HomeNalar PolitikDi Balik Penangkapan Penyiram Novel

Di Balik Penangkapan Penyiram Novel

Kecil Besar

Setelah 990 hari, terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan akhirnya ditangkap. Namun, beberapa pihak menyoroti berbagai kejanggalan dalam penangkapan tersebut, mulai dari soal status terduga pelaku yang apakah “ditangkap” atau “menyerahkan diri”, hingga soal motif yang disebut berbeda dengan hasil penelusuran yang didapatkan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Tak heran banyak yang menilai peristiwa ini hanya menjadi upaya pemenuhan tuntutan pengusutan kasus yang menimpa Novel, sementara penyelesaiannya dianggap tak akan pernah tuntas dilakukan. Benarkah demikian?


PinterPolitik.com

“Knowledge without justice ought to be called cunning rather than wisdom”.

:: Plato ::

Orang-orang Yunani Kuno mengenal Themis dan anaknya, Dike, sebagai dua sosok dewi keadilan. Sementara orang-orang Romawi kemudian menyebutnya sebagai Iustitia alias Lady Justice – Dewi Keadilan.

Sosok Iustitia digambarkan sebagai perempuan dengan mata tertutup kain, sementara ia memegang timbangan di tangan yang satu dan pedang di tangan yang lain.

Sosok Iustitia ini populer saat Kaisar Augustus (63 SM-14 M) berkuasa. Kaisar pertama Roma ini oleh Karl Galinsky – penulis dan peneliti dari Princeton University yang banyak meneliti tentang peradaban Romawi – disebut menggunakan Iustitia sebagai simbol kekuasaan hukum atas negara.

Mata Iustitia yang ditutup kain menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ia juga menjadi simpul kekuasaan negara berdasarkan hukum yang bisa memberi sanksi – hal yang disimbolkan dengan pedang di tangannya.

Hingga kini, simbol Iustitia masih digunakan sebagai penegas kekuasaan hukum yang berkeadilan – konteks yang mungkin sedang dicari oleh penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dalam beberapa waktu terakhir.

Nama Novel memang menjadi perbincangan utama publik Indonesia setelah pada April 2017 lalu ia menjadi korban teror penyiraman air keras. Setelah 990 hari tak jua menemukan titik terang, akhir tahun 2019 menjadi jawabannya.

Pasalnya, beberapa hari lalu, publik disuguhi pemberitaan terkait penangkapan 2 orang terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel tersebut. Tak tanggung-tanggung, yang ditangkap oleh pihak kepolisian adalah dua anggota polisi aktif berinisial RB dan RM yang disebut mengeksekusi aksi teror air keras terhadap Novel pada 2017 lalu.

Namun, pasca penangkapan tersebut, beberapa pihak menyoroti beberapa kejanggalan, mulai dari status para terduga pelaku yang apakah “ditangkap” atau “menyerahkan diri”, hingga terkait bukti-bukti keterlibatan para tersangka tersebut.

Poin-poin kejanggalan inilah yang kemudian menimbulkan banyak pertanyaan. Benarkah penangkapan terduga pelaku ini hanya untuk menciptakan persepsi keadilan mengingat desakan publik dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang begitu besar? Lalu, mungkinkah kasus Novel benar-benar akan dibuka selebar-lebarnya dan tuah Iustitia benar-benar terjadi?

Mengejar Persepsi Keadilan

Pasca penangkapan para terduga pelaku, memang banyak pihak yang menunjuk pada beberapa kejanggalan yang ada di seputaran kejadian tersebut.

Mulai dari soal Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke-3 dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-10 yang menyebutkan bahwa pelaku penyerang Novel belum diketahui, hingga perbedaan soal status pelaku apakah “ditangkap” atau “menyerahkan diri”.

Sementara, beberapa pihak juga menuding polisi belum bisa membuktikan tindakan para tersangka yang ditangkap. Tim Advokasi Novel bahkan menyebutkan bahwa ketidakjelasan tersebut melahirkan spekulasi soal “pasang badan” dalam kasus ini.

Keraguan serupa dilontarkan Direktur Lokataru, Haris Azhar yang menyebut informasi yang disampaikan polisi tidak menunjukkan korelasi dengan fakta, keterangan dan kesaksian yang sudah ada.

Hal lain yang juga disoroti adalah terkait perbedaan sketsa terduga pelaku yang dirilis Polri. Penelusuran yang dibuat oleh Tempo misalnya, menyebutkan bahwa sketsa yang dibuat oleh Polri tak mirip dengan wajah kedua terduga pelaku.

