, maka peran mereka berada dalam wilayah ambiguitas, yakni antara negara dan bukan negara.

Baca juga :  DUA BUNYI

NKRI dan Pancasila dalam nyaris semua kesempatan menjadi ideologi payung yang digunakan hampir semua ormas sebagai basis legitimasi.

Namun, ketika ditelaah lebih dalam, yang terjadi sering kali adalah subordinasi ideologi terhadap kepentingan politik, kesukuan, atau keagamaan tertentu.

Dalam filsafat politik modern, hal ini dapat dipahami melalui lensa instrumentalisme ideologi, di mana simbol dan narasi ideologis digunakan untuk membungkus kepentingan pragmatis.

Relasi ormas dengan kekuasaan tidak pernah bersifat tetap, melainkan bersifat simbiotik, kontekstual, dan berlapis.

Dalam setiap era pemerintahan, konfigurasi aktor yang berkuasa akan menentukan ormas mana yang didekati, dibiayai, atau bahkan dilatih untuk fungsi-fungsi khusus, baik menjaga wibawa politik, memobilisasi massa, atau sekadar menekan oposisi.

Hal ini menjelaskan mengapa eksistensi ormas sangat ditentukan oleh relasi dengan subordinat kepentingan: apakah itu politik (seperti Cakra Buana PDIP atau GPK PPP, dll), kesukuan (FBR dan Forkabi, dll), atau keagamaan (seperti Banser, KOKAM, dan FPI). Masing-masing eksis bukan hanya karena kebutuhan representasi sosial-budaya, tapi juga kerap dianggap terkait akses terhadap “sumber daya” tertentu.

hercules and necessary power 1

Simbiosis Ambigu Yang “Menggiurkan”?

Relasi ormas dengan negara cenderung bersifat parasitik-simbiotik. Negara sering kali meminjam tangan ormas untuk melakukan fungsi yang tidak bisa atau tidak ingin dilakukan secara langsung, seperti represi, tekanan politik, hingga mobilisasi massa.

Dalam studi tentang contentious politics oleh Charles Tilly dan Sidney Tarrow, ormas jenis ini dapat dikategorikan sebagai broker kekuasaan di lapangan sosial, yang menjembatani kepentingan elite politik dan massa akar rumput.

Namun simbiosis ini pun penuh risiko. Ketika ormas merasa terlalu kuat atau otonom, ia bisa menjadi ancaman bagi negara itu sendiri.

Maka tak jarang entitas berkepentingan tadi melakukan kooptasi, pembubaran, atau bahkan pembentukan ormas tandingan.

Fenomena ormas pun tidak monolitik, karena hadir dalam berbagai bentuk dan tingkatan formalitas, seperti paramiliter: Pemuda Pancasila, Laskar Merah Putih, Cakra Buana Golkar, GPK PPP, dll, kultural-kesukuan: FBR (Betawi), Forkabi (Betawi), forum keluarga atau ikatan daerah, keagamaan: Banser NU, GP Ansor, KOKAM Muhammadiyah, FPI, hingga ad-hoc seperti Pam Swakarsa pada 1998.

Baca juga :  IPDN, Bima, & Si Paling Berhak?

Ormas paramiliter memiliki struktur komando, seragam, dan logika militeristik yang membuatnya efektif sebagai kekuatan tekanan sosial dan politik.

Namun, ormas kultural dan keagamaan sering kali menggunakan pendekatan soft power, yakni melalui jaringan kekerabatan, keagamaan, atau kesamaan nilai, yang tidak kalah efektif dalam memobilisasi atau mengarahkan opini publik.

Namun dalam praktiknya, batas antara paramiliter dan sosial-kultural sering kali samar. Banyak ormas kultural yang memiliki sayap keamanan, sementara ormas paramiliter membungkus diri dengan jargon sosial atau keagamaan.

Di sinilah letak ambiguitas sosial-politik ormas: mereka bisa menjadi agen perdamaian, bisa pula menjadi aktor kekerasan.

Dilema negara hukum muncul ketika kekuatan informal seperti ormas dibiarkan bertindak sebagai “penjaga ketertiban” tanpa kontrol institusional yang tegas dan konsisten.

Konsekuensinya, ketika negara tidak konsisten dalam memperlakukan ormas dengan membiarkan satu kelompok karena loyal, tetapi menindak yang lain karena dianggap “radikal”, maka yang terjadi adalah defisit legitimasi hukum dan ketidaksetaraan penegakan keadilan.

Fenomena ini tercermin dalam banyak kasus di mana ormas menjadi aktor kekerasan atau ancaman sosial, namun sulit dijerat secara hukum karena memiliki “jejaring” tertentu.

Ketika kekuasaan jalanan distandardisasi melalui ormas, maka norma demokrasi yang mengandalkan deliberasi dan legalitas menjadi terkikis.

Inilah yang disebut Chantal Mouffe sebagai post-political condition, di mana konflik tidak lagi diselesaikan lewat mekanisme demokratis, tetapi lewat tekanan fisik dan mobilisasi massa.

Ormas seperti GRIB atau kelompok sejenis menjadi simbol dari transformasi politik Indonesia yang tidak hanya berjalan di jalur formal (partai, DPR, birokrasi), tetapi juga di jalan-jalan, gang-gang, dan pasar-pasar. Mereka adalah manifestasi dari bagaimana kekuasaan bekerja secara informal, tetapi nyata dan berpengaruh.

