HomeNalar PolitikJurus Jokowi Untuk Menjaga Pancasila

Jurus Jokowi Untuk Menjaga Pancasila

Kecil Besar

Di era milenial ini, gangguan terhadap Pancasila kian deras menerpa. Berbagai aliran-aliran keagamaan hingga faham asing terus menggempur Indonesia agar mengganti Pancasila. Guna menjaga Pancasila tetap sebagai dasar negara, Presiden Joko Widodo telah membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.


PinterPolitik.com

[dropcap size=big]D[/dropcap]alam perjalanan bangsa Indonesia, beberapa kali sejumlah pihak ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi-ideologi asing yang belum tentu cocok diterapkan di Indonesia. Terbentuknya Pancasila bukan hanya sebagai ideologi bangsa, akan tetapi Pancasila juga merupakan bagian dari sejarah Indonesia dengan segala perjuangannya.

Di era milenial ini, gangguan terhadap Pancasila kian deras menerpa. Berbagai aliran-aliran keagamaan hingga faham asing terus menggempur Indonesia agar mengganti Pancasila. Guna menjaga Pancasila tetap sebagai dasar negara, Presiden Joko Widodo telah membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).

UKP-PIP dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. Penggagas dibentuknya UKP-PIP ini adalah Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan bersama dengan cendekiawan muslim Yudi Latif.

“Jadi termasuk pembinaan mental yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara secara menyeluruh dan berkelanjutan. Tidak hanya filosofi seperti arahan Presiden tadi tapi bicara detail bagaimana implementasi nanti di pendidikan SD, SMP, SMA, K/L. Termasuk di organisasi-organisasi misalnya seperti NU, Muhammadiyah dan lembaga-lembaga agama lainnya,” ungkap Luhut.

Pada hari Rabu (7/6) kemarin, Presiden Jokowi resmi melantik struktur Dewan Pengarah dan Eksekutif Unit Kerja Presiden – Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) di Istana Negara, Jakarta. Berdasarkan Kepres No 31/M/2017, Presiden Jokowi menunjuk Yudi Latif, seorang aktivis dan cendekiawan dengan pemikirannya tentang keagamaan dan kenegaraan pun ditunjuk menjadi kepala UKP – PIP, sementara posisi Ketua Dewan Pengarah UKP-PIP ditempati oleh Megawati Soekarnoputri.

Adapun anggota Dewan Pengarah lainnya berjumlah 8 orang, mereka adalah Jenderal TNI (purn) Try Sutrisno, Muhammad Mahfud MD, Ahmad Syafi’i Ma’arif, KH Ma’ruf Amin, KH Said Aqil Sirajd, Andreas Anangguru Yawenoe, Mayjen TNI (purn) Wisnu Bawa Tenaya, dan Sudhamek AWS.

Tugas Dan Fungsi Dari UKP-PIP

Jurus Jokowi Untuk Menjaga Pancasila

Jika dikutip dari Perpres BAB III mengenai tugas dan fungsinya, tugas dari UKP-PIP tak lain adalah untuk membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan. Tugas dari unit kerja ini diatur di Pasal 3 Perpres tersebut.

Adapun, pada Perpres Bagian Kedua mengenai Fungsi, UKP-PIP menyelenggarakan berbagai fungsi, antara lain merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila dan menyusun garis-garis besar haluan ideologi Pancasila dan roadmap pembinaan ideologi Pancasila. UKP-PIP juga berfungsi sebagai pemantau, mengevaluasi, dan mengusulkan langkah strategi untuk memperlancar pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila serta melaksanakan kerja sama dan hubungan antar-lembaga dalam pelaksanaan pembinaan ideologi .

Agar ikhtiar UKP-PIP ini tidak sekedar mengulangi sejarah Orde Baru, baik dari konsep, strategi maupun metode yang dipakai dalam rangka pembinaan dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa bernegara, mesti ada diferensiasi strategi dan semacam keunggulan kompetitif (competitive advantages) UKP-PIP atas BP-7 dan model Penataran P-4 tersebut.

Baca juga :  Cuan Bengkel C-130 Hercules Majalengka

Apa sebab konstruksi diferensiasi strategi dan keunggulan kompetitif UKP-PIP ini penting sekali? Sebab persepsi sebagian masyarakat hingga kini terhadap Orde Baru dan segala sesuatu yang bersenyawa dengannya adalah barang tercela. Tentu ini akan merugikan dan menghabiskan energi tim UKP-PIP nantinya untuk menjernihkan stigma akan BP-7 dan Penataran P-4 tersebut. Apa sih perbedaan UKP-PIP dan BP-7?

