HomeNalar PolitikMendagri, Diskresi dan Korupsi

Mendagri, Diskresi dan Korupsi

Kecil Besar

Maraknya kasus suap dan korupsi di berbagai daerah, membuat efektivitas sistem otonomi daerah kembali dipertanyakan.


PinterPolitik.com

“Korupsi merupakan kekuasaan ditambah monopoli dan tak adanya transparansi.” ~ Anonymous

[dropcap]K[/dropcap]PK kembali beraksi, kali ini tak tanggung-tanggung karena lembaga itu menetapkan 41 dari 45 anggota DPRD Malang sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait anggaran APBD-Perubahan Malang tahun 2015. Suap ini diberikan oleh Wali Kota non aktif Moch Anton melalui mantan Kadis PU dan Pengawasan Bangunan, Jaroy Edy Sulistiyono yang juga telah berstatus tersangka.

Penetapan status tersangka pada 41 anggota dewan ini, otomatis hanya menyisakan empat orang saja di kursi parlemen Kota Malang. Akibatnya, legislatif daerah tak mampu menjalankan fungsi sebagaimana mestinya karena tidak mencapai jumlah kuorum. Kondisi ini sendiri tak hanya merugikan legislatif, tapi juga pemerintah daerah.

Padahal, DPRD Malang sendiri memiliki sejumlah agenda di akhir tahun yang harus disahkan segera. Selain pembahasan APBD-Perubahan 2018 dan perencanaan anggaran sementara untuk periode 2019, DPRD juga harus melantik Wali Kota terpilih, Sutiaji – mantan wakil wali kota Malang yang kini juga menjabat sebagai Plt Wali Kota Malang.

Demi menghindari terjadinya kekosongan pemerintahan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memutuskan untuk melakukan diskresi agar agenda penting tersebut dapat tetap berjalan dan pelayanan publik Pemkot Malang tidak terhambat. Kewenangan ini sendiri, tercantum dalam UU Nomor 30 tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.

Diskresi yang memberi kewenangan bagi pejabat publik untuk bertindak berdasarkan inisiatif dengan melakukan tindakan yang tidak diatur UU ini sendiri, menurut pakar tata negara dan pengamat dari Universitas Brawijaya Ngesti D. Prasetyo serta Wawan Sobari, hanyalah jalan keluar instan dari kondisi darurat dan berisiko melanggar banyak aturan.

Pernyataan keduanya tersebut diamini peneliti ICW, Donal Fariz, yang melihat kalau korupsi massal disebabkan masih kuatnya sistem elitis dan kurangnya pembekalan manajerial dari parpol bagi para kadernya yang duduk di parlemen daerah. Benarkah apa yang dikatakan oleh para pengamat ini?

Korupsi dan Otonomi Daerah

“Korupsi di setiap pemerintahan biasanya hampir selalu diawali dengan hal-hal yang bersifat prinsip.” ~ Charles de Montesquieu

Berdasarkan data KPK, sejak Januari tahun ini, sudah ada sekitar 15 kepala daerah yang dicokok karena terbukti melakukan korupsi. Jumlah ini belum termasuk kepala daerah yang sudah lebih dulu tertangkap di tahun-tahun sebelumnya, serta anggota DPR, DPRD, maupun DPD yang ikut tercyduk lembaga anti rasuah tersebut.

Banyaknya jumlah kepala daerah dan pejabat publik ini bahkan membuat prihatin Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, sebab korupsi yang terjadi di daerah kebanyakan dilakukan secara berkolaborasi antara pejabat eksekutif dan legislatif. Padahal, legislatif seharusnya menjadi lembaga pengawas pemerintah daerah, bukan malah jadi mitra kongkalikong.

Baca juga :  "Termul" Pensiun, AI Ambil Alih

Keprihatian Basaria ini juga dirasakan Donal, menurutnya, maraknya kasus suap dan korupsi yang melibatkan kepala daerah dan anggota DPRD disebabkan karena sistem elitis masih kuat mengakar, termasuk kurangnya parpol memberi pembekalan manajerial pada kadernya di daerah yang duduk di kursi DPRD.

Sistem elitis dan pendanaan parpol, lanjut Donal, adalah penyebab utama terjadinya korupsi. Banyak kepala daerah maupun DPRD yang menggunakan proyek pemerintah untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya. Akibatnya, distribusi politik dan ekonomi tidak mengucur secara adil dan merata hingga ke masyarakat bawah.

