HomeNalar PolitikDana Parpol Naik, Jokowi Takut?

Dana Parpol Naik, Jokowi Takut?

Usulan untuk menaikkan dana parpol di tengah defisit yang menimpa APBN menimbulkan pertanyaan: what’s wrong? Pemerintah yang seharusnya menghemat anggaran malah memberikan Rp 111 miliar untuk partai politik yang selama ini tidak pernah transparan dalam pengelolaan keuangan.


PinterPolitik.com

[dropcap size=big]P[/dropcap]ertanyaan-pertanyaan tersebut wajar bermunculan karena situasi ekonomi Indonesia saat ini memang sangat memprihatinkan. Usulan kenaikan dana parpol seolah bertolak belakang dengan postur anggaran pemerintah, misalnya dalam RAPBN 2018 yang masih defisit dengan jumlah mencapai Rp 326 triliun. Oleh karena itu, kenaikan dana parpol yang jika ditotal mencapai Rp 111 miliar tentu akan sangat memberatkan RAPBN.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menganggap kebijakan ini aneh. Apalagi, kebijakan tersebut disetujui oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang nota bene tentu sangat paham kondisi keekonomian Indonesia. Menkeu memang menganggap usulan kenaikan dana bantuan untuk partai politik dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1.000 per suara merupakan hal yang bisa dipertimbangkan, apalagi usulan tersebut semula disampaikan oleh KPK dan dilanjutkan pula oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Namun, apakah wajar memberikan kenaikan dana untuk partai politik di saat postur RAPBN Indonesia sedang defisit dan anggaran negara juga banyak dipakai untuk membayar utang? Sebagai catatan, dalam RAPBN 2018, sebanyak 18-19 persen anggaran dipakai untuk membayar utang  dengan 61 persen dari pembayaran tersebut adalah untuk membayar bunga. Artinya, ada bagian besar dari RAPBN yang sudah dipakai untuk hal yang tidak produktif: bayar utang. Lalu, mengapa harus juga menaikkan anggaran parpol?

Gelapnya Sisi Keuangan Parpol

Adalah hal yang umum bahwa partai-partai politik di Indonesia tidak pernah transparan dalam mengelola keuangannya. Keuangan parpol menjadi salah satu sisi gelap dalam demokrasi di Indonesia. Dengan demikian, menaikkan anggaran untuk parpol sama dengan memberikan sejumlah uang banyak kepada lembaga yang tidak transparan pengelolaan keuangannya. Tentu wajar bila masyarakat yang membayar pajak – bahkan sekarang ditagih-tagih di mana-mana, termasuk di media sosial – mempertanyakan hal tersebut. Ibaratnya, masyarakat diharapkan berinvestasi pada perusahaan yang tidak transparan pengelolaan keuangannya. Mana ada investor yang mau.

Selain itu, kalaupun tujuannya untuk mencegah terjadinya korupsi, apakah jumlah dana parpol ini cukup untuk membiayai kebutuhan partai? Memang, tidak ada jumlah yang pasti berapa uang yang dihabiskan oleh sebuah partai politik di Indonesia dalam satu tahun anggaran karena tidak ada publikasi laporan keuangan dari partai-partai tersebut.

Namun, jika menilik data dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) agaknya jumlah anggaran parpol – yang sekalipun dinaikkan – masih sangat rendah jika dibandingkan pengeluaran partai. Pada tahun 2010 misalnya Perludem menyebutkan partai menengah seperti PAN – jika dihitung secara kasar – menghabiskan anggaran operasional antara Rp 50 miliar sampai Rp 75 miliar per tahun. Bisa dipastikan jumlah yang dihitung 7 tahun lalu itu saat ini telah meningkat dengan signifikan.

Baca juga :  Anomali PSI: Gagal Karena Kuasa Jeffrie Geovanie?

Jumlah tersebut belum termasuk berbagai biaya yang dikeluarkan jika partai melakukan kongres, musyawarah nasional, dan berbagai kegiatan pertemuan partai lainnya. Jika satu partai memiliki 500-an kantor perwakilan di daerah (di setiap kabupaten kota) dan tiap perwakilan mengirim 3 orang untuk menghadiri kongres misalnya, biaya yang dikeluarkan partai untuk perhelatan itu saja bisa mencapai puluhan miliar. Sehingga, kalaupun dana parpol dinaikkan, PAN misalnya hanya akan mendapatkan Rp 9,4 miliar per tahun. Jumlah itu tentu sangat kecil dibanding pengeluaran partai dalam satu tahun anggaran dan tidak menjamin kader partai untuk tidak melakukan korupsi.

