HomeNalar PolitikHak Angket Bakal Kandas?

Hak Angket Bakal Kandas?

Kecil Besar

Kisruh status Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kembali aktif sebagai gubernur DKI Jakarta masih terus bergulir. Tjahjo Kumolo sebagai Menteri Dalam Negeri dituding telah melanggar hukum atas kebijakannya mengaktifkan kembali Ahok.


pinterpolitik.com

JAKARTA – Empat fraksi di DPR pun mengusulkan untuk membentuk panitia khusus (Pansus) Hak Angket yang kemudian dikenal sebagai “Ahok Gate” , keempat fraksi tersebut berasal dari fraksi PKS, fraksi Partai Gerindra, fraksi Partai Demokrat, dan fraksi PAN.

Mereka menilai pengaktifan kembali tersebut cacat yuridis, jika mengacu pada Pasal 83 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang isinya menyatakan kalau kepala daerah yang menjadi terdakwa harus diberhentikan sementara.

Walau Ahok sudah didakwa dengan pasal 156 dan 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), tentang penodaan agama dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun atau 4 tahun, namun sidangnya masih bergulir dan hakim belum ketuk palu. Itulah yang menjadi alasan Tjahjo Kumolo untuk kembali mengaktifkan Ahok setelah masa cutinya habis.

Tuntutan keempat fraksi DPR tersebut pun sepertinya tidak akan bergulir seperti yang diinginkan. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura, Dadang Rusdiana, meski inisiatif itu sudah ditandatangani oleh 93 anggota fraksi,   namun upaya itu tetap akan kandas di tengah jalan, karena mayoritas fraksi pendukung pemerintah masih mempunyai hubungan yang solid.

Di sisi lain, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengaku tidak sepaham dengan anggota fraksinya di DPR mengenai pengajuan hak angket tersebut dan menyatakan keberatannya. Meski begitu, ia tetap mempersilakan anggotanya bila ada yang ingin menandatangani,  sebab hak angket merupakan hak spontanitas setiap anggota dewan.

Melihat tidak ada dukungan yang signifikan dan jumlah fraksi partai pendukung pemerintah di DPR lebih banyak serta lebih solid, membuat para pengusung pembentukan Pansus Hak Angket “Ahok Gate” mulai ragu kalau misinya memberhentikan sementara Ahok bisa sukses.

Baca juga :  PDIP Terpaksa “Tunduk” Kepada Jokowi?

Hak angket memang hak setiap anggota dewan untuk mempertanyakan kebijakan-kebijakan pemerintah yang “kurang dipahami”. Namun ada baiknya, sebelum isunya digulirkan ke pubik, dibicarakan terlebih dahulu dengan seluruh anggota dewan, sehingga tidak menimbulkan kebingungan dalam masyarakat. (Berbagai sumber/A15)

spot_imgspot_img

#Trending Article

PDIP Terpaksa “Tunduk” Kepada Jokowi?

PDIP melalui Puan Maharani dan Joko Widodo (Jokowi) tampak menunjukan relasi yang baik-baik saja setelah bertemu di agenda Ramadan Partai NasDem kemarin (21/3). Intrik elite PDIP seperti Deddy Sitorus, dengan Jokowi sebelumnya seolah seperti drama semata saat berkaca pada manuver PDIP yang diharapkan menjadi penyeimbang pemerintah tetapi justru bersikap sebaliknya. Lalu, kemana sebenarnya arah politik PDIP? Apakah akhirnya secara tak langsung PDIP akan “tunduk” kepada Jokowi?

The Irreplaceable Luhut B. Pandjaitan? 

Di era kepresidenan Joko Widodo (Jokowi), Luhut Binsar Pandjaitan terlihat jadi orang yang diandalkan untuk jadi komunikator setiap kali ada isu genting. Mungkinkah Presiden Prabowo Subianto juga memerlukan sosok seperti Luhut? 

The Danger Lies in Sri Mulyani?

IHSG anjlok. Sementara APBN defisit hingga Rp31 triliun di awal tahun.

Deddy Corbuzier: the Villain?

Stafsus Kemhan Deddy Corbuzier kembali tuai kontroversi dengan video soal polemik revisi UU TNI. Pertanyaannya kemudian: mengapa Deddy?

Sejauh Mana “Kesucian” Ahok?

Pasca spill memiliki catatan bobrok Pertamina dan dipanggil Kejaksaan Agung untuk bersaksi, “kesucian” Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok seolah diuji. Utamanya, terkait pertaruhan apakah dirinya justru seharusnya bertanggung jawab atas skandal dan kasus rasuah perusahaan plat merah tempat di mana dirinya menjadi Komisasis Utama dahulu.

Teror Soros, Nyata atau “Hiperbola”? 

Investor kondang George Soros belakangan ramai dibincangkan di media sosial. Apakah ancaman Soros benar adanya, atau hanya dilebih-lebihkan? 

Begitu Sulit Sri Mulyani

Kementerian Keuangan belum juga memberikan paparan kinerja APBN bulan Januari 2025.

Mitos “Hantu Dwifungsi”, Apa yang Ditakutkan?

Perpanjangan peran dan jabatan prajurit aktif di lini sipil-pemerintahan memantik kritik dan kekhawatiran tersendiri meski telah dibendung sedemikian rupa. Saat ditelaah lebih dalam, angin yang lebih mengarah pada para serdadu pun kiranya tak serta merta membuat mereka dapat dikatakan tepat memperluas peran ke ranah sipil. Mengapa demikian?

More Stories

Bukti Indonesia “Bhineka Tunggal Ika”

PinterPolitik.com mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia ke 72 Tahun, mari kita usung kerja bersama untuk memajukan bangsa ini  

Sejarah Mega Korupsi BLBI

KPK kembali membuka kasus BLBI yang merugikan negara sebanyak 640 Triliun Rupiah setelah lama tidak terdengar kabarnya. Lalu, bagaimana sebetulnya awal mula kasus BLBI...

Mempertanyakan Komnas HAM?

Komnas HAM akan berusia 24 tahun pada bulan Juli 2017. Namun, kinerja lembaga ini masih sangat jauh dari harapan. Bahkan desakan untuk membubarkan lembaga...