HomeNalar PolitikMengapa Kelakuan Oknum Bule Seenaknya?

Mengapa Kelakuan Oknum Bule Seenaknya?

Ketidakpatuhan hukum sejumlah oknum bule atau turis asing di Bali yang diikuti respons pemerintah dan pihak terkait setelahnya berdampak luas. Bahkan, hingga memantik respons minor duta besar salah satu negara. Namun, mengapa fenomena oknum bule tak taat hukum itu bisa terjadi? Mungkinkah itu menjadi cerminan penegakan hukum secara umum di Indonesia? 


PinterPolitik.com 

Sejumlah oknum bule atau turis asing yang melakukan hal nyeleneh hingga pelanggaran hukum di Bali ramai dibicarakan dalam beberapa waktu terakhir. Menariknya, respons pemerintah dan pihak berwenang terkait berbuntut panjang. 

Mulanya, kelakuan oknum bule itu tertangkap kamera warganet dan viral di media sosial. Mulai dari pelanggaran lalu lintas hingga memakai plat nomor tak sesuai aturan. 

Salah satunya adalah Lamborghini Aventador yang diduga milik Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia menggunakan pelat “Domogatsky”. Kasus ini sendiri berbuntut panjang karena setelah diselidiki, mobil mewah asal Italia tersebut menunggak pajak. 

Setelah kelakuan oknum bule itu viral, Polda Bali kemudian menggelar razia massal. Dalam dua hari di akhir pekan pertama Maret lalu, 147 turis asing terjaring pelanggaran lalu lintas. 

Kembali, terdapat tangkapan layar warganet yang menampilkan seorang oknum bule yang marah ketika ditindak aparat. 

Satu yang juga viral adalah saat terdapat oknum bule asal Amerika Serikat (AS) marah dan menyebut polisi hanya butuh uang di balik penindakan tilangnya. 

infografis bule bule bali berulah

Selain pelanggaran lalu lintas, kabar terbaru menyebut Dinas Pariwisata Provinsi Bali akan menelusuri keberadaan wisatawan asing yang bekerja atau memiliki tempat usaha ilegal di Bali. 

Ironisnya, pelanggaran hingga perilaku minor itu tak sedikit terjadi. Akibatnya, memori kolektif masa lalu terkait perilaku oknum bule lain yang sempat mengabaikan norma budaya lokal turut mengemuka. 

Selain itu, satu yang menarik, respons Gubernur Bali I Wayan Koster atas fenomena massal pelanggaran hukum oknum bule itu memantik perdebatan panas. 

Selain menggaungkan penegakan hukum yang lebih tegas, Koster berencana mencabut Visa on Arrival (VOA) terhadap warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali. 

Nihilnya penjelasan spesifik terkait target negara yang disasar membuat rencana Koster tampaknya membuat Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin tersinggung. 

Diskursus mengenai reaksi pemerintah terhadap pelanggaran turis asing dianggap menggeneralisir atau menyudutkan pihak tertentu. 

Polemik tersebut juga membuat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno angkat bicara. Menurutnya, Indonesia tidak akan ragu mendeportasi WNA yang melanggar hukum berulang kali. 

Di atas semua perdebatan yang kini muncul, satu pertanyaan menarik kiranya patut dianalisis, yakni mengapa fenomena “massal” pelanggaran oknum bule itu bisa terjadi? Apakah hal itu sesungguhnya menyiratkan karakteristik penegakan hukum di Indonesia? 

Baca juga :  Dirangkul Prabowo, Akhir "Menyedihkan" Megawati?

Persoalan Kompleks? 

seandainya majapahit masih berdiri 2

Perilaku sejumlah turis asing asal negara tertentu yang melanggar hukum di tanah air seolah mengingatkan kembali akan publikasi Edward Said yang berjudul Orientalism. Terutama terkait konteks Barat dan Timur. 

Said dalam teorinya tentang orientalisme, berupaya untuk mengungkap pola dominasi dari konsep oposisi biner (Barat-Timur, beradab-biadab, bermoral-amoral, dan lain-lain) yang dibawa oleh bangsa Barat. 

Konsep oposisi biner ini digunakan di era kolonialisme sebagai sarana untuk menanamkan sebuah kesadaran bahwa bangsa Barat jauh lebih dominan dan superior dibanding bangsa Timur. 