Kemudian, terkait motif tersangka disebut berbeda dibandingkan hasil penelusuran Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Tersangka RB misalnya, menyebutkan bahwa dirinya tidak menyukai Novel yang disebutnya “pengkhianat”.

Hal ini berbeda dengan temuan TGPF yang menyebutkan bahwa kasus penyiraman pada Novel terjadi berhubungan dengan posisinya sebagai penyidik KPK dan kasus-kasus yang pernah ditanganinya.

Memang ada sejumlah kasus besar yang ditangani Novel, di antaranya kasus korupsi e-KTP, kasus korupsi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, kasus korupsi mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, kasus korupsi mantan Bupati Buol Amran Batalipu, dan kasus korupsi Wisma Atlet.

Haris Azhar menyebut motif “pengkhianat” yang disampaiakn RB justri menimbulkan kecurigaan karena biasa diutarakan kalau negara melakukan kejahatan terhadap warganya. Ia merujuk pada kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir, yang disebutnya punya nuansa yang sama.

Terlepas dari hal-hal tersebut, memang penangkapan terhadap para pelaku ini punya tujuan lain, terutama dalam konteks pembentukan opini publik. Selama beberapa waktu terakhir, kasus Novel ini seolah masuk dalam court of public opinion atau pengadilan opini publik.

Court of public opinion adalah penggunaan media massa dan pemberitaan untuk mempengaruhi jalannya sebuah kasus hukum. Jonathan M. Moses menyebutkan bahwa court of public opinion bisa menguntungkan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus hukum.

Selama 990 hari sejak Novel disiram air keras, pemberitaan media massa yang berseliweran memang secara tidak langsung melahirkan opini publik terkait arah kasus Novel. Hal ini memang membuat penegak hukum – dalam hal ini kepolisian – yang awalnya seolah “enggan” menangani kasus Novel, akhirnya dituntut untuk mengusut kasus tersebut.

Puncaknya adalah ketika Presiden Jokowi mewanti-wanti Polri agar kasus ini diselesaikan pada Desember 2019. Artinya, sorotan publik lewat media massa menjadi “pengadilan” dalam penyelesaian kasus ini.

Namun, perlu menjadi catatan bahwa jangan sampai penangkapan tersangka ini hanya berhenti pada “pemuasan” keadilan opini publik semata.

Kasus ini memang harus juga berkeadilan secara hukum dan disidang di pengadilan yang sesungguhnya, apalagi jika benar dugaan pertaliannya yang besar dengan kerja Novel mengungkap kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan politisi dan elite di negeri ini.

Tak Mungkin Terang Benderang?

Sebagai filsuf dan pemikir ulung, Aristoteles pernah mengklasifikasikan “justice” atau keadilan dalam 5 golongan. Salah satunya adalah keadilan komutatif atau keadilan tanpa membeda-bedakan orang.

Keadilan jenis ini memang sudah ditunjukkan oleh kepolisian dengan menangkap terduga pelaku penyiraman air keras, sekalipun mereka adalah anggota polisi aktif.

Namun, konteks penyelesaian kasus Novel ini sepertinya masih akan berjalan panjang. Publik tentu ingat beberapa waktu lalu Novel justru dilaporkan ke kepolisian oleh politisi PDIP, Dewi Tanjung dengan tuduhan merekayasa kasus penyiraman air keras yang menimpanya.

Publik kala itu tentu bertanya-tanya, apa hubungannya PDIP dengan kasus ini?

Terlepas dari apa pun jawabannya, yang jelas hal ini menunjukkan nuansa politis di balik kasus. Bagaimanapun juga, kerja Novel sebagai penyidik KPK tentu bersinggungan dengan jabatan-jabatan publik yang ditempati orang-orang yang memenangkannya lewat proses politik.

Dengan demikian, nuansa politik akan terus terasa hingga akhir pengungkapan kasus ini.

Yang jelas, Novel telah kehilangan satu mata dan berharap mata Iustitia yang tertutup kain mampu memberikannya keadilan yang terang benderang.

Novel setidaknya telah memenangkan court of public opinion. Hal selanjutnya yang harus dikejar adalah memastikan efek kemenangan tersebut berlanjut ke meja hijau. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (S13)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Baca juga :  Jika Ahok jadi Ketua KPK
spot_imgspot_img

#Trending Article

Tulus, SBY, Jokowi: Seni Bertahan

Setelah empat tahun diam, Tulus rilis "Teh Hijau" tanpa gembar-gembor. Mengapa justru keheningan yang membuatnya makin dinanti? 

