HomeNalar PolitikDibanding Erdoğan, Jokowi Lebih Baik?

Dibanding Erdoğan, Jokowi Lebih Baik?

Kecil Besar

Presiden Jokowi berada di posisi ke-12 tokoh Muslim berpengaruh dunia dalam daftar The Muslim 500 yang baru saja dirilis. Namun, tepatkah predikat itu dengan dinamika isu kekinian terkait substansi Muslim itu sendiri secara umum di dalam negeri?


PinterPolitik.com

Bersamaan dengan masih hangatnya isu mengenai kelompok Islam di tanah air, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menorehkan catatan yang di atas kertas terlihat cukup positif.

Publikasi The Muslim 500 edisi 2021 yang disusun oleh Royal Islamic Strategic Studies Center, Yordania, menempatkan mantan Wali Kota Solo itu di posisi ke-12 sebagai tokoh Muslim berpengaruh dunia.

Tiga besar dalam daftar sendiri secara berurutan diisi nama Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan, Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz Al-Saud, serta Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei.

Dalam daftar sendiri, para tokoh terdiri dari berbagai latar belakang mulai dari pemimpin negara, putra mahkota, ulama, hingga hakim.

Selain Presiden Jokowi, terdapat tokoh lain yang berasal dari Indonesia yakni Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj yang berada di posisi 18.

Selain, itu ada pula nama Ketua Umum Jam’iyyah Alhut Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyah (Jatman) yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Habib Luthfi bin Yahya, yang bercokol di urutan ke-32.

Yang menarik di dalam daftar ini, Presiden Jokowi bahkan mengungguli Imam besar Al Azhar Mesir, Sheikh Ahmad Muhammad Al-Tayyeb.

Beragam reaksi pun lantas bermunculan merespons rilis daftar tersebut. Seperti yang datang dari pimpinan PBNU Robikin Emhas, yang menyebut bahwa tak saja memimpin negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, tetapi Jokowi ialah penganut Islam moderat dan toleran.

Sementara politisi PDIP Muchamad Nabil Haroen mengatakan, Presiden Jokowi merupakan sosok pemimpin bersahaja yang terus menekankan kerukunan, persatuan antarbangsa, sekaligus juga penekanan politik sebagai rahmat.

Baca juga: Manuver Jokowi di Balik Wajah Baru MUI?

Namun, ini bukanlah torehan pertama bagi RI-1. Sejak masuk dalam daftar tersebut pada tahun 2015, Presiden Jokowi bahkan selalu bisa menembus 20 besar daftar tokoh Muslim berpengaruh di dunia.

Lalu pertanyaannya, apakah Presiden Jokowi benar-benar merepresentasikan secara ideal predikat tersebut jika melihat berbagai langkah dan kebijakannya belakangan ini pada isu-isu terkait?

Berpengaruh Bagi Siapa?

The Muslim 500 sendiri merupakan publikasi tahunan yang pertama kali dikeluarkan pada tahun 2009. Daftar ini disebut memberikan wawasan dengan sudut pandang berbeda tentang berbagai cara Muslim memengaruhi dunia dan juga menunjukkan ragam kehidupan sebagai seorang Muslim saat ini.

Selain track record dan pencapaian sebagai tokoh Muslim, Areeb Hasni dalam tulisannya menyebut, daftar tersebut dievaluasi berdasarkan pengaruh yang dimiliki sosok tertentu dalam komunitas Muslim, serta bagaimana pengaruh mereka itu dapat memberikan kemanfaatan bagi komunitas Muslim, baik di dunia Islam maupun dalam hal merepresentasikan Islam kepada non-Muslim.

Baca juga :  Kicepisme Pragmatis Politik

Akan tetapi, “pengaruh” sendiri merupakan sebuah konsep yang sangat subjektif dan pada saat yang sama dapat diinterpretasikan secara nisbi. Secara fundamental, seperti apa yang dikemukakan Kalevi Holsti dalam bukunya, International Politics: A Framework for Analysis, konsep pengaruh merupakan salah satu aspek kekuasaan yang pada dasarnya merupakan alat untuk mencapai satu tujuan yang sifatnya relatif.

Selain itu, Alvin Z. Rubinstein mengatakan bahwa pengaruh juga memiliki beberapa variabel pembentuk antara lain, subjek yang dipengaruhi, perubahan yang ditimbulkan, serta kriteria dalam melihat hal yang dipengaruhi itu sendiri.

Ihwal itulah yang kiranya membuat Riazat Butt dalam tulisannya di The Guardian, yang sempat mengkritisi daftar The Muslim 500 atau Muslim berpengaruh dunia. Serupa, Ia juga menegaskan bahwa pengaruh adalah konsep yang rumit, terus berlanjut, dan memiliki definisi yang beragam.

