HomeNalar PolitikDi Balik Izin Obat Terawan

Di Balik Izin Obat Terawan

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto memiliki rencana untuk mengalihkan proses perizinan peredaran obat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dinamika politik apa yang mungkin terjadi di balik upaya pengalihan kewenangan izin edar obat tersebut?


PinterPolitik.com

“Numbers is big business, makes the poor live trife” – Nas, penyanyi rap asal Amerika Serikat

Masa kepresidenan Joko Widodo (Jokowi) yang kedua kini dipenuhi oleh semangat dan visi baru. Salah satu semangat pemerintahan ini adalah keinginan untuk menarik lebih banyak investasi.

Perwujudan semangat ini mulai terlihat dari bagaimana Jokowi mulai bersiap-siap mengeluarkan kebijakan untuk memangkas berbagai hambatan. Bahkan, semenjak beberapa bulan lalu, sang presiden menyatakan bahwa dirinya siap “menggigit” siapa saja yang mengganggu visi Jokowinomics – istilah yang digunakan untuk menggambarkan visi dan kebijakan Jokowi.

Sikap tegas sang presiden itu sudah beberapa kali diungkapkan di banyak kesempatan. Salah satunya adalah ketika menjalankan rapat-rapat internal bersama menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju.

Mungkin, ancaman Jokowi tersebut akhirnya mampu membuat para menterinya berupaya untuk menerapkan kebijakan-kebijakan yang sejalan dengan visi Jokowinomics. Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto misalnya, ingin menerapkan penyederhanaan proses perizinan di sektor farmasi.

Meski begitu, keinginan Terawan untuk menyederhanakan proses perizinan peredaran obat mungkin harus menghadapi beberapa tantangan. Pasalnya, kewenangan tersebut – berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2017 – berada di tangan lembaga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Oleh sebab itu, Terawan ingin Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dipimpinnya menjadi lembaga yang mengatur proses-proses perizinan peredaran obat. Dengan begitu, proses-proses yang menurutnya memakan waktu yang panjang dapat diringkas menjadi lebih sederhana.

Tentunya, gagasan Terawan ini tidak terhindar dari polemik. Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito sendiri misalnya, menganggap upaya percepatan perizinan telah dilakukan oleh lembaganya.

Namun, terlepas dari berbagai polemik tersebut, dinamika politik di baliknya bisa saja turut terjadi. Kira-kira, dinamika apa yang terjadi? Pertarungan ekonomi politik apa yang berlangsung?

Ekonomi Politik Industri Farmasi

Industri farmasi merupakan salah sektor industri yang melibatkan aliran modal yang cukup besar. Sering kali, dinamika politik dalam industri ini berpusar pada polemik harga obat.

Di Amerika Serikat (AS) misalnya, harga obat merupakan salah satu momok yang menghantui industri farmasinya. Bahkan, sebagian besar jenis obat-obatan di negara tersebut menjadi salah satu yang tertinggi di dunia.

Beberapa alasan yang kerap menjadi argumen adalah mahalnya biaya penelitian dan pengembangan (litbang) yang diperlukan untuk menciptakan satu jenis obat. Namun, dugaan penyebab lainnya mengarah pada perusahaan-perusahaan farmasi.

Fokus utama dari polemik harga obat-obatan ini sebenarnya berpusar dalam perdebatan antara kubu pro-pasar dan kubu pro-kontrol pemerintah. Sebagai pihak yang mencari profit, perusahaan-perusahaan farmasi mendorong minimnya campur tangan pemerintah dalam pasar.

Baca juga :  Kenapa Xi Jinping Undang Prabowo?

Di sisi lain, campur tangan pemerintah di sektor farmasi dianggap perlu. Melalui regulasi, keterjangkauan harga obat diharapkan dapat terjaga.

Perdebatan ini tercerminkan dari perbedaan regulasi harga obat antara Inggris dan AS menghasilkan perbedaan harga yang signifikan. Negara yang menganut sistem monarki konstitusional tersebut menerapkan sistem regulasi perizinan obat yang mengharuskan perusahaan-perusahan farmasi menegosiasikan harga jual produknya.