Kicepisme Pragmatis Politik

Jokowi dan JK bertemu di HUT Bhayangkara ke-80, dan suasananya adem-adem saja. Padahal beberapa bulan lalu JK sempat berteriak lantang: "Kasih tahu semua itu termul-termul, Jokowi jadi presiden karena saya", gara-gara isu ijazah yang menyeret namanya sebagai pihak yang terus mempersoalkan. Tapi begitu ketemu langsung, ijazah pun tak dibahas. Inilah wajah politik di level elite Indonesia yang sesungguhnya.

Aldi-Saldi: Hakim Mazhab “Dissenters”?

Vonis Nadiem Makarim menghadirkan sorotan pada Andi Saputra, hakim yang berbeda pendapat dari mayoritas. Apakah ia sekadar anomali, atau bagian dari tradisi “Mazhab Dissenters” seperti Saldi Isra?

Menanti Lahirnya Hoegeng Muda di Bhayangkara

Sehari sebelum pemakamannya Februari lalu, keluarga Hoegeng memutar rekaman pesan terakhir istrinya, dan Kapolri menyebutnya wasiat bagi seluruh anggota Polri. Delapan dekade lalu, institusi ini sudah menerima wasiat serupa dari suaminya. Namun, jamak disebut yang bertambah sejak itu cuma jumlah upacaranya. Benarkah demikian?

Anies dan Dark Side of The Moon

Beberapa hari lalu, Presiden Prabowo berbicara di depan ribuan akademisi dan menyebut: meski 5 kali ikut Pilpres dan baru 1 kali menang, ia tak pernah merongrong pemerintah yang sah. Pernyataan ini sekaligus pesan tersirat ke oposisi hari ini, termasuk Anies Baswedan, tentang batas etika berpolitik pasca kekalahan. Dalam beberapa kesempatan, Anies memang sempat mengkritisi kondisi negara, soal penghematan anggaran di satu sisi tapi juga pemborosan di lain sektor, serta kritik-kritik lainnya.

Kiri, Kanan, Kulihat Merah Putih

Dari Kabinet hingga koperasi desa, nama bangsa kini melekat di mana-mana. Namun, mengapa harus seragam begitu? 

Inul dan Bangkitnya Sang ‘Anti-Hero’

Inul Daratista menolak tawaran masuk parlemen meski dijanjikan uang miliaran. Mengapa menolak kekuasaan justru membuatnya menang?

RIP Meritokrasi, Mantra Komisaris?

Pengangkatan relawan politik menjadi komisaris BUMN kembali memantik polemik. Apakah ini sekadar balas jasa kekuasaan, atau strategi menjaga stabilitas politik? Di balik kontroversi Ginka Febriyanti Ginting, tersimpan paradoks lama, yakni ketika loyalitas lebih bernilai daripada kompetensi, apakah meritokrasi masih memiliki tempat?

More Stories

Kicepisme Pragmatis Politik

Jokowi dan JK bertemu di HUT Bhayangkara ke-80, dan suasananya adem-adem saja. Padahal beberapa bulan lalu JK sempat berteriak lantang: "Kasih tahu semua itu termul-termul, Jokowi jadi presiden karena saya", gara-gara isu ijazah yang menyeret namanya sebagai pihak yang terus mempersoalkan. Tapi begitu ketemu langsung, ijazah pun tak dibahas. Inilah wajah politik di level elite Indonesia yang sesungguhnya.

Anies dan Dark Side of The Moon

Beberapa hari lalu, Presiden Prabowo berbicara di depan ribuan akademisi dan menyebut: meski 5 kali ikut Pilpres dan baru 1 kali menang, ia tak pernah merongrong pemerintah yang sah. Pernyataan ini sekaligus pesan tersirat ke oposisi hari ini, termasuk Anies Baswedan, tentang batas etika berpolitik pasca kekalahan. Dalam beberapa kesempatan, Anies memang sempat mengkritisi kondisi negara, soal penghematan anggaran di satu sisi tapi juga pemborosan di lain sektor, serta kritik-kritik lainnya.

Menyikap Tubir Milbus

Pengangkatan purnawirawan sebagai Komisaris Utama PT Bukit Asam beberapa hari lalu melengkapi pola yang sudah terbentuk: Dirut MIND ID dari AU, Dirut PT Timah dari AD, Dirut Antam dari AD. Tiga perusahaan tambang negara paling strategis kini sama-sama dipimpin figur berlatar militer. Bercanda pun terasa pas — jurusan tambang terbaik Indonesia sepertinya ada di Akademi Militer.