Butt juga melihat bahwa meskipun kriteria pemeringkatan dijelaskan, tetapi tetap jamak tokoh-tokoh yang Ia katakan sebagai anomali terdapat di dalamnya. Terlebih ketika berbicara tentang eksklusivitas dan inklusivitas yang sangat bergantung dari perspektif tertentu.

Ditambah di tiap edisi, terlalu banyak sosok di dalam daftar tersebut yang merupakan kepala negara, di mana secara inheren mereka memiliki keuntungan dalam hal “memengaruhi” dalam dimensi apapun.

Pada konteks Presiden Jokowi, predikat di urutan ke-12 tokoh Muslim berpengaruh dunia juga agaknya masih sangat terbuka untuk diperdebatkan. Misalnya ketika dikomparasikan dengan kepala negara lain di atasnya dalam daftar seperti Erdoğan maupun Raja Salman.

Meski masuk dalam koridor kritik Butt dalam konteks kepala negara, kedua tokoh itu dinilai memiliki “pengikut setia” dan tanggung jawab yang tidak dimiliki oleh Presiden Jokowi.

Selain sebagai Presiden Turki, Erdoğan juga merupakan pendiri dan pemimpin partai konservatif Muslim terbesar negeri Atatürk dengan pengikut sangat besar yang tentu berada di bawah pengaruhnya dalam kehidupan sosial politik.

Baca juga: Ada Erdogan Di Balik Rebranding PKS?

Sementara Raja Salman, dengan trah yang dimilikinya, titel sebagai penjaga dua Masjid Suci agaknya sudah cukup menasbihkan predikat itu, selain dari pada pengaruh geopolitik maupun sosio kulturalnya di jazirah Arab.

Lantas, di luar kriteria yang agaknya masih bisa diperdebatkan itu, apakah secara substansial Presiden Jokowi masih layak menyandang posisi sebagai Muslim berpengaruh, paling tidak di ranah domestik?

Jokowi Justru Represif?

Jika dilihat secara komprehensif, impresi dalam arti positif atas pengaruh Presiden Jokowi dalam kehidupan komunitas Muslim di tanah air secara menyeluruh dinilai belum sepenuhnya terwujud.

Hal yang kontradiktif bahkan pernah disinggung oleh Greg Fealy, seorang Profesor bidang Sosial Politik Australian National University. Dalam Jokowi’s repressive pluralism, Fealy menyebut bahwa selama empat tahun terakhir, pemerintah Presiden Jokowi telah melakukan represi yang sistematis terhadap sejumlah kalangan Islamis.

Baca juga :  Komprador Gurita Batu Bara

Represi terjadi dalam berbagai bentuk, seperti “tidak diterimanya” sebagian kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh aparatur sipil negara, pegawai badan usaha milik negara, hingga akademisi.

Fealy menyebut, mereka yang dianggap “aktif” dapat masuk dalam daftar pemantauan dan akan diperingatkan oleh atasan mereka bahwa kegiatan keagamaan atau politik tertentu tidak dapat diterima dan bermuara pada tersudutnya karier mereka sendiri.

Hal itu dikatakan hanya segelintir dari residu dari dinamika politik yang sebelumnya terjadi. Ya, kasus Ahok pada tahun 2016 yang membangkitkan sentimen tertentu dari kelompok Islam, dinilai bermuara pada perspektif koalisi politik Presiden Jokowi yang kemudian melihat Islamisme sebagai ancaman eksistensial.

Publik Indonesia tampaknya sudah sangat memahami pihak mana saja yang terlibat dalam konstelasi perseteruan tersebut maupun peta politik yang terbentuk setelahnya.

Meskipun tokoh prominennya, Prabowo Subianto, telah bergabung dengan pemerintahan, nyatanya gerbong pendukung – terutama kelompok Islam seperti FPI dan PA 212 – yang tak turut serta satu suara dengannya, belakangan dianggap masih mendapat semacam represi.

Pendekatan yang cukup keras yang dipilih pemerintah kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam berbagai isu belakangan ini semenjak kepulangannya dari Arab Saudi dinilai menjadi representasi yang terlihat.

Apalagi terdapat sejumlah pendapat yang menyebut reaksi pemerintah, aparat, maupun jerat hukum yang saat ini membuat HRS dibui, cukup bernuansa politis.

Karenanya, Fealy menaruh keprihatinan tersendiri dengan kebijakan yang cenderung anti-Islamis dari Presiden Jokowi karena hal itu dinilai dapat mengikis hak asasi manusia, merusak nilai-nilai demokrasi, dan dapat menyebabkan reaksi radikal terhadap apa yang dilihat sebagai antipati negara yang berkembang terhadap Islam.

Dan tak berlebihan kiranya memang ketika menekan – walau segelintir – kelompok Islam pun tentu akan mengekang ruang sipil dan menjadikan Indonesia menjauh dari garis-garis demokratis.

