HomeNalar PolitikHak Angket Bakal Kandas?

Hak Angket Bakal Kandas?

Kecil Besar

Kisruh status Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kembali aktif sebagai gubernur DKI Jakarta masih terus bergulir. Tjahjo Kumolo sebagai Menteri Dalam Negeri dituding telah melanggar hukum atas kebijakannya mengaktifkan kembali Ahok.


pinterpolitik.com

JAKARTA – Empat fraksi di DPR pun mengusulkan untuk membentuk panitia khusus (Pansus) Hak Angket yang kemudian dikenal sebagai “Ahok Gate” , keempat fraksi tersebut berasal dari fraksi PKS, fraksi Partai Gerindra, fraksi Partai Demokrat, dan fraksi PAN.

Mereka menilai pengaktifan kembali tersebut cacat yuridis, jika mengacu pada Pasal 83 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang isinya menyatakan kalau kepala daerah yang menjadi terdakwa harus diberhentikan sementara.

Walau Ahok sudah didakwa dengan pasal 156 dan 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), tentang penodaan agama dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun atau 4 tahun, namun sidangnya masih bergulir dan hakim belum ketuk palu. Itulah yang menjadi alasan Tjahjo Kumolo untuk kembali mengaktifkan Ahok setelah masa cutinya habis.

Tuntutan keempat fraksi DPR tersebut pun sepertinya tidak akan bergulir seperti yang diinginkan. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura, Dadang Rusdiana, meski inisiatif itu sudah ditandatangani oleh 93 anggota fraksi,   namun upaya itu tetap akan kandas di tengah jalan, karena mayoritas fraksi pendukung pemerintah masih mempunyai hubungan yang solid.

Di sisi lain, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengaku tidak sepaham dengan anggota fraksinya di DPR mengenai pengajuan hak angket tersebut dan menyatakan keberatannya. Meski begitu, ia tetap mempersilakan anggotanya bila ada yang ingin menandatangani,  sebab hak angket merupakan hak spontanitas setiap anggota dewan.

Melihat tidak ada dukungan yang signifikan dan jumlah fraksi partai pendukung pemerintah di DPR lebih banyak serta lebih solid, membuat para pengusung pembentukan Pansus Hak Angket “Ahok Gate” mulai ragu kalau misinya memberhentikan sementara Ahok bisa sukses.

Baca juga :  Inul dan Bangkitnya Sang 'Anti-Hero'

Hak angket memang hak setiap anggota dewan untuk mempertanyakan kebijakan-kebijakan pemerintah yang “kurang dipahami”. Namun ada baiknya, sebelum isunya digulirkan ke pubik, dibicarakan terlebih dahulu dengan seluruh anggota dewan, sehingga tidak menimbulkan kebingungan dalam masyarakat. (Berbagai sumber/A15)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Waspada 3 “Kingdoms” of Jokowi?

Tiga provinsi, satu pola — kala gelar adat Jokowi di Lampung ternyata cuma puncak gunung es dari strategi politik yang lebih besar. 

Tulus, SBY, Jokowi: Seni Bertahan

Setelah empat tahun diam, Tulus rilis "Teh Hijau" tanpa gembar-gembor. Mengapa justru keheningan yang membuatnya makin dinanti? 

Kicepisme Pragmatis Politik

Jokowi dan JK bertemu di HUT Bhayangkara ke-80, dan suasananya adem-adem saja. Padahal beberapa bulan lalu JK sempat berteriak lantang: "Kasih tahu semua itu termul-termul, Jokowi jadi presiden karena saya", gara-gara isu ijazah yang menyeret namanya sebagai pihak yang terus mempersoalkan. Tapi begitu ketemu langsung, ijazah pun tak dibahas. Inilah wajah politik di level elite Indonesia yang sesungguhnya.

Aldi-Saldi: Hakim Mazhab “Dissenters”?

Vonis Nadiem Makarim menghadirkan sorotan pada Andi Saputra, hakim yang berbeda pendapat dari mayoritas. Apakah ia sekadar anomali, atau bagian dari tradisi “Mazhab Dissenters” seperti Saldi Isra?

Menanti Lahirnya Hoegeng Muda di Bhayangkara

Sehari sebelum pemakamannya Februari lalu, keluarga Hoegeng memutar rekaman pesan terakhir istrinya, dan Kapolri menyebutnya wasiat bagi seluruh anggota Polri. Delapan dekade lalu, institusi ini sudah menerima wasiat serupa dari suaminya. Namun, jamak disebut yang bertambah sejak itu cuma jumlah upacaranya. Benarkah demikian?

Anies dan Dark Side of The Moon

Beberapa hari lalu, Presiden Prabowo berbicara di depan ribuan akademisi dan menyebut: meski 5 kali ikut Pilpres dan baru 1 kali menang, ia tak pernah merongrong pemerintah yang sah. Pernyataan ini sekaligus pesan tersirat ke oposisi hari ini, termasuk Anies Baswedan, tentang batas etika berpolitik pasca kekalahan. Dalam beberapa kesempatan, Anies memang sempat mengkritisi kondisi negara, soal penghematan anggaran di satu sisi tapi juga pemborosan di lain sektor, serta kritik-kritik lainnya.

Kiri, Kanan, Kulihat Merah Putih

Dari Kabinet hingga koperasi desa, nama bangsa kini melekat di mana-mana. Namun, mengapa harus seragam begitu? 

Inul dan Bangkitnya Sang ‘Anti-Hero’

Inul Daratista menolak tawaran masuk parlemen meski dijanjikan uang miliaran. Mengapa menolak kekuasaan justru membuatnya menang?

More Stories

Bukti Indonesia “Bhineka Tunggal Ika”

PinterPolitik.com mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia ke 72 Tahun, mari kita usung kerja bersama untuk memajukan bangsa ini  

Sejarah Mega Korupsi BLBI

KPK kembali membuka kasus BLBI yang merugikan negara sebanyak 640 Triliun Rupiah setelah lama tidak terdengar kabarnya. Lalu, bagaimana sebetulnya awal mula kasus BLBI...

Mempertanyakan Komnas HAM?

Komnas HAM akan berusia 24 tahun pada bulan Juli 2017. Namun, kinerja lembaga ini masih sangat jauh dari harapan. Bahkan desakan untuk membubarkan lembaga...