Peran ormas kiranya tidak bisa dinafikan dalam membentuk ruang publik di Indonesia. Namun jika ormas terus digunakan sebagai alat kekuasaan yang bersifat koersif, maka yang terjadi bukanlah penguatan masyarakat sipil, melainkan pembusukan institusi demokrasi.

Perlu ada upaya untuk membedakan dengan jelas ormas yang berkontribusi pada civic engagement dan yang berperan sebagai milisi sipil kekuasaan.

Reformasi kebijakan, regulasi yang ketat namun adil, serta transparansi pendanaan dan struktur kepemimpinan adalah langkah awal untuk menyehatkan ekosistem ormas.

Tanpa itu, ormas akan terus menjadi simbol paradoks demokrasi Indonesia, hadir atas nama rakyat, namun bertindak demi elite.  Semoga tidak terjadi. (J61)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Tulus, SBY, Jokowi: Seni Bertahan

Setelah empat tahun diam, Tulus rilis "Teh Hijau" tanpa gembar-gembor. Mengapa justru keheningan yang membuatnya makin dinanti? 

Kicepisme Pragmatis Politik

Jokowi dan JK bertemu di HUT Bhayangkara ke-80, dan suasananya adem-adem saja. Padahal beberapa bulan lalu JK sempat berteriak lantang: "Kasih tahu semua itu termul-termul, Jokowi jadi presiden karena saya", gara-gara isu ijazah yang menyeret namanya sebagai pihak yang terus mempersoalkan. Tapi begitu ketemu langsung, ijazah pun tak dibahas. Inilah wajah politik di level elite Indonesia yang sesungguhnya.

Aldi-Saldi: Hakim Mazhab “Dissenters”?

Vonis Nadiem Makarim menghadirkan sorotan pada Andi Saputra, hakim yang berbeda pendapat dari mayoritas. Apakah ia sekadar anomali, atau bagian dari tradisi “Mazhab Dissenters” seperti Saldi Isra?

Menanti Lahirnya Hoegeng Muda di Bhayangkara

Sehari sebelum pemakamannya Februari lalu, keluarga Hoegeng memutar rekaman pesan terakhir istrinya, dan Kapolri menyebutnya wasiat bagi seluruh anggota Polri. Delapan dekade lalu, institusi ini sudah menerima wasiat serupa dari suaminya. Namun, jamak disebut yang bertambah sejak itu cuma jumlah upacaranya. Benarkah demikian?

Anies dan Dark Side of The Moon

Beberapa hari lalu, Presiden Prabowo berbicara di depan ribuan akademisi dan menyebut: meski 5 kali ikut Pilpres dan baru 1 kali menang, ia tak pernah merongrong pemerintah yang sah. Pernyataan ini sekaligus pesan tersirat ke oposisi hari ini, termasuk Anies Baswedan, tentang batas etika berpolitik pasca kekalahan. Dalam beberapa kesempatan, Anies memang sempat mengkritisi kondisi negara, soal penghematan anggaran di satu sisi tapi juga pemborosan di lain sektor, serta kritik-kritik lainnya.

Kiri, Kanan, Kulihat Merah Putih

Dari Kabinet hingga koperasi desa, nama bangsa kini melekat di mana-mana. Namun, mengapa harus seragam begitu? 

Inul dan Bangkitnya Sang ‘Anti-Hero’

Inul Daratista menolak tawaran masuk parlemen meski dijanjikan uang miliaran. Mengapa menolak kekuasaan justru membuatnya menang?

RIP Meritokrasi, Mantra Komisaris?

Pengangkatan relawan politik menjadi komisaris BUMN kembali memantik polemik. Apakah ini sekadar balas jasa kekuasaan, atau strategi menjaga stabilitas politik? Di balik kontroversi Ginka Febriyanti Ginting, tersimpan paradoks lama, yakni ketika loyalitas lebih bernilai daripada kompetensi, apakah meritokrasi masih memiliki tempat?

More Stories

Aldi-Saldi: Hakim Mazhab “Dissenters”?

Vonis Nadiem Makarim menghadirkan sorotan pada Andi Saputra, hakim yang berbeda pendapat dari mayoritas. Apakah ia sekadar anomali, atau bagian dari tradisi “Mazhab Dissenters” seperti Saldi Isra?

RIP Meritokrasi, Mantra Komisaris?

Pengangkatan relawan politik menjadi komisaris BUMN kembali memantik polemik. Apakah ini sekadar balas jasa kekuasaan, atau strategi menjaga stabilitas politik? Di balik kontroversi Ginka Febriyanti Ginting, tersimpan paradoks lama, yakni ketika loyalitas lebih bernilai daripada kompetensi, apakah meritokrasi masih memiliki tempat?

Lex Talionis Taufik Hidayat Biadab

Lex talionis bukan tentang balas dendam, melainkan batas peradaban atas kekerasan. Dalam kasus Taufik Hidayat, prinsip kuno itu menemukan relevansinya kembali, hukuman maksimal bukan ekspresi kebencian, tetapi pengakuan negara atas martabat korban. Saat keadilan diuji, korban tak boleh kalah dua kali.