Kendati begitu, analisa tersebut belum tentu demikian realitanya mengingat pemerintah juga memiliki pertimbangan tertentu dalam menetapkan sebuah pendekatan maupun langkah pada isu-isu spesifik.

Yang jelas, predikat di urutan ke-12 Presiden Jokowi sebagai Muslim berpengaruh dunia dapat dijadikan refleksi bahwa hal itu merupakan amanah yang harus dibuktikan.

Bahwa sang kepala negara dapat secara nyata mengayomi dengan baik seluruh komunitas Islam di Indonesia tanpa terkecuali. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (J61)

Baca juga: Ini Alasan FPI Tidak Akan Berjaya


► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_img

#Trending Article

Waspada 3 “Kingdoms” of Jokowi?

Tiga provinsi, satu pola — kala gelar adat Jokowi di Lampung ternyata cuma puncak gunung es dari strategi politik yang lebih besar. 

Tulus, SBY, Jokowi: Seni Bertahan

Setelah empat tahun diam, Tulus rilis "Teh Hijau" tanpa gembar-gembor. Mengapa justru keheningan yang membuatnya makin dinanti? 

Kicepisme Pragmatis Politik

Jokowi dan JK bertemu di HUT Bhayangkara ke-80, dan suasananya adem-adem saja. Padahal beberapa bulan lalu JK sempat berteriak lantang: "Kasih tahu semua itu termul-termul, Jokowi jadi presiden karena saya", gara-gara isu ijazah yang menyeret namanya sebagai pihak yang terus mempersoalkan. Tapi begitu ketemu langsung, ijazah pun tak dibahas. Inilah wajah politik di level elite Indonesia yang sesungguhnya.

Aldi-Saldi: Hakim Mazhab “Dissenters”?

Vonis Nadiem Makarim menghadirkan sorotan pada Andi Saputra, hakim yang berbeda pendapat dari mayoritas. Apakah ia sekadar anomali, atau bagian dari tradisi “Mazhab Dissenters” seperti Saldi Isra?

Menanti Lahirnya Hoegeng Muda di Bhayangkara

Sehari sebelum pemakamannya Februari lalu, keluarga Hoegeng memutar rekaman pesan terakhir istrinya, dan Kapolri menyebutnya wasiat bagi seluruh anggota Polri. Delapan dekade lalu, institusi ini sudah menerima wasiat serupa dari suaminya. Namun, jamak disebut yang bertambah sejak itu cuma jumlah upacaranya. Benarkah demikian?

Anies dan Dark Side of The Moon

Beberapa hari lalu, Presiden Prabowo berbicara di depan ribuan akademisi dan menyebut: meski 5 kali ikut Pilpres dan baru 1 kali menang, ia tak pernah merongrong pemerintah yang sah. Pernyataan ini sekaligus pesan tersirat ke oposisi hari ini, termasuk Anies Baswedan, tentang batas etika berpolitik pasca kekalahan. Dalam beberapa kesempatan, Anies memang sempat mengkritisi kondisi negara, soal penghematan anggaran di satu sisi tapi juga pemborosan di lain sektor, serta kritik-kritik lainnya.

Kiri, Kanan, Kulihat Merah Putih

Dari Kabinet hingga koperasi desa, nama bangsa kini melekat di mana-mana. Namun, mengapa harus seragam begitu? 

Inul dan Bangkitnya Sang ‘Anti-Hero’

Inul Daratista menolak tawaran masuk parlemen meski dijanjikan uang miliaran. Mengapa menolak kekuasaan justru membuatnya menang?

More Stories

Aldi-Saldi: Hakim Mazhab “Dissenters”?

Vonis Nadiem Makarim menghadirkan sorotan pada Andi Saputra, hakim yang berbeda pendapat dari mayoritas. Apakah ia sekadar anomali, atau bagian dari tradisi “Mazhab Dissenters” seperti Saldi Isra?

RIP Meritokrasi, Mantra Komisaris?

Pengangkatan relawan politik menjadi komisaris BUMN kembali memantik polemik. Apakah ini sekadar balas jasa kekuasaan, atau strategi menjaga stabilitas politik? Di balik kontroversi Ginka Febriyanti Ginting, tersimpan paradoks lama, yakni ketika loyalitas lebih bernilai daripada kompetensi, apakah meritokrasi masih memiliki tempat?

Lex Talionis Taufik Hidayat Biadab

Lex talionis bukan tentang balas dendam, melainkan batas peradaban atas kekerasan. Dalam kasus Taufik Hidayat, prinsip kuno itu menemukan relevansinya kembali, hukuman maksimal bukan ekspresi kebencian, tetapi pengakuan negara atas martabat korban. Saat keadilan diuji, korban tak boleh kalah dua kali.