HomeNalar PolitikKisruh Revisi UU MD3

Kisruh Revisi UU MD3

Kecil Besar

Revisi UU MD3 yang saat ini tengah dibahas oleh anggota DPR, masih diwarnai tarik menarik penambahan kursi ketua.


PinterPolitik.com

[dropcap size=big]S[/dropcap]iapa yang tidak ingin duduk di kursi ketua? Bagi para legislator, kursi pimpinan bukanlah sebuah tanggung jawab besar, tapi sebagai prestise partai politiknya. Berdalih keterwakilan parpol di kursi pimpinan, rebutan kekuasaan ini malah membuat proses pembahasannya. Sehingga mau tak mau menjadi lebih lama dan rumit.

Setelah kemarin dibahas mengenai PKB yang ngotot ingin mendapatkan tambahan kursi di DPR, anggota legislatif di MPR pun tak mau kalah. Mereka juga merasa memiliki hak yang sama untuk penambahan kursi tersebut. Revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) seolah menjadi celah untuk menggapai nafsu kekuasaan parpol tertentu.

Seorang sumber di legislatif mengatakan, revisi UU MD3 ini memang tidak ubahnya sebagai bagi-bagi kekuasaan bagi parpol tertentu. Menurutnya, jika pemerintah mendukung revisi UU MD3 ini, berarti tidak ada bedanya dengan DPR yang kerap menjadikan UU sebagai pemenuh syahwat kekuasaan.

“Sekali ditegaskan, DPD menolak jika revisi UU MD3 hanya untuk bagi-bagi kekuasaan, untuk kepentingan elit politik atau pihak tertentu,” katanya di gedung parlemen, Rabu (5/4) malam. Dia menegaskan, jika benar akan ada penambahan kursi di DPR dan MPR seharusnya atas kesepakatan bersama. Sebab UU MD3 bukan hanya mengatur MPR DPR saja, tapi juga lembaga lainnya, yaitu DPD dan DPRD.

“Jika pimpinan DPR ditambah hanya karena alasan memaksimalkan tugas, semestinya DPD juga ada penambahan pimpinan, seperti juga MPR yang ada penambahan kursi pimpinan,” cetusnya. Ia merasa, penambahan itu bukan untuk memberi ruang PDI Perjuangan saja, tapi juga untuk membangun keseimbangan politik.

Baca juga :  Jalan-jalan dengan Sepatu Roda 'Girl Power'

“Poin tersebut diusulkan oleh Partai Keadilan Sejarah (PKS) karena merasa kursi Ketua MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) mereka ‘dikudeta’. Mereka ingin hak mereka dikembalikan,” ungkapnya.

Selain poin penambahan pimpinan DPR, MPR, dan MKD, ia mengungkapkan kalau rapat harmonisasi Badan Legislatif (Baleg) juga merevisi Pasal 164 mengenai tugas Baleg. Usulan ini, lanjutnya, berkembang saat rapat. Intinya, Baleg ingin agar diberi kewenangan untuk mengusulkan dan menyusun UU.

Selama ini, tambahnya, Baleg tidak bisa mengajukan usulan RUU. Saat ini yang dapat mengajukan hanya DPR, komisi, dan gabungan komisi yang memiliki kewenangan tersebut. Oleh karena itu, mereka ingin adanya penguatan di pasal tersebut. “Kalau ada kewenangan di Baleg untuk menyusun, akan lebih mudah bagi kami manfaatkan,” ujarnya. Pertanyaannya, dimanfaatkan untuk apa? Sumber itu tersenyum, “Tak perlu saya jawablah,” pungkasnya. Sudah jelaskan? Parpol di legislatif memang hanya untuk memikirkan kepentingannya semata. Payah! (Suara Pembaruan)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_img

#Trending Article

Waspada 3 “Kingdoms” of Jokowi?

Tiga provinsi, satu pola — kala gelar adat Jokowi di Lampung ternyata cuma puncak gunung es dari strategi politik yang lebih besar. 

Tulus, SBY, Jokowi: Seni Bertahan

Setelah empat tahun diam, Tulus rilis "Teh Hijau" tanpa gembar-gembor. Mengapa justru keheningan yang membuatnya makin dinanti? 

Kicepisme Pragmatis Politik

Jokowi dan JK bertemu di HUT Bhayangkara ke-80, dan suasananya adem-adem saja. Padahal beberapa bulan lalu JK sempat berteriak lantang: "Kasih tahu semua itu termul-termul, Jokowi jadi presiden karena saya", gara-gara isu ijazah yang menyeret namanya sebagai pihak yang terus mempersoalkan. Tapi begitu ketemu langsung, ijazah pun tak dibahas. Inilah wajah politik di level elite Indonesia yang sesungguhnya.

Aldi-Saldi: Hakim Mazhab “Dissenters”?

Vonis Nadiem Makarim menghadirkan sorotan pada Andi Saputra, hakim yang berbeda pendapat dari mayoritas. Apakah ia sekadar anomali, atau bagian dari tradisi “Mazhab Dissenters” seperti Saldi Isra?

Menanti Lahirnya Hoegeng Muda di Bhayangkara

Sehari sebelum pemakamannya Februari lalu, keluarga Hoegeng memutar rekaman pesan terakhir istrinya, dan Kapolri menyebutnya wasiat bagi seluruh anggota Polri. Delapan dekade lalu, institusi ini sudah menerima wasiat serupa dari suaminya. Namun, jamak disebut yang bertambah sejak itu cuma jumlah upacaranya. Benarkah demikian?

Anies dan Dark Side of The Moon

Beberapa hari lalu, Presiden Prabowo berbicara di depan ribuan akademisi dan menyebut: meski 5 kali ikut Pilpres dan baru 1 kali menang, ia tak pernah merongrong pemerintah yang sah. Pernyataan ini sekaligus pesan tersirat ke oposisi hari ini, termasuk Anies Baswedan, tentang batas etika berpolitik pasca kekalahan. Dalam beberapa kesempatan, Anies memang sempat mengkritisi kondisi negara, soal penghematan anggaran di satu sisi tapi juga pemborosan di lain sektor, serta kritik-kritik lainnya.

Kiri, Kanan, Kulihat Merah Putih

Dari Kabinet hingga koperasi desa, nama bangsa kini melekat di mana-mana. Namun, mengapa harus seragam begitu? 

Inul dan Bangkitnya Sang ‘Anti-Hero’

Inul Daratista menolak tawaran masuk parlemen meski dijanjikan uang miliaran. Mengapa menolak kekuasaan justru membuatnya menang?

More Stories

Informasi Bias, Pilpres Membosankan

Jelang kampanye, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oposisi cenderung kurang bervarisi. Benarkah oposisi kekurangan bahan serangan? PinterPolitik.com Jelang dimulainya masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 yang akan dimulai tanggal...

Galang Avengers, Jokowi Lawan Thanos

Di pertemuan World Economic Forum, Jokowi mengibaratkan krisis global layaknya serangan Thanos di film Avengers: Infinity Wars. Mampukah ASEAN menjadi Avengers? PinterPolitik.com Pidato Presiden Joko Widodo...

Jokowi Rebut Millenial Influencer

Besarnya jumlah pemilih millenial di Pilpres 2019, diantisipasi Jokowi tak hanya melalui citra pemimpin muda, tapi juga pendekatan ke tokoh-tokoh muda berpengaruh. PinterPolitik.com Lawatan Presiden Joko...