Dengarkan artikel ini:
Perempuan tidak kekurangan tempat di surat suara. Mereka kekurangan tempat di ruang kekuasaan.
Narasi yang beredar selama ini sederhana: perempuan tidak mau masuk politik. Laporan Women Research Institute justru menunjukkan sebaliknya. Perempuan sudah maju, tetapi sistem politik Indonesia lebih menghargai modal kampanye daripada modal sosial yang mereka bangun bertahun-tahun. Masalahnya bukan keberanian perempuan untuk maju. Masalahnya adalah sistem yang tidak pernah sungguh-sungguh dirancang agar mereka menang.
Dina yang Sadar Hanya Menjadi Pelengkap Administratif
Dua puluh tahun Dina aktif di posyandu, pengajian, dan kegiatan kampung. Ketika partai datang menawarkan pencalonan, ia percaya pengabdiannya punya nilai politik.
Ternyata tidak. Karena tidak mampu menyediakan biaya saksi, nomor urutnya diturunkan. Ia berkampanye dari pintu ke pintu. Dalam kontestasi itu, dua puluh tahun pelayanan kalah oleh amplop yang dibagikan dalam hitungan hari. Janji atas dukungan politik dan logistik ternyata palsu.
Setelah pemilu, cemoohan datang dari orang-orang yang dulu memanggilnya dengan hormat. “Kalau nggak punya uang, jangan sok ikut pencalonan.” Dina tidak berani keluar rumah. Dina sadar bahwa dirinya hanya dijadikan pelengkap administratif.
Anna dan Kemenangan Semu
Anna mencalonkan diri untuk kedua kalinya, meraih suara terbanyak di dapilnya, divalidasi dari tingkat provinsi hingga nasional, dan sudah mengikuti pelatihan anggota DPR terpilih.
Lalu partai memecatnya sebelum pelantikan dengan tuduhan yang diputus secara internal, tanpa memberinya kesempatan membela diri. Anna pergi ke pengadilan. Pengadilan memutus tidak bersalah. Partai tidak bergerak. Kursinya tidak pernah ia duduki.
Ia yakin bahwa ada maksud lain dirinya dihentikan
“Kini saya merasa partai hanya melihat partisipasi politik perempuan sebagai alat, bukan tujuan,” tulisnya dalam kesaksian kepada Women Research Institute. Memperlihatkan dirinya yang sudah pasrah akan pengalaman politiknya yang buruk
Ketika MK Bawa Cahaya Harapan Keterwakilan Perempuan
Ada yang lebih mengkhawatirkan dari sekadar kisah Dina dan Anna.
Dari 128 anggota DPR perempuan terpilih pada 2024, hampir separuhnya memiliki hubungan dinasti politik. Anak perempuan tokoh partai. Istri bupati. Keponakan ketua fraksi. Bukan perempuan dari posyandu. Bukan perempuan yang dua puluh tahun membangun kepercayaan di kampung. Ketika perempuan akhirnya masuk ke parlemen, yang masuk lebih sering bukan Dina. Yang masuk adalah perempuan yang mewarisi nama belakang yang benar.
Pergantian wajah dalam oligarki yang sama.
Cara kerja sistemnya sederhana dan brutal sekaligus. Partai menaruh caleg perempuan di dapil yang sudah dikuasai dinasti lokal sejak dua pemilu lalu. Nomor urut kompetitif disimpan untuk mereka yang punya koneksi atau bisa mendanai sendiri. Logistik kampanye mengalir ke kandidat dengan jaringan donatur, bukan kepada Dina yang hanya punya dua puluh tahun kerja sosial. Dan ketika partai akhirnya menempatkan perempuan di kursi legislatif, perempuan yang dipilih sering kali bukan karena membawa agenda perempuan, melainkan karena menjaga suara keluarga politik yang lebih besar.
Di banyak daerah, perempuan yang paling mengenal kebutuhan warganya justru paling jauh dari kursi yang mewakili mereka. Bukan karena tidak bekerja. Karena politik Indonesia lebih menghargai warisan nama daripada warisan pengabdian.
Kekuasaan sering bertahan bukan dengan menolak tuntutan, melainkan dengan memberi perubahan secukupnya agar tidak ada alasan untuk memberontak. Kuota 30 persen tanpa sanksi selama dua dekade bekerja persis seperti itu. Cukup untuk membuat Indonesia terlihat demokratis di forum internasional. Tidak cukup untuk memaksa siapapun benar-benar berbagi kekuasaan. Papan permainannya tetap miring. Yang berubah hanya siapa yang diizinkan duduk di meja.
Putusan MK 128/2026 mengubah satu aturan penting dalam permainan itu. Partai yang gagal memenuhi kuota 30 persen perempuan akan dicoret dari dapil tersebut. Untuk pertama kalinya ada harga yang harus dibayar. Tapi sanksi ini bekerja di permukaan, sementara mesin sesungguhnya berputar lebih dalam. Ia memaksa partai memasukkan lebih banyak perempuan ke dalam daftar. Ia tidak menyentuh siapa yang memutuskan dapil mana yang diberikan kepada perempuan itu. Ia tidak masuk ke ruang rapat tertutup tempat nomor urut diputuskan. Ia tidak mengubah fakta bahwa logistik kampanye masih mengalir mengikuti siapa yang punya koneksi, bukan siapa yang punya rekam jejak.
Iris Marion Young mengamati bahwa ketidakadilan struktural tidak butuh penjahat. Ia hanya butuh orang-orang yang terus melakukan hal yang masuk akal dalam sistem yang tidak adil. Tidak ada ketua partai yang bangun pagi dengan niat menyingkirkan Dina. Mereka hanya membuat keputusan yang rasional dalam logika partai sebagai mesin elektoral. Hasilnya tetap sama: Dina pulang, Anna kehilangan kursinya, dan separuh anggota DPR perempuan membawa nama keluarga yang sudah lama berkuasa.
Yang akhirnya memaksa perubahan ini bukan ketua umum partai, bukan komisioner KPU, bukan anggota DPR yang dua dekade duduk di kursi itu. Empat mahasiswi hukum yang belum pernah menyentuh kursi parlemen. Mereka tidak melawan seorang politisi jahat. Mereka melawan sebuah arsitektur. Dan arsitektur itu tidak runtuh hanya karena satu tiangnya berhasil digoyang.
Demokrasi tidak diuji ketika semua orang boleh mencalonkan diri. Demokrasi diuji ketika sistem tidak lagi bisa memastikan hanya orang-orang tertentu yang menang. Aturan mainnya baru saja berubah satu langkah. Tapi sampai hari ini, kunci ruang kekuasaannya masih dipegang keluarga-keluarga yang sama. (A99)