Sebagaimana yang menjadi diskursus selama ini, dalam masa penjajahan, masyarakat asli sebagian besar wilayah yang setelah merdeka bernama Indonesia diposisikan sebagai masyarakat yang tidak beradab dan tak berpengetahuan. 

Menurut Said, para penjajah telah menyuntikkan kesadaran palsu dengan memaksakan doktrin orientalisme kepada kaum terjajah. Hegemoni wacana orientalisme ini lantas menyebabkan kaum terjajah memperoleh kesadaran palsu tentang dirinya (dan juga Barat) dan dunianya (terhadap dunia Barat). 

Melalui penguasaan wacana itu, intervensi dan pengaruh Barat kepada negara-negara dunia ketiga – termasuk Indonesia – di berbagai sektor seperti politik, ekonomi, hukum, pendidikan, dan lain sebagainya “menancap” cukup dalam. 

Jika ditarik ke ranah psikologis dan sosial kemasyarakatan secara kolektif, misalnya, penguasaan wacana dan kesadaran yang mewariskan sikap inferiority complex juga dianggap masih berlangsung hingga saat ini. Termasuk yang kemungkinan terjadi sebelum para oknum bule viral di Bali. 

Inferiority complex sendiri merupakan kondisi psikis saat seseorang atau entitas masyarakat tertentu merasa rendah diri dibandingkan entitas lainnya. Tentu dalam hal ini probabilitas masyarakat Indonesia yang masih silau terhadap WNA “Barat”. 

Di sisi lain, oknum WNA “Barat” pun kemungkinan mengalami hal serupa saat ini, kebalikan inferiority complex, yakni superiority complex

Akibatnya, apa yang terjadi dari polemik oknum bule di Bali belakangan ini bukan tidak mungkin menggambarkan sikap warga lokal dan penegak hukum Indonesia yang inferior dan cenderung permisif terhadap mereka. 

Sementara itu, di samping kemungkinan ketidaktahuan atas aturan di Indonesia, para oknum bule mungkin saja merasa bisa melakukan pelanggaran tertentu karena merasa lebih “superior”. 

Penegakan hukum lebih tegas dan respons pemerintah daerah terhadap para oknum bule itu pun kiranya tak mampu mematahkan interpretasi konteks inferior dan superior itu di waktu-waktu sebelumnya. 

Dalam ranah yang lebih bergeser sedikit, respons tersebut justru kembali memunculkan keputusan pemerintah dan penegakan hukum yang cenderung “berbasis viral” atau viral based policy

Baca juga :  Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Di titik ini, analisis dari konteks kepatuhan hukum kiranya cukup menarik untuk didalami karena bisa saja menyiratkan makna tertentu dari kondisi saat ini di negara +62. Mengapa demikian? 

image 2

Kepatuhan Hukum Terbalik? 

Fenomena dan polemik pelanggaran hukum dari oknum bule di Bali seolah mengingatkan kembali atas satu postulat menarik, yakni turis Indonesia akan lebih patuh terhadap hukum di negara lain dibanding di negaranya sendiri, sementara beberapa turis asing justru kerap leluasa melanggar hukum di Indonesia. 

Fithriatus Shalihah dalam buku berjudul Sosiologi Hukum menyiratkan pisau analisis untuk memahami fenomena tersebut. Ihwal yang tampaknya juga menjadi benang merah atas konteks inferioritas dan superioritas seperti yang dijelaskan di bagian sebelumnya. 

Dalam “lapisan” sosial dan hukum, Fithriatus menjelaskan semakin tinggi kedudukan seseorang dalam stratafikasi, semakin sedikit hukum yang mengaturnya. Begitu pun sebaliknya. Semakin rendah kedudukan seseorang dalam stratifikasi, semakin banyak hukum yang mengaturnya. 

Sementara itu, Shubhangi Roy dalam Theory of Social Proof and Legal Compliance: A Socio-Cognitive Explanation for Regulatory (Non) Compliance menjelaskan konseptualisasi pengaruh sosial lebih dari sekadar kepatuhan, plus memengaruhi “kepatuhan” tersebut. 

