Dengarkan artikel ini:
Audio ini dibuat menggunakan AI.
Ibnu Sutowo bukan sekadar tokoh migas, ia adalah fondasi arsitektur oligarki energi Indonesia. Dari Pertamina hingga jaringan rente modern, warisannya seolah hidup dalam tokoh-tokoh seperti Riza Chalid hingga Medco. Jejak kuasa dan reinkarnasi pengaruh Ibnu dalam era transisi energi kiranya akan terus memengaruhi dinamika kekuasaan.
Ketika sejarah Indonesia pascakemerdekaan ditulis ulang, nama Ibnu Sutowo tidak bisa diabaikan sebagai figur sentral dalam pembentukan “negara-migas”.
Sebagai Direktur Utama Pertamina (1968–1976), Ibnu bukan hanya teknokrat atau manajer korporasi negara, tetapi juga arsitek ekonomi Orde Baru. Ia mempersonifikasikan fusi antara birokrasi, militer, dan bisnis, tiga tiang penyangga utama rezim Soeharto.
Dalam narasi klasik pembangunan Orde Baru, Ibnu adalah penggerak ekonomi yang menjadikan migas sebagai tulang punggung APBN.
Namun dalam narasi yang lebih kritis, ia adalah “oligark primer” yang menciptakan pola-pola patronase ekonomi-politik berbasis rente migas.
Ibnu juga mengembangkan model konsesi dan kerja sama migas yang membuka ruang bagi aktor asing dan lokal untuk masuk, suatu kebijakan yang masih membentuk struktur sektor energi hingga hari ini.
Ia bukan sekadar figur, tetapi institusi berjalan yang mengilhami generasi penerus oligarki energi Indonesia.
Dalam perjalanannya, Ibnu tak sendiri. Terdapat beberapa yang tercipta berkat jejak yang ditorehkan Ibnu bahkan hingga hari ini dan menjadi krusial dalam pembentukan dinamika migas hingga hari ini.
Reproduksi Oligarki Energi?
Jika menyusun tipologi kuasa migas ala Ibnu Sutowo, maka kiranya terdapat tiga ciri utama. Pertama, konsolidasi kelembagaan, dengan menggunakan lembaga negara (Pertamina) untuk menyerap rente dan mendistribusikannya ke dalam jaringan loyalitas.
Kedua, pemusatan kontrol informasi dan logistik migas, yakni mengontrol siapa yang mendapat hak ekspor, konsesi, atau kontrak kerja sama.
Ketiga, ekspansi lintas sektor, dari migas ke perbankan, media, hingga kesehatan — memperluas pengaruh dari sektor energi ke sektor sosial-ekonomi.
Pola-pola ini seolah tidak hilang pasca Ibnu. Mereka bertransformasi, diimitasi, dan bahkan diperhalus oleh generasi baru aktor-aktor oligarki migas.
Saat ditelusuri, terdapat beberapa figur kontemporer yang, secara sadar atau tidak, mereproduksi “model Ibnu” dalam berbagai bentuk.
Jika Ibnu adalah “raja migas formal”, maka Riza Chalid kiranya adalah “raja migas informal”. Dalam lanskap migas Indonesia pasca-2000, Riza yang baru saja terjerat kasus dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung, dikenal memainkan peran sebagai middleman antara elite politik, bisnis, dan kontraktor asing.
Ia tidak memiliki BUMN seperti Ibnu, tetapi ia disebut-sebut mengendalikan akses terhadap pengadaan dan distribusi migas, peran yang dulu dimainkan oleh Pertamina sebagai pemain tunggal.
Riza adalah contoh ekstrem dari oligarki tanpa lembaga. Ia menciptakan kekuasaan melalui jaringan, bukan struktur. Ini menjadikan dia seolah “tak kasat mata” tetapi sangat menentukan, mirip dengan cara Ibnu mengatur jaringan patronase militer dan bisnis, tapi dengan skala yang lebih cair dan desentralistik. Ia adalah bentuk mutakhir dari broker rente di tengah neoliberalisasi sektor energi.
Lalu, salah satu sampel lain adalah Arifin dan Hilmi Panigoro, pengusaha nasionalis ala Medco di mana menjadi contoh evolusi dari korporatisasi “model Ibnu” saat peran negara diwarnai oleh korporasi nasional yang berperan strategis dalam sektor migas.
Semasa hidupnya, mendiang Arifin Panigoro dikenal mengembangkan Medco dengan visi untuk menjadikan pengusaha nasional sebagai pilar industri hulu migas, yang sebelumnya didominasi asing.
Perbedaannya dengan Ibnu terletak pada formalisasi struktur dan kepatuhan terhadap pasar global. Medco tunduk pada regulasi internasional dan keterbukaan pasar modal, tapi tetap memainkan logika rente melalui akuisisi dan lobi politik.
Arifin juga dekat dengan kekuasaan, menjadikannya aktor hybrid antara bisnis dan politik, tidak jauh dari jejak Ibnu, tapi dalam kostum demokratis.
Sementara itu, Dwi Soetjipto dan Ignasius Jonan agaknya menjadi dua sampel dari teknogokrasi migas dan reproduksi kuasa.
Ibnu dulu adalah jenderal yang bertransformasi menjadi teknokrat migas. Kini, teknokrasi itu diwarisi oleh figur seperti Dwi Soetjipto (eks Kepala SKK Migas) dan Jonan (eks Menteri ESDM).
Mereka tampaknya tidak bermain dalam kapital, tapi dalam regulasi, yaitu menentukan siapa dapat apa dalam skema konsesi migas dan energi.
Meski dianggap reformis, posisi mereka juga rentan ditarik ke dalam struktur oligarki, karena regulatory capture adalah ciri utama oligarki energi.
Dalam praktik, teknokrat seperti Jonan dan Dwi kemungkinan sering berada dalam “tekanan” dari kelompok kapitalis untuk mengatur regulasi sesuai kepentingan tertentu, mirip dengan posisi Ibnu yang harus menyeimbangkan tekanan dari militer, istana, dan pebisnis.
Lantas, apa yang dapat dimaknai dari fenomena tersebut bagi masa depan tata kelola migas Indonesia dan implikasi lintassektoralnya?
Bayangan Warisan Ibnu?
Indonesia kini tengah bersiap menuju transisi energi, dari migas ke energi baru-terbarukan (EBT). Namun pertanyaannya adalah, apakah transisi ini akan memutus siklus oligarki, atau justru melanggengkannya dalam bentuk baru?
Tanda-tandanya mungkin sedikit mengkhawatirkan. Banyak elite lama migas kini mulai masuk ke sektor EBT. Pola ini menunjukkan apa yang disebut sebagai green oligarchy, elite lama bermigrasi ke sektor baru tanpa perubahan struktur kekuasaan.
Dalam hal ini, warisan Ibnu Sutowo tetap “hidup”, meskipun bentuknya berubah. Rente tetap menjadi nadi, aktor tetap terpusat, dan masyarakat tetap di pinggir arena. Justru, tanpa perombakan kelembagaan dan desentralisasi energi, transisi ini bisa menjadi “Ibnu Sutowo 5.0”, teknologi baru, rente lama.
Ibnu Sutowo adalah tokoh penting dalam sejarah industri migas Indonesia, sekaligus simbol ambivalen antara pembangunan dan patronase.
Ia membangun sektor strategis, tetapi juga membuka jalan bagi oligarki migas yang merasuk hingga kini. Para aktor hari ini, dari Riza Chalid dan lain sebagainya adalah manifestasi dari model kekuasaan yang agaknya ia “wariskan”.
Untuk membangun sektor energi yang adil, demokratis, dan berkelanjutan, Indonesia perlu bergerak melampaui model Ibnu.
Itu berarti desentralisasi konsesi, transparansi kebijakan, pembatasan konflik kepentingan, dan keterlibatan masyarakat dalam transisi energi. Tanpa itu, Indonesia boleh jadi akan terus berada dalam bayang-bayang oligarki yang disulap menjadi “kemandirian energi”.
Harapan tentu eksis di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto saat ini yang dalam komandonya, aktor seperti Riza mulai “tersentuh”. Tentu, keseriusan dan tindak lanjut berikutnya akan dinantikan demi kemaslahatan rakyat. (J61)