Fakta ini juga diamini oleh peneliti The Habibie Center, Andrinof A. Chaniago yang mengatakan kalau kasus korupsi yang dilakukan oleh struktur hirarki yang paling tinggi, juga akan merambah ke tingkatan yang lebih rendah. Terutama karena otonomi daerah memberikan peluang bagi pejabat daerah untuk melakukannya.

Pemberlakuan otonomi daerah maupun otonomi khusus, memang telah menjadi diskursus tersendiri dari aktivis anti-korupsi. Sebab kebijakan ini ternyata memberi implikasi yang cukup besar, terutama karena banyaknya aliran dana yang diterima daerah. Seperti yang dikatakan Donal, kurangnya kemampuan manajemen keuangan pada akhirnya memberi keran dan lubang-lubang dalam terjadinya korupsi.

Selain itu, berdasarkan hipotesis Emile Durkheim, kondisi ini juga terjadi akibat adanya transformasi struktural yang menimbulkan kemerosotan moral. Sosiolog modern ini melihat, perubahan sistem pemerintahan yang terjadi secara radikal membuat masyarakat kurang siap dalam menghadapinya.

Dalam hal ini, pemerintah daerah yang selama ini sangat bergantung atau depedensi terhadap pemerintah pusat, akibat sistem yang sentralistik, mengalami perubahan cukup radikal di seluruh dimensi saat diterapkan sistem otonomi daerah. Sayangnya, perubahan itu tidak disertai dengan kemampuan para pejabat publiknya, baik dari segi manajerial hingga struktur pemerintahan.

Diskresi, Jalan Keluar Instan?

“Masyarakat harus sadar kalau mereka dapat mengubah sistem yang korup.” ~ Peter Eigen

Sebagai pihak yang bertanggung jawab pada kelancaran jalannya pemerintahan daerah, Mendagri berdasarkan UU memang memiliki kewenangan untuk melakukan diskresi demi mencari jalan keluar terbaik bagi lumpuhnya legislatif kota Malang. Apalagi DPRD sendiri masih memiliki tugas yang harus diselesaikan segera.

Baca juga :  Kerajaan Abadi Raja Ponsel Indonesia

Dalam hal ini, ada tiga opsi yang ditawarkan Tjahjo, yaitu pengambilan keputusan dengan melibatkan pandangan dan izin dari Gubernur, kebijakan Pemkot yang harus seizin Kemendagri, atau menggunakan aturan yang dibuat wali kota, gubernur, atau bupati yang telah disetujui oleh Kemendagri.

Tentu saja, pelaksanaan diskresi ini hanyalah jalan keluar instan dan sebenarnya tidak menyelesaikan akar permasalahan terjadinya korupsi massal di berbagai daerah. Wawan sendiri sebenarnya lebih setuju apabila 41 anggota DPRD tersebut mengundurkan diri, sehingga bisa langsung diganti kedudukannya.

Namun apakah mengganti kader akan menyelesaikan masalah? Sebab bagaimana pun juga, permasalahan utamanya adalah pada kurangnya kesadaran moral sebagai wakil rakyat dan kemampuan manajerial yang dimiliki. Penggantian kader memang akan membuat legislatif berjalan kembali, begitu juga dengan korupsi massal dapat berulang.

Apalagi bila sistem elitis masih berlaku, di mana parpol menjadi salah satu penyebab mengapa kepala daerah melakukan korupsi. Sebab merujuk pada hasil penelitian Andrinof, korupsi yang dilakukan di tingkat atas (nasional) pada akhirnya juga akan diikuti oleh tingkatan yang lebih rendah, dalam hal ini di pemerintahan daerah.

Fakta ini tentu dapat diterima akal sehat, mengingat di DPR saja, para legislatornya bisa korupsi bancakan, apalagi di daerah. Ini seperti yang pernah dikatakan oleh Cicero dalam analogi “ikan busuk dimulai dari kepalanya”, maka kebusukan di daerah juga sebenarnya merupakan pengaruh dari tingkatan yang lebih tinggi, yaitu legislatif maupun pemerintah pusat.

Kondisi ini, menurut Pierre Bourdieu berdasarkan teori strukturalisme-genetis, dapat dikatakan sebagai fenomena korupsi sistemik. Sebab korupsi sudah masuk ke ranah-ranah struktural di daerah, bahkan hingga tingkat yang terendah dan telah dianggap sebagai bagian dari kultur pemerintahannya.