Dengan demikian, ide menaikkan dana parpol demi mencegah korupsi ini jelas terlihat setengah hati. Kalaupun untuk mencegah korupsi, dana parpol seharusnya dinaikkan dengan jumlah yang lebih besar, namun dengan mewajibkan partai-partai untuk secara transparan melaporkan dan bahkan mengaudit keuangannya. Turki misalnya menganggarkan Rp 2,1 triliun rupiah setiap tahunnya untuk pendanaan partai politik. Negara lain, Afrika Selatan misalnya, mewajibkan partai-partai politiknya untuk membuat laporan keuangan tiap tahunnya, termasuk melaporkan aset-aset partai dan aliran dana yang mengalir ke rekening partai. Indonesia seharusnya belajar dari negara-negara tersebut.

Selama ini, sumber pendanaan partai politik di Indonesia umumnya berasal dari iuran anggota dan donasi – seringkali juga berasal dari sumber yang tidak diketahui. Selain itu, partai politik juga mewajibkan anggota DPR dan DPRD untuk memotong penghasilannya dan diberikan ke partai dengan jumlah yang bahkan mencapi 40 persen dari gaji. Belum lagi, setiap calon kepala daerah pun masih dimintakan mahar. Dengan biaya politik yang tinggi, hal ini tentu akan membuat peluang korupsi anggota legislatif dan kepala daerah meningkat.

Jokowi Takut?

Dari fakta-fakta di atas, jelaslah bahwa kebijakan menaikkan anggaran parpol jelas-jelas aneh dan sangat tidak tepat sasaran. Lalu, mengapa kebijakan ini tetap diambil?

Ada selentingan yang menyebutkan bahwa kebijakan ini diloloskan karena Presiden Jokowi ‘takut’ pada partai pendukungnya. Jika tidak ‘takut’, sulit membayangkan seseorang yang selalu mengutamakan anti-korupsi dan kebijakan yang bersih seperti Jokowi menyetujui usulan ini. Sangat jelas ada uang sejumlah Rp 111 miliar yang akan dibagi-bagikan ke partai politik yang tidak pernah transparan mengelola keuangan – dan dengan demikian rawan penyimpangan – sementara uang tersebut diambil dari APBN yang ‘sakit’ alias defisit. Pemimpin mana yang akan menutup mata untuk hal semacam ini kalau bukan karena tekanan partai.

Selain itu, kenaikan dana parpol yang mencapai 10 kali lipat ini tentu menguntungkan partai-partai besar dengan perolehan suara yang besar. Sebut saja PDIP dengan 23 juta suara pada Pemilu 2014 akan mendapat dana yang jauh lebih besar jika dibandingkan dengan partai-partai lain dan membuatnya menjadi partai yang paling diuntungkan dengan kebijakan ini. Kalau ingin adil, seharusnya dana parpol diberikan sama untuk semua parpol.

Baca juga :  Operasi Bawah Tanah UU MD3?

Lalu, apakah itu berarti kebijakan ini memang diambil sekedar untuk menguntungkan PDIP – mengingat PDIP adalah partai yang berkuasa saat ini? Hanya Jokowi yang tahu. Yang jelas, PDIP sebagai partai besar tentu punya pemasukan yang besar dari berbagai sumber, termasuk juga iuran, donasi bahkan hingga isu mahar politik. Kita tentu ingat isu mahar politik yang sempat mencuat ketika pencalonan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Dengan pemasukan-pemasukan dari berbagai sumber tersebut, maka mengambil dana lagi dari APBN yang ‘sakit’ tentu terlihat berlebihan untuk partai sebesar PDIP.