Informasi, kondisi psikologis, serta aspek sosial kemasyarakatan yang komprehensif menjelaskan kepatuhan hukum sekaligus menggambarkan fungsi ekspresif hukum di sebuah lingkungan. 

Dengan kata lain, kepatuhan hukum dalam konteks “oknum bule” kiranya menyiratkan bagaimana informasi, hingga respons dan ekspektasi sosio-psikologis mereka terhadap penegakan hukum di Indonesia 

Profesor hukum asal AS Lawrence M. Friedman menyebut hukum harus memiliki tiga komponen agar dapat bekerja, yakni substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum. 

Substansi hukum bermakna peraturan yang tertulis, struktur hukum adalah aparat dan institusi penegak hukum. Sementara budaya hukum, adalah respons atau kebiasaan masyarakat dalam menyikapi suatu hukum. 

Dalam teorinya, Friedman melihat hukum sebagai suatu sistem. Artinya, penegakan hukum akan sulit terjadi apabila ketiga komponen tersebut tidak saling menunjang. 

Di titik ini, momentum mengemukanya oknum bule yang melakukan pelanggaran di Indonesia kiranya dapat dijadikan titik balik dalam penegakan hukum, baik dari perspektif domestik maupun impresi internasional. 

Dalam hal ini, pemerintah dan aparat penegak hukum terkait bisa “memperbarui” sikap untuk menerapkan dan tegaskan penegakan hukum bagi WNA, tanpa terkecuali, yang abai terhadap aturan. 

Misalnya, bukan dengan mengeluarkan anjuran tak memviralkan pelanggaran hukum demi menjaga citra semu belaka.

Tak lain, itu semua demi kondusivitas dan integritas hukum Indonesia di mata dunia. Dan secara khusus, bagi kenyamanan pariwisata dan para pelaku di dalamnya. (J61) 

spot_imgspot_img

#Trending Article

Iran Punya Koda Troya di Bahrain? 

Iran sering dipandang sebagai negara yang memiliki banyak proksi di kawasan Timur Tengah. Mungkinkah Bahrain jadi salah satunya? 

“Sepelekan” Anies, PKS Pura-Pura Kuat?

Telah dua kali menyatakan enggan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, PKS kiranya sedang mempraktikkan strategi politik tertentu agar daya tawarnya meningkat. Namun di sisi lain, strategi itu juga bisa saja menjadi bumerang. Mengapa demikian?

Gibran, Wapres Paling Meme?

Usai MK bacakan putusan sengketa Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, unggah fotonya sendiri dengan sound berjudul “Ahhhhhh”.

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Triad, Grup Mafia Penguasa Asia?

Kelompok mafia tidak hanya ada di negara-negara Barat, di Asia, sebuah kelompok yang disebut Triad kerap disamakan dengan mafia-mafia ala Italia. Bagaimana sejarahnya?

Manuver Mardiono, PPP “Degradasi” Selamanya?

Kendati belakangan berusaha tetap membawa PPP eksis di kancah perpolitikan nasional dengan gestur merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, Muhamad Mardiono agaknya tetap akan cukup sulit membawa PPP bangkit jika tak membawa perubahan signifikan. Mengapa demikian?

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

More Stories

“Sepelekan” Anies, PKS Pura-Pura Kuat?

Telah dua kali menyatakan enggan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, PKS kiranya sedang mempraktikkan strategi politik tertentu agar daya tawarnya meningkat. Namun di sisi lain, strategi itu juga bisa saja menjadi bumerang. Mengapa demikian?

Manuver Mardiono, PPP “Degradasi” Selamanya?

Kendati belakangan berusaha tetap membawa PPP eksis di kancah perpolitikan nasional dengan gestur merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, Muhamad Mardiono agaknya tetap akan cukup sulit membawa PPP bangkit jika tak membawa perubahan signifikan. Mengapa demikian?

Ini Rahasia Jokowi Kalahkan Megawati?

Kendati diprediksi melemah pasca kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki kunci rahasia agar tetap bisa memiliki pengaruh dalam politik dan pemerintahan. Bahkan, Jokowi agaknya mampu untuk melampaui kekuatan dan pengaruh Megawati Soekarnoputri. Mengapa demikian?