Akibatnya, tingkat kepercayaan masyarakat pada parpol maupun lembaga-lembaga pemerintahan pun, lambat laun semakin menghilang dan menghancurkan legitimasi lembaganya itu sendiri. Tapi apakah kemudian masyarakat harus bersikap apatis dan membiarkan korupsi marak begitu saja?

Menilik dari apa yang dikatakan pendiri Transparansi Internasional, Peter Eigen di atas, rakyat sebenarnya memiliki kekuatan besar untuk mengubah sistem yang korup. Caranya, tentu dengan tidak bersikap apatis serta tidak memilih calon legislator maupun partai politik yang terjerat korupsi di Pemilu Legislatif 2019 nanti.  (R24)

“Masyarakat harus sadar kalau mereka dapat mengubah sistem yang korup.” ~ Peter Eigen Share on X
spot_imgspot_img

#Trending Article

Golkar, Chandradimuka The Fixer?

Presiden datang dan pergi, tetapi satu fungsi selalu bertahan, the fixer. Dari Orde Baru hingga era Presiden Prabowo, Indonesia terus melahirkan operator negara yang menjembatani politik, birokrasi, dan ekonomi. Mengapa begitu banyak figur tersebut berasal dari Partai Golkar? Di sinilah kisah tentang "kawah chandradimuka" para pengelola kekuasaan dimulai

Jalan-jalan dengan Sepatu Roda ‘Girl Power’

Lagu "rollerblade" (2026) milik no na meledak jadi meme nasional. Kenapa justru girl group yang kini menguasai dunia? 

Prabowo dan Ancaman Stochastic Parrot

Dengarkan artikel ini: Sejak Pertamax resmi naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter pada 10 Juni 2026, gelombang demo mahasiswa meledak di Jakarta,...

Kerajaan Abadi Raja Ponsel Indonesia

Dengarkan artikel berikut. Audio ini dibuat dengan teknologi AI. Sugianto Kusuma mungkin bukan nama yang Anda ingat saat membeli iPhone. Tapi dialah yang berdiri di balik...

Jebakan Rindu Soeharto?

Demokrasi sudah 28 tahun berjalan, tapi foto Soeharto di sawah itu masih terus beredar di WhatsApp. Ekonom senior Ferry Latuhihin menyatakan menyesal ikut menjatuhkan Soeharto — dan Mahfud MD tidak mau meralat pernyataannya bahwa korupsi era reformasi "lebih gila" dari Orde Baru. Ada pertanyaan filosofis yang lebih dalam di balik semua ini: bukan siapa yang lebih baik, tapi mengapa negara yang lebih bebas justru terasa lebih tidak hadir?

Runtuhnya Empire Sawit Singapura?

Kebijakan DSI mengguncang arsitektur lama perdagangan sawit Asia Tenggara. Saat saham konglomerat sawit berbasis Singapura melemah, Indonesia mulai merebut kembali nilai yang selama puluhan tahun mengalir ke luar negeri. Apakah ini awal runtuhnya empire sawit Singapura dan lahirnya era baru geoekonomi Indonesia?

Pertamax dan Kelas yang Terlupakan

Negara menyebut mereka tulang punggung ekonomi, semakin lama mereka semakin hilang. Mereka tidak memiliki jaminan seperti kelas bawah dan mereka tidak punya akses sebesar kelas atas. Tetapi, mereka dipilih untuk menanggung semuannya.

“Sell Indonesia” dan Spirit 1928

Narasi "Sell Indonesia" menyapu pasar global, tapi di dalam negeri justru lahir persatuan. Apa yang sebenarnya sedang bangkit? 

More Stories

Informasi Bias, Pilpres Membosankan

Jelang kampanye, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oposisi cenderung kurang bervarisi. Benarkah oposisi kekurangan bahan serangan? PinterPolitik.com Jelang dimulainya masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 yang akan dimulai tanggal...

Galang Avengers, Jokowi Lawan Thanos

Di pertemuan World Economic Forum, Jokowi mengibaratkan krisis global layaknya serangan Thanos di film Avengers: Infinity Wars. Mampukah ASEAN menjadi Avengers? PinterPolitik.com Pidato Presiden Joko Widodo...

Jokowi Rebut Millenial Influencer

Besarnya jumlah pemilih millenial di Pilpres 2019, diantisipasi Jokowi tak hanya melalui citra pemimpin muda, tapi juga pendekatan ke tokoh-tokoh muda berpengaruh. PinterPolitik.com Lawatan Presiden Joko...