Di lain pihak, kenaikkan dana parpol juga seolah menjadi alat tawar Jokowi pada DPR untuk menyetujui program dan rancangan anggaran yang sudah dibuat oleh pemerintah, misalnya dalam RAPBN 2018. Harapannya, DPR tidak akan banyak berdebat lagi tentang anggaran yang disusun pemerintah untuk program tertentu karena partai-partai politik sudah dikasih ‘jatah’. Jika demikian, maka menjadi masuk akal sikap Sri Mulyani yang menyetujui begitu saja kebijakan kenaikan dana parpol ini – fakta yang bertolak belakang dengan sikapnya yang gemar pangkas-pangkas anggaran di sana-sini demi penghematan. Artinya, dalam menyusun RAPBN 2018, pemerintahan Jokowi dan DPR melakukan deal-deal: “lu dapat ini, gua dapat ini, lu gua kasih ini, tapi lu jangan ganggu yang itu”.

Selain itu, kenaikan dana parpol ini juga bisa dijadikan alat peredam bagi partai-partai politik di DPR yang selama ini bersikap keras – misalnya dalam hak angket KPK atau isu-isu seperti reklamasi yang makin lama makin kehilangan gaungnya. Selentingan lain juga mengaitkan dana parpol dengan deal dalam UU Pemilu beberapa waktu lalu.

Hal ini tentu menjadi fakta yang miris karena deal-deal tersebut melibatkan uang masyarakat yang seharusnya dipakai untuk program-program yang lebih bermanfaat, misalnya untuk program kesejahteraan. Oleh karena itu, wajar jika banyak pihak mempertanyakan urgensi kenaikan dana parpol. Parpol saja tidak transparan mengelola keuangannya, siapa yang rela uang negara dipakai tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

Pada akhirnya polemik kenaikan anggaran ini harus terus dikritisi. Menaikkan dana parpol di tengah situasi tidak adanya transparansi dalam partai politik adalah sebuah pelanggaran terhadap hak rakyat. Hakikatnya, tidak ada demokrasi tanpa transparansi. Selain itu, kebijakan menaikkan dana parpol adalah pengabaian terhadap fakta bahwa RAPBN 2018 mengalami defisit. Untuk menutup defisit pemerintah pasti akan berutang lagi. Lagi-lagi utang. Untuk apa berutang jika dananya dihabiskan partai politik tanpa pertanggungjawaban yang jelas? (S13)

 

 

spot_imgspot_img

#Trending Article

Manuver Mardiono, PPP “Degradasi” Selamanya?

Kendati belakangan berusaha tetap membawa PPP eksis di kancah perpolitikan nasional dengan gestur merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, Muhamad Mardiono agaknya tetap akan cukup sulit membawa PPP bangkit jika tak membawa perubahan signifikan. Mengapa demikian?

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ini Rahasia Jokowi Kalahkan Megawati?

Kendati diprediksi melemah pasca kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki kunci rahasia agar tetap bisa memiliki pengaruh dalam politik dan pemerintahan. Bahkan, Jokowi agaknya mampu untuk melampaui kekuatan dan pengaruh Megawati Soekarnoputri. Mengapa demikian?

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Iran vs Israel, PD III Sudah Dimulai?

Ketakutan akan Perang Dunia III mencuat bersamaan dengan serangan yang dilakukan Iran ke Israel. Mungkinkah kita sudah berada di awal Perang Dunia III?

Airdrop Gaza Lewati Israel, Prabowo “Sakti”?

Prabowo Subianto disebut berperan besar dalam pemberian bantuan kemanusiaan pemerintah Indonesia ke Gaza melalui penerjunan dari udara oleh pesawat TNI-AU. Lobi Prabowo dan aksi-reaksi aktor-aktor internasional dalam merespons intensi Indonesia itu dinilai sangat menarik. Utamanya, proyeksi positioning konstruktif dan konkret Indonesia dalam konflik Israel-Palestina, beserta negara-negara terkait lainnya.

More Stories

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Diskualifikasi Gibran: Putusan Terbaik atau Terburuk MK?

Opsi mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, tetapi tetap mengesahkan kemenangan Prabowo adalah pilihan yang tengah didiskusikan oleh banyak pihak menuju pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

MK Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran, Tapi Sahkan Prabowo?

Pendapat menarik diungkapkan oleh Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bisa saja hanya mendiskualifikasi Gibran dan tetap mensahkan kemenangan Prabowo sebagai presiden.