Memahami Perbedaan UKP-PIP dan BP 7

Saat UKP-PIP ini baru direncanakan, gelombang pro dan kontra pun berdatangan dari kalangan akademisi dan pengamat. Pro dan kontra ini datang karena ada kekhawatiran, yaitu kekhawatiran UKP-PIP tak ubahnya dengan menjiplak ide Orde Baru di mana Soeharto menjadikan Pancasila sebagai alat politik untuk mempertahankan status-quo kekuasaannya. Rezim Soeharto juga mendominasi pemaknaan Pancasila yang selanjutnya diindoktrinasikan secara paksa melalui Penataran P4.

Salah satu pihak yang kontra adalah, Mantan Staf Khusus Susilo Bambang Yudhoyono saat menjabat sebagai presiden, Andi Arief. Dalam akun twitter pribadinya, ia menganggap lembaga baru yang dibentuk Presiden Jokowi itu bisa disalahgunakan dan tidak menutup kemungkinan UKP Pancasila digunakan untuk kepentingan politik.

Di era kepemimpinan Soeharto, memang ada juga lembaga yang sama seperti UKP-PIP yang dibentuk oleh Jokowi saat ini. Lembaga dulu bernama Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) yang diketuai Sarwo Edhie Wibowo. BP7 ini dibentuk untuk menjaga ideologi Pancasila melalui Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Namun, lembaga itu dibubarkan pada 1998 melalui surat TAP MPR No XVIII/MPR/1998.

Perbedaan antara UKP-PIP dan BP 7 ini, yang berbeda adalah target objek yang dituju. Jika BP7 lebih mengutamakan penataran dalam orientasinya dan jejaringnya sampai tingkat Kabupaten, di mana masyarakat dan PNS yang dipancasilakan. BP 7 juga orientasinya lebih kepada penataran-penataran.

Sementara UKP-PIP sendiri tidak mengambil kewenangan lembaga-lembaga yang sudah ada tapi justru bagaimana program Pancasila dan wawasan kebangsaan yang sudah dijalankan itu tidak tumpang tindih. Jadi UKP-PIP ini bisa dianalogikan sebagai ‘dapur’ pembinaan Pancasila, sementara penyebarannya nanti akan dilakukan oleh lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan.

Sebagai contoh, lanjut Yudi, program sosialisasi empat pilar MPR. “Kita kerja sama dengan MPR supaya fokus MPR sosialisasi Pancasila di kader-kader partai politik, sementara di Kementerian Dalam Negeri fokus menyasar birokrasi itu sendiri. Jadi kita lebih koordinasikan agar memastikan program-program fokus, dan nanti kita bantu bahan-bahan ajarnya,” ujarnya.

Baca juga :  Jika Ahok jadi Ketua KPK

Namun, jika melihat struktur tokoh yang berperan dalam lembaga ini, agak memungkinkan jika akan ada kepentingan golongan diatas kepentingan publik, terlebih ada nama Megawati Soekarnoputri disana. Melihat statusnya sebagai seorang ketua umum partai, ada kekhawatiran jika posisi dalam unit tersebut diisi oleh orang yang punya jabatan politis, maka akan muncul subjektivitas, apalagi ketika badan ini juga terlibat dalam aksi edukasi dan sosialisasi Pancasila.

Pancasila Diantara Paham Radikal

Menurut pakar hukum dan deradikalisasi Suhardi Somomoeljono, Pancasila adalah ideologi terbaik di seluruh dunia dalam memerangi radikalisme dan terorisme. Dengan Pancasila berbagai agama, suku, budaya, bisa bersatu, dan hidup berdampingan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sekaligus membendung paham-paham kekerasan.

Namun, kekhawatiran masyarakat pada ideologi Pancasila yang dipertanyakan daya tahannya, sejak fenomena gerakan ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah) dan faham radikalisme menyebar ke seluruh Indonesia. Pancasila saat ini berada diantara pafam-pafam yang mempropagandakan pergantian dasar dan bentuk negara.

Sejarah Indonesia juga mencatat pergerakan serupa—yakni gagasan mengganti dasar negara menjadi hukum syariat Islam, alias khilafah. Indonesia memiliki pengalaman sejarah gerakan Darul Islam (DI) atau Tentara Islam Indonesia (TII) dan Negara Islam Indonesia (NII) yang lebih belakangan. Kini, yang secara terang-terangan mengkampanyekan cita-cita pendirian khilafah adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan belum lama ini oleh pemerintah.

Jika menurut survey yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Sebanyak 9 dari 10 orang Indonesia tidak mendukung perjuangan ISIS. Dari yang tidak setuju itu, 91,3 persen setuju apabila ISIS dilarang dan 90 persen melihatnya sebagai ancaman untuk Indonesia. Sebanyak 92,9 persen menyatakan ISIS tidak boleh hidup di Indonesia. Dari 66,4 persen yang tahu ISIS (negara Islam Irak dan Suriah), sebanyak 89,6 persen menyatakan tidak atau sangat tidak setuju dengan perjuangan mereka.

