HomeNalar PolitikLangkah Bijak MA Tolak Fatwa Terkait Ahok

Langkah Bijak MA Tolak Fatwa Terkait Ahok

Langkah Mahkamah Agung (MA) menolak memberikan fatwa mengenai pengaktifan kembali status Gubernur DKI Jakarta kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dianggap bijaksana oleh beberapa pengamat.


pinterpolitik.com

JAKARTA – Polemik seputar pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta masih bergulir dan kian memanas. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang bertanggung jawab atas pengaktifan Ahok ini sekarang menjadi sorotan dan bahkan bulan-bulanan para oposan yang tidak setuju atas pengaktifan kembali tersebut.

Berbagai protes pun digelar oleh banyak pihak, dari aksi yang melibatkan ribuan massa, upaya anggota fraksi-fraksi DPR yang berinisiatif menggunakan hak angket, hingga berbagai upaya organisasi massa (ormas) yang mengajukan gugatan mengenai pengaktifan kembali Ahok sebagai Gubernur ke pengadilan.

Beberapa diantaranya ada organisasi Advokat Muda Peduli Jakarta (AMPETA) dan Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) yang menuntut agar Presiden Joko Widodo memberhentikan Ahok sebagai Gubernur.

Berbagai gugatan ini terpaksa “ditelan” Tjahjo Kumolo karena pegangan hukum atas keputusannya tersebut, dianggap masih dapat diperdebatkan. Bahkan Mahkamah Agung (MA) pun enggan memberikan fatwa terkait status Ahok sebagai gubernur, alasannya karena kasus penodaan agama yang menjeratnya masih berlangsung.

Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Syarifuddin, membenarkan kalau MA menolak permohonan fatwa yang diminta Mendagri karena tidak ingin mengganggu independensi hakim dalam mengadili perkara Ahok di PTUN Jakarta. “Kalau kita berikan fatwa, itu akan mengganggu independensi hakim,” katanya, Selasa (21/2).

Penolakan MA ini semakin memojokkan posisi Tjahjo. Ia mengatakan kalau surat dari MA tersebut telah diberikan ke Presiden Joko Widodo dan menyerahkan persoalan ini sepenuhnya pada Presiden. “Saya paham, kalau MA buat fatwa akan mempengaruhi pengadilan yang sekarang sedang tahap saksi-saksi,” katanya.

Baca juga :  Hasto dan Politik Uang UU MD3

Penolakan MA untuk memberikan fatwa ini merupakan langkah bijaksana, apalagi karena bentuk fatwa sendiri hanya berupa pendapat hukum MA yang tidak mengikat. Fatwa MA bukanlah suatu keputusan maupun peraturan. Fatwa MA hanya berisi pendapat hukum MA yang diberikan atas permintaan lembaga negara.

Terkait dengan masalah pengaktifan Ahok, penolakan MA ini juga memberi pesan seolah-olah lembaga keadilan ini tidak ingin terlibat dalam polemik yang ujung-ujungnya bersifat sangat politis. Sikap MA juga bisa dikatakan bijaksana karena mempertahankan posisinya yang netral diantara kemelut pro dan anti Ahok dalam masyarakat.

Tarik menarik pantas tidaknya Basuki Tjahaja Purnama kembali aktif sebagai gubernur dengan statusnya sebagai tersangka, dan wajar tidaknya calon gubernur di Pilkada mendatang menduduki kembali jabatannya saat masih dalam masa pencalonan, memang membingungkan. Apalagi dibalik keputusan Mendagri dan berbagai tuntutan tersebut, pasti ada motif politis di belakangnya. (Berbagai sumber/Fit/R24)

spot_imgspot_img

#Trending Article

“Sepelekan” Anies, PKS Pura-Pura Kuat?

Telah dua kali menyatakan enggan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, PKS kiranya sedang mempraktikkan strategi politik tertentu agar daya tawarnya meningkat. Namun di sisi lain, strategi itu juga bisa saja menjadi bumerang. Mengapa demikian?

Gibran, Wapres Paling Meme?

Usai MK bacakan putusan sengketa Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, unggah fotonya sendiri dengan sound berjudul “Ahhhhhh”.

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Triad, Grup Mafia Penguasa Asia?

Kelompok mafia tidak hanya ada di negara-negara Barat, di Asia, sebuah kelompok yang disebut Triad kerap disamakan dengan mafia-mafia ala Italia. Bagaimana sejarahnya?

Manuver Mardiono, PPP “Degradasi” Selamanya?

Kendati belakangan berusaha tetap membawa PPP eksis di kancah perpolitikan nasional dengan gestur merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, Muhamad Mardiono agaknya tetap akan cukup sulit membawa PPP bangkit jika tak membawa perubahan signifikan. Mengapa demikian?

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

More Stories

Informasi Bias, Pilpres Membosankan

Jelang kampanye, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oposisi cenderung kurang bervarisi. Benarkah oposisi kekurangan bahan serangan? PinterPolitik.com Jelang dimulainya masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 yang akan dimulai tanggal...

Galang Avengers, Jokowi Lawan Thanos

Di pertemuan World Economic Forum, Jokowi mengibaratkan krisis global layaknya serangan Thanos di film Avengers: Infinity Wars. Mampukah ASEAN menjadi Avengers? PinterPolitik.com Pidato Presiden Joko Widodo...

Jokowi Rebut Millenial Influencer

Besarnya jumlah pemilih millenial di Pilpres 2019, diantisipasi Jokowi tak hanya melalui citra pemimpin muda, tapi juga pendekatan ke tokoh-tokoh muda berpengaruh. PinterPolitik.com Lawatan Presiden Joko...