HomeNalar PolitikMendagri Siap Mundur

Mendagri Siap Mundur

Kecil Besar

Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk mengaktifkan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta menjadi polemik tersendiri bagi dirinya.


pinterpolitik.com

JAKARTA – Keputusan Mendagri Tjahjo Kumolo mengaktifkan kembali Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, menyebabkan empat fraksi di DPR menggelar hak angket. Aksi hak angket yang dikenal sebagai ‘Ahok-Gate’ ini bertujuan agar pemerintah memberi penjelasan kepada publik, atas landasan hukum apa pengaktifan kembali tersebut.

Keempat fraksi yang terdiri dari Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Demokrat ini, menilai Mendagri telah melanggar UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa kepala daerah yang dinyatakan sebagai terdakwa tidak diperkenankan menjadi kepala daerah.

Menanggapi serangan dari fraksi DPR yang menentang kebijakannya, Mendagri pun mendatangi Mahkamah Agung (MA) untuk meminta fatwa hukum yang bertujuan sebagai jalan keluar bagi kebijakannya tersebut. Namun, MA belum bisa memberikan keputusan. Ketua MA Hatta Ali mengatakan, MA menghormati proses persidangan Ahok yang masih berjalan dan tidak bisa memberikan fatwa hukum atas status Ahok.

Meski desakan hak angket untuk memberhentikan Ahok semakin kencang berhembus, Tjahjo menilai kebijakannya tidak salah. Bahkan ia berani mempertaruhkan jabatannya jika terbukti bersalah. Tjahjo siap diberhentikan dari jabatannya sebagai menteri, jika salah mengambil keputusan terkait status Ahok. Sikapnya ini pun telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo.

Tjahjo sangat yakin kalau keputusannya ini tidak salah, sebab menurutnya, Ahok tidak bisa diperkarakan dengan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Alasannya, Ahok masih menjalani masa persidangan dan pengadilan pun belum memberikan keputusan hukuman atas kasus penodaan agama yang dilakukan Ahok.

Baca juga :  Di Balik Mekarnya Citra Habibie

Tjahjo dengan tegas menyatakan akan menunggu putusan pengadilan terlebih dahulu untuk mengambil keputusan. Ia juga meminta semua pihak untuk tidak membawa-bawa Presiden Jokowi dalam permasalahan ini, “Saya hanya melaporkan, beliau tidak berkomentar ya, sudah, biar clear. Soal beliau mengambil kebijakan apa, kan ya terserah beliau,” ucap Politikus PDI Perjuangan ini.

Pengaktifan kembali Ahok sebagai Gubernur memang menimbulkan kontroversi, karena pemahaman pemerintah – dalam hal ini Mendagri Tjahjo Kumolo, dengan masyarakat tidak sama. Masyarakat melihat permasalahan ini berdasarkan hukum normatif dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, sementara Mendagri memiliki pedomannya sendiri yang tidak tersosialisasikan dengan baik.

Semoga persoalan ini dapat berakhir dengan baik, tanpa ditunggangi dengan kepentingan politis lainnya. (Berbagai sumber/A15)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Waspada 3 “Kingdoms” of Jokowi?

Tiga provinsi, satu pola — kala gelar adat Jokowi di Lampung ternyata cuma puncak gunung es dari strategi politik yang lebih besar. 

Tulus, SBY, Jokowi: Seni Bertahan

Setelah empat tahun diam, Tulus rilis "Teh Hijau" tanpa gembar-gembor. Mengapa justru keheningan yang membuatnya makin dinanti? 

Kicepisme Pragmatis Politik

Jokowi dan JK bertemu di HUT Bhayangkara ke-80, dan suasananya adem-adem saja. Padahal beberapa bulan lalu JK sempat berteriak lantang: "Kasih tahu semua itu termul-termul, Jokowi jadi presiden karena saya", gara-gara isu ijazah yang menyeret namanya sebagai pihak yang terus mempersoalkan. Tapi begitu ketemu langsung, ijazah pun tak dibahas. Inilah wajah politik di level elite Indonesia yang sesungguhnya.

Aldi-Saldi: Hakim Mazhab “Dissenters”?

Vonis Nadiem Makarim menghadirkan sorotan pada Andi Saputra, hakim yang berbeda pendapat dari mayoritas. Apakah ia sekadar anomali, atau bagian dari tradisi “Mazhab Dissenters” seperti Saldi Isra?

Menanti Lahirnya Hoegeng Muda di Bhayangkara

Sehari sebelum pemakamannya Februari lalu, keluarga Hoegeng memutar rekaman pesan terakhir istrinya, dan Kapolri menyebutnya wasiat bagi seluruh anggota Polri. Delapan dekade lalu, institusi ini sudah menerima wasiat serupa dari suaminya. Namun, jamak disebut yang bertambah sejak itu cuma jumlah upacaranya. Benarkah demikian?

Anies dan Dark Side of The Moon

Beberapa hari lalu, Presiden Prabowo berbicara di depan ribuan akademisi dan menyebut: meski 5 kali ikut Pilpres dan baru 1 kali menang, ia tak pernah merongrong pemerintah yang sah. Pernyataan ini sekaligus pesan tersirat ke oposisi hari ini, termasuk Anies Baswedan, tentang batas etika berpolitik pasca kekalahan. Dalam beberapa kesempatan, Anies memang sempat mengkritisi kondisi negara, soal penghematan anggaran di satu sisi tapi juga pemborosan di lain sektor, serta kritik-kritik lainnya.

Kiri, Kanan, Kulihat Merah Putih

Dari Kabinet hingga koperasi desa, nama bangsa kini melekat di mana-mana. Namun, mengapa harus seragam begitu? 

Inul dan Bangkitnya Sang ‘Anti-Hero’

Inul Daratista menolak tawaran masuk parlemen meski dijanjikan uang miliaran. Mengapa menolak kekuasaan justru membuatnya menang?

More Stories

Bukti Indonesia “Bhineka Tunggal Ika”

PinterPolitik.com mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia ke 72 Tahun, mari kita usung kerja bersama untuk memajukan bangsa ini  

Sejarah Mega Korupsi BLBI

KPK kembali membuka kasus BLBI yang merugikan negara sebanyak 640 Triliun Rupiah setelah lama tidak terdengar kabarnya. Lalu, bagaimana sebetulnya awal mula kasus BLBI...

Mempertanyakan Komnas HAM?

Komnas HAM akan berusia 24 tahun pada bulan Juli 2017. Namun, kinerja lembaga ini masih sangat jauh dari harapan. Bahkan desakan untuk membubarkan lembaga...