Tidak berbeda dengan ISIS, HTI yang juga mempropagandakan perombakan dasar-dasar negara Indonesia juga dapat penolakan yang tinggi. Dari 28,2 persen warga yang tahu, 56,7 persen mengetahui HTI memperjuangkan gagasan khilafah. Dan sebanyak 68,8 persen warga menolak perjuangan mereka. Sementara dari 75,4 persen yang tahu niat pemerintah membubarkan HTI, sebanyak 78,4 persen menyetujui gagasan tersebut.

Namun, dalam rangkaian survei yang sama, ada fenomena yang juga perlu diperhatikan. Di luar mayoritas masyarakat Indonesia yang menolak ISIS, ada 9,3 persen responden yang setuju mengganti NKRI dengan sistem khilafah. Jadi bisa dikatakan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia masih menjunjung tinggi Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia. Akan tetapi serangan dan propaganda untuk mengganti dasar negara masih terus dilakukan hingga saat ini.

Melihat fenomena yang terjadi ini, mampukah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) menjaga nilai-nilai Pancasila guna mempertahankan keutuhan NKRI? (A15)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Jalan-jalan dengan Sepatu Roda ‘Girl Power’

Lagu "rollerblade" (2026) milik no na meledak jadi meme nasional. Kenapa justru girl group yang kini menguasai dunia? 

Prabowo dan Ancaman Stochastic Parrot

Dengarkan artikel ini: Sejak Pertamax resmi naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter pada 10 Juni 2026, gelombang demo mahasiswa meledak di Jakarta,...

Kerajaan Abadi Raja Ponsel Indonesia

Dengarkan artikel berikut. Audio ini dibuat dengan teknologi AI. Sugianto Kusuma mungkin bukan nama yang Anda ingat saat membeli iPhone. Tapi dialah yang berdiri di balik...

Jebakan Rindu Soeharto?

Demokrasi sudah 28 tahun berjalan, tapi foto Soeharto di sawah itu masih terus beredar di WhatsApp. Ekonom senior Ferry Latuhihin menyatakan menyesal ikut menjatuhkan Soeharto — dan Mahfud MD tidak mau meralat pernyataannya bahwa korupsi era reformasi "lebih gila" dari Orde Baru. Ada pertanyaan filosofis yang lebih dalam di balik semua ini: bukan siapa yang lebih baik, tapi mengapa negara yang lebih bebas justru terasa lebih tidak hadir?

Runtuhnya Empire Sawit Singapura?

Kebijakan DSI mengguncang arsitektur lama perdagangan sawit Asia Tenggara. Saat saham konglomerat sawit berbasis Singapura melemah, Indonesia mulai merebut kembali nilai yang selama puluhan tahun mengalir ke luar negeri. Apakah ini awal runtuhnya empire sawit Singapura dan lahirnya era baru geoekonomi Indonesia?

Pertamax dan Kelas yang Terlupakan

Negara menyebut mereka tulang punggung ekonomi, semakin lama mereka semakin hilang. Mereka tidak memiliki jaminan seperti kelas bawah dan mereka tidak punya akses sebesar kelas atas. Tetapi, mereka dipilih untuk menanggung semuannya.

“Sell Indonesia” dan Spirit 1928

Narasi "Sell Indonesia" menyapu pasar global, tapi di dalam negeri justru lahir persatuan. Apa yang sebenarnya sedang bangkit? 

Adu Nasib Rusdi-Sandi

Dua pengusaha besar, dua jalan politik berbeda. Rusdi Kirana berakar kuat di PKB hingga menjadi elite nasional, sementara Sandiaga Uno gagal mengangkat PPP dari keterpurukan. Mengapa modal, popularitas, dan jaringan tak cukup menyelamatkan partai yang rapuh?

More Stories

Bukti Indonesia “Bhineka Tunggal Ika”

PinterPolitik.com mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia ke 72 Tahun, mari kita usung kerja bersama untuk memajukan bangsa ini  

Sejarah Mega Korupsi BLBI

KPK kembali membuka kasus BLBI yang merugikan negara sebanyak 640 Triliun Rupiah setelah lama tidak terdengar kabarnya. Lalu, bagaimana sebetulnya awal mula kasus BLBI...

Mempertanyakan Komnas HAM?

Komnas HAM akan berusia 24 tahun pada bulan Juli 2017. Namun, kinerja lembaga ini masih sangat jauh dari harapan. Bahkan desakan untuk membubarkan lembaga...