HomeNalar PolitikBarter Kepentingan Ala DPR

Barter Kepentingan Ala DPR

Kecil Besar

Demi kepentingan partai politiknya, para fraksi di DPR konon bersedia masuk panitia hak angket KPK. Apakah ini barter kepentingan ala anggota dewan?


PinterPolitik.com

[dropcap size=big]U[/dropcap]sai masa reses anggota dewan yang akan jatuh pada 18 Mei nanti, pembahasan revisi Undang-undang tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) akan dilanjutkan karena sudah masuk pada babak akhir. Namun kabarnya, masih ada beberapa pasal yang belum juga mencapai kesepakatan akhir.

Beberapa pasal yang belum meraih mufakat, antara lain mengenai penentuan ambang batas partai politik (parpol) yang lolos ke DPR atau Parliamentary Threshold (PT), sistem Pemilu terbuka dan tertutup, penentuan ambang batas syarat mencalonkan presiden dan wakil presiden (Presidential Threshold/Pres-T), dan mekanisme penghitungan sisa suara.

Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria mengatakan DPR RI baru akan menyetujui RUU Pemilu pada masa persidangan berikutnya. “RUU Pemilu yang dibahas saat ini merupakan gabungan dari revisi UU Pemilu dan revisi UU Pemilu Presiden, ada sekitar 3.000 DIM (daftar isian masalah),” kata Ahmad Riza Patria di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (4/5).

Menurutnya, dari sekitar 3.000 DIM tersebut masih ada sekitar 1.000 DIM yang masih harus dibahas, di antaranya empat dari 18 isu krusial yang hingga saat ini belum disepakati dan diberikan catatan. Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, terkait isu Pres-T masih ada dua opsi yang sama kuat, yakni usulan nol persen dan 20 persen. Sedangkan untuk PT ada dua opsi yang sama kuat, yakni 3,5 persen dan 5 persen.

 

Baca juga :  Kerajaan Abadi Raja Ponsel Indonesia

Pada isu sistem pemilu, masih ada tiga opsi, yakni sistem terbuka, sistem tertutup dan sistem terbuka terbatas. Sementara terkait konversi suara ke kursi, ada fraksi yang mendukung metode “sainte lague modifikasi” dan ada yang mendukung metode “kouta hare”.

Namun menurut informasi dari sumber di parlemen, saat ini sudah ada sejumlah parpol di DPR yang telah melakukan lobi untuk barter pasal revisi UU ini. Bahkan, barter yang dilakukan bukan hanya untuk UU Pemilu saja, tapi juga dengan masalah lain, seperti pengajuan hak angket untuk KPK.

Salah satu parpol yang telah bersedia mengirim anggotanya ke Panitia Khusus (Pansus) hak angket adalah PPP, syaratnya persentase PT tidak dinaikan atau tetap seperti sekarang ini, yaitu 3,5 persen. Partai berlambang ka’bah ini juga meminta agar aturan Pres-T dihapus, sebab pemilihan calon legislatif dan pemilihan presiden dilakukan secara bersamaan.

Sedangkan PKB mendukung adanya Pres-T, yaitu 25 persen jumlah suara pemilu atau 20 persen jumlah kursi di DPR. Partai pimpinan Muhaimin ini juga menginginkan PT tetap seperti saat ini. “PKB belum berubah di hak angket. Mereka hanya sedikit bergeser di revisi UU Pemilu. Kalau PPP sudah mulai bergerak sedikit ke hak angket, tapi negosiasinya masih a lot,” kata sumber tersebut, Senin (8/5).

Ia juga menyatakan Partai Gerindra berpotensi untuk mengirimkan timnya ke Pansus Hak Angket, dengan starat Pres-T dihapuskan. Sebab Gerindra sangat ingin ketua umumnya, Prabowo Subianto, maju sebagai calon presiden tanpa harus berkoalisi dengan partai lain. Sedangkan PKS menyatakan siap mengikuti syarat Pres-T yang berlaku, asalkan PT tidak dinaikkan.

Baca juga :  The Grand Banten Model, Dinasti-Prosperity

Menanggapi adanya kabar barter antar fraksi di DPR, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan kalau tidak ada barter pasal antar fraksi-fraksi di DPR RI maupun pemerintah dalam pembahasan RUU Pemilu. “Mencermati pemberitaan media cetak pagi ini, menurut yang saya pahami dalam pembahasan RUU Pemilu antara DPR dan Pemerintah tidak ada istilah barter pasal antar fraksi-fraksi apalagi dengan pemerintah,” ujarnya di Jakarta, Senin (8/5).

Menurutnya, semua anggota Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah memiliki semangat yang sama dalam membahas revisi UU Pemilu, yaitu untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan memperkuat sistem pemerintahan presidensil. Apalagi, Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden akan digelar secara serentak pada 2019 mendatang.

“Itu komitmennya sampai sekarang. Soal ada kepentingan strategis parpol yang diperjuangkan dalam Pansus atau Panja itu sah dan wajar-wajar saja, karena Pilleg dan Pilpres adalah rezim parpol, dan pembahasan RUU Pemilu sepakat mengakomodir aspirasi parpol dan masyarakat serta aspirasi pengamat serta elemen-elemen demokrasi dan perguruan tinggi,” ujarnya.

Tjahjo mengatakan, finalisasi pembahasan RUU Pemilu memiliki semangat yang sama yaitu musyawarah mufakat. Tapi apabila harus dilakukan pengambilan keputusan suara terbanyak, maka ada mekanisme akhir di paripurna DPR. Benarkah tidak ada barter kepentingan dalam pembahasan RUU Pemilu di parlemen seperti yang dikatakan oleh Mendagri? Apakah pernyataan itu hanya sekedar menutupi kenyataan saja? Berikan pendapatmu.

(Suara Pembaruan/R24)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Golkar, Chandradimuka The Fixer?

Presiden datang dan pergi, tetapi satu fungsi selalu bertahan, the fixer. Dari Orde Baru hingga era Presiden Prabowo, Indonesia terus melahirkan operator negara yang menjembatani politik, birokrasi, dan ekonomi. Mengapa begitu banyak figur tersebut berasal dari Partai Golkar? Di sinilah kisah tentang "kawah chandradimuka" para pengelola kekuasaan dimulai

Jalan-jalan dengan Sepatu Roda ‘Girl Power’

Lagu "rollerblade" (2026) milik no na meledak jadi meme nasional. Kenapa justru girl group yang kini menguasai dunia? 

Prabowo dan Ancaman Stochastic Parrot

Dengarkan artikel ini: Sejak Pertamax resmi naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter pada 10 Juni 2026, gelombang demo mahasiswa meledak di Jakarta,...

Kerajaan Abadi Raja Ponsel Indonesia

Dengarkan artikel berikut. Audio ini dibuat dengan teknologi AI. Sugianto Kusuma mungkin bukan nama yang Anda ingat saat membeli iPhone. Tapi dialah yang berdiri di balik...

Jebakan Rindu Soeharto?

Demokrasi sudah 28 tahun berjalan, tapi foto Soeharto di sawah itu masih terus beredar di WhatsApp. Ekonom senior Ferry Latuhihin menyatakan menyesal ikut menjatuhkan Soeharto — dan Mahfud MD tidak mau meralat pernyataannya bahwa korupsi era reformasi "lebih gila" dari Orde Baru. Ada pertanyaan filosofis yang lebih dalam di balik semua ini: bukan siapa yang lebih baik, tapi mengapa negara yang lebih bