HomeNalar PolitikMenyambut Pemilu Bersejarah 2019

Menyambut Pemilu Bersejarah 2019

Kecil Besar

Mempersiapkan pemilihan umum presiden dan legislatif tahun 2019, DPR sepakat untuk menambah jumlah anggota KPU dan Bawaslu, agar dapat bekerja secara maksimal.


PinterPolitik.com

[dropcap size=big]P[/dropcap]ada tahun 2019 mendatang, Indonesia akan mencatatkan sejarah baru Pemilihan Umum (Pemilu) yang baru. Pada saat itu, pemilihan presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) akan dilakukan secara serentak di hari yang sama. Pelaksanaan Pemilu ini berbeda dengan yang biasa dilakukan sejak tahun 2004, di mana Pilpres dan Pileg dilakukan di waktu yang terpisah.

Pemilu serentak ini juga diyakini dapat menghemat anggaran hingga 50 sampai 60 persen. Selain itu juga meningkatkan partisipasi publik, mengingat masyarakat hanya memilih satu kali untuk empat jenis pemilihan. “Pemilu serentak akan menghemat biaya politik dalam siklus pileg dan pilpres,” kata  Tim Pakar Pemerintah dalam Penyusunan RUU Penyelenggaraan Pemilu, Dani Syarifudin Nawawi.

Dengan sistem Pemilu Pilpres dan Pileg secara serentak, masyarakat akan dipermudah karena hanya akan datang ke Tempat Pemilihan Suara (TPS) sekali saja. Namun untuk menyelenggarakan dua pemilu secara bersamaan, otomatis membuat tugas dari Komite Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi semakin berat, terutama karena sumber daya manusianya yang terbatas.

Menurut seorang sumber, seluruh partai politik (Parpol) yang ada di DPR telah mempertimbangkan beban kerja yang harus ditanggung kedua instansi tersebut. Mereka pun sepakat dengan wacana penambahan jumlah anggota KPU dan Bawaslu. Kesepakatan ini tercapai saat rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) penyelenggaraan Pemilu.

Bila saat ini anggota KPU masih sebanyak 7 komisioner, sementara Bawaslu sebanyak 5 anggota. “Semua fraksi sepakat kalau komisioner KPU menjadi 11 orang dan anggota Bawaslu menjadi 9 orang,” kata sumber tersebut di Jakarta, Senin (27/3).

Baca juga :  Jebakan Logika Bedah Kasus Nadiem?

Sumber tersebut juga memastikan kalau calon anggota KPU dan Bawaslu yang baru tidak akan berasal dari Parpol. Ini sesuai dengan wacana yang didengung-dengungkan sebelumnya, “Kami di DPR sangat menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan kalau KPU dan Bawaslu harus bebas keanggotaan Parpol selama lima tahun,” pungkasnya. (Suara Pembaruan)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_img

#Trending Article

Waspada 3 “Kingdoms” of Jokowi?

Tiga provinsi, satu pola — kala gelar adat Jokowi di Lampung ternyata cuma puncak gunung es dari strategi politik yang lebih besar. 

Tulus, SBY, Jokowi: Seni Bertahan

Setelah empat tahun diam, Tulus rilis "Teh Hijau" tanpa gembar-gembor. Mengapa justru keheningan yang membuatnya makin dinanti? 

Kicepisme Pragmatis Politik

Jokowi dan JK bertemu di HUT Bhayangkara ke-80, dan suasananya adem-adem saja. Padahal beberapa bulan lalu JK sempat berteriak lantang: "Kasih tahu semua itu termul-termul, Jokowi jadi presiden karena saya", gara-gara isu ijazah yang menyeret namanya sebagai pihak yang terus mempersoalkan. Tapi begitu ketemu langsung, ijazah pun tak dibahas. Inilah wajah politik di level elite Indonesia yang sesungguhnya.

Aldi-Saldi: Hakim Mazhab “Dissenters”?

Vonis Nadiem Makarim menghadirkan sorotan pada Andi Saputra, hakim yang berbeda pendapat dari mayoritas. Apakah ia sekadar anomali, atau bagian dari tradisi “Mazhab Dissenters” seperti Saldi Isra?

Menanti Lahirnya Hoegeng Muda di Bhayangkara

Sehari sebelum pemakamannya Februari lalu, keluarga Hoegeng memutar rekaman pesan terakhir istrinya, dan Kapolri menyebutnya wasiat bagi seluruh anggota Polri. Delapan dekade lalu, institusi ini sudah menerima wasiat serupa dari suaminya. Namun, jamak disebut yang bertambah sejak itu cuma jumlah upacaranya. Benarkah demikian?

Anies dan Dark Side of The Moon

Beberapa hari lalu, Presiden Prabowo berbicara di depan ribuan akademisi dan menyebut: meski 5 kali ikut Pilpres dan baru 1 kali menang, ia tak pernah merongrong pemerintah yang sah. Pernyataan ini sekaligus pesan tersirat ke oposisi hari ini, termasuk Anies Baswedan, tentang batas etika berpolitik pasca kekalahan. Dalam beberapa kesempatan, Anies memang sempat mengkritisi kondisi negara, soal penghematan anggaran di satu sisi tapi juga pemborosan di lain sektor, serta kritik-kritik lainnya.

Kiri, Kanan, Kulihat Merah Putih

Dari Kabinet hingga koperasi desa, nama bangsa kini melekat di mana-mana. Namun, mengapa harus seragam begitu? 

Inul dan Bangkitnya Sang ‘Anti-Hero’

Inul Daratista menolak tawaran masuk parlemen meski dijanjikan uang miliaran. Mengapa menolak kekuasaan justru membuatnya menang?

More Stories

Informasi Bias, Pilpres Membosankan

Jelang kampanye, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oposisi cenderung kurang bervarisi. Benarkah oposisi kekurangan bahan serangan? PinterPolitik.com Jelang dimulainya masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 yang akan dimulai tanggal...

Galang Avengers, Jokowi Lawan Thanos

Di pertemuan World Economic Forum, Jokowi mengibaratkan krisis global layaknya serangan Thanos di film Avengers: Infinity Wars. Mampukah ASEAN menjadi Avengers? PinterPolitik.com Pidato Presiden Joko Widodo...

Jokowi Rebut Millenial Influencer

Besarnya jumlah pemilih millenial di Pilpres 2019, diantisipasi Jokowi tak hanya melalui citra pemimpin muda, tapi juga pendekatan ke tokoh-tokoh muda berpengaruh. PinterPolitik.com Lawatan Presiden Joko...