Fokus utama dari polemik harga obat-obatan ini sebenarnya berpusar dalam perdebatan antara kubu pro-pasar dan kubu pro-kontrol pemerintah. Click To Tweet

Sementara, di AS, sistem regulasi yang digunakan hanya sebatas proses perizinan pada tahap uji laboratorium. Negeri Paman Sam ini tidak memiliki mekanisme yang membuat pemerintah dapat bernegosiasi dengan perusahaan-perusahaan farmasi. Alhasil, harga obat-obatan pun melonjak tinggi.

Upaya pemerintah AS untuk menerapkan kontrol harga sebenarnya pernah dibahas melalui Kongres. Pasalnya, perusahaan-perusahaan farmasi di AS dinilai memiliki pengaruh politik yang cukup besar. Melalui pelobi-pelobi pebisnis farmasi, pemerintah AS gagal menerapkan kebijakan-kebijakan yang dapat menurunkan harga obat-obatan.

Dugaan lainnya atas penyebab mahalnya harga obat-obatan di AS juga mengarah pada lembaga Food and Drug Administration (FDA) yang meregulasi izin peredaran obat di AS. Lembaga tersebut dinilai memiliki bias terhadap industri farmasi.

David J. Graham – salah satu ilmuwan FDA – pernah menjelaskan bahwa lembaga tersebut cenderung melihat perusahaan-perusahaan farmasi sebagai klien yang kepentingannya perlu dipenuhi. Di sisi lain, FDA biasanya juga menerima fee dari perusahaan-perusahaan farmasi.

Politik industri farmasi yang berjalan di AS ini kurang lebih menunjukkan bagaimana pengaruh politik perusahaan-perusahaan farmasi di negara tersebut cukup besar dalam memperlancar bisnisnya. Dari pelobi hingga FDA, perusahaan-perusahaan farmasi AS dapat menjadi lebih leluasa dalam menentukan harga obat yang dijualnya.

Jika politik industri farmasi di AS banyak dikuasai oleh perusahaan-perusahan farmasi, bagaimana dengan di Indonesia? Polemik obat apa yang berjalan di Indonesia?

Politik Obat di Indonesia

Hampir sama dengan AS, politik industri farmasi di Indonesia juga banyak berpusar pada persoalan harga obat-obatan. Ekonomi politik yang terjadi pada sektor ini sebenarnya telah muncul semenjak industri farmasi berkembang pada beberapa dekade lalu.

Andrew James MacIntyre dari Australian National University (ANU) dalam tulisannya yang berjudul Politics, Policy and Participation menjelaskan bahwa industri farmasi merupakan salah satu sektor bisnis yang menimbulkan pertarungan politik. Pada era Orde Baru, sektor ini berkembang dengan pesat sehingga menimbulkan urgensi perhatian dari pemerintah.

Seperti di AS, pertarungan politik yang terjadi kala itu juga terjadi antara kubu pro-pasar dan kubu pro-kontrol pemerintah. Perdebatan pada tahun 1970-an di antara perusahaan-perusahaan farmasi yang menolak dorongan dari Departemen Kesehatan (Depkes) untuk meregulasi industri farmasi untuk mencegah monopoli harga.

Pada akhirnya, berbeda dengan Inggris yang menerapkan regulasi harga melalui negosiasi, pemerintah Indonesia melakukan campur tangan pasar secara tidak langsung melalui peningkatan iklim kompetisi dalam pasar farmasi, yakni melalu badan-badan usaha milik negara (BUMN).

Baca juga :  Meraba Politik Luar Negeri Prabowo Subianto 

Selain itu, perusahaan-perusahaan farmasi juga harus bersaing dengan obat-obatan generik tanpa merk yang stok kesediaannya dijamin oleh pemerintah melalui Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) yang dirilis setiap tahunnya.

Namun, tampaknya monopoli harga obat masih berlangsung. Bahkan, dalam beberapa jenis obat, pemerintah dianggap tidak memiliki nilai tawar terhadap perusahaan-perusahaan farmasi. Harga obat-obatan di Indonesia juga menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara.

Dalam pengadaan obat antiretroviral (ARV) untuk penderita HIV/AIDS – salah satu jenis obat yang masuk dalam DOEN 2019 – misalnya, pemerintah tidak mampu memenuhi tuntutan harga yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan farmasi. Tender pengadaan oleh Kemenkes pada 2018 akhirnya gagal akibat adanya dugaan markup tuntutan harga.

PT Kimia Farma misalnya, menjual obat ARV jenis FDC seharga Rp 404 ribu pada tahun 2018. Sementara, PT Indofarma Global Medika menjual obat ARV seharga Rp 385 ribu.

Padahal, harga pasaran internasional kala itu adalah Rp 112 ribu. Peraturan Menteri Keuangan No. 197/KMK.010/2005 telah membebaskan bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi impor bahan baku obat ARV.

Uniknya lagi, berdasarkan investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), sebagian dokter dan apoteker disinyalir turut melanggengkan praktek monopoli perusahaan farmasi. Melalui resep obat yang diberikan, pasien menjadi “terpaksa” untuk membeli produk-produk farmasi tertentu.

Mirip dengan persoalan FDA di AS, investigasi KPPU juga menyebutkan adanya fee yang turut diterima oleh dokter-dokter tersebut. Praktik ini disebut KPPU sebagai monopoly by agent – yakni melalui agen-agen lain.

Boleh jadi, Menkes Terawan bermaksud untuk meningkatkan kembali kompetisi sektor farmasi. Pasalnya, melalui penyederhanaan proses perizinan peredaran obat di Kemenkes, diharapkan investasi di sektor ini menjadi lebih terbuka.

Meski begitu, rencana Terawan ini belum jelas bagaimana mekanisme penyederhanaan izin berjalan. Di sisi lain, Menkes akan menghadapi beberapa hambatan guna mewujudkan rencana itu, seperti peraturan Perpres No. 80/2017 dan sumber daya manusia Kemenkes yang diragukan.

Yang jelas, adanya monopoli harga obat ini bukan tidak mungkin semakin lama akan terasa dampaknya di masyarakat. Seperti lirik rapper Nas di awal tulisan, angka – termasuk harga – merupakan bagian dari raksasa bisnis tetapi angka itu membuat warga malah berada pada situasi yang sulit. Menarik untuk dinanti bagaimana nanti gebrakan apa yang akan dikeluarkan oleh Menkes Terawan. (A43)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_img

#Trending Article

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Triad, Grup Mafia Penguasa Asia?

Kelompok mafia tidak hanya ada di negara-negara Barat, di Asia, sebuah kelompok yang disebut Triad kerap disamakan dengan mafia-mafia ala Italia. Bagaimana sejarahnya?

Manuver Mardiono, PPP “Degradasi” Selamanya?

Kendati belakangan berusaha tetap membawa PPP eksis di kancah perpolitikan nasional dengan gestur merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, Muhamad Mardiono agaknya tetap akan cukup sulit membawa PPP bangkit jika tak membawa perubahan signifikan. Mengapa demikian?

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ini Rahasia Jokowi Kalahkan Megawati?

Kendati diprediksi melemah pasca kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki kunci rahasia agar tetap bisa memiliki pengaruh dalam politik dan pemerintahan. Bahkan, Jokowi agaknya mampu untuk melampaui kekuatan dan pengaruh Megawati Soekarnoputri. Mengapa demikian?

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

More Stories

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Puan Maharani ‘Reborn’?

Puan Maharani dinilai tetap mampu pertahankan posisinya sebagai ketua DPR meski sempat bergulir wacana revisi UU MD3. Inikah Puan 'reborn'?

Kenapa PDIP PDKT ke Khofifah?

PDIP berusaha merayu dan mendekat ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Mengapa PDIP memutuskan untuk PDKT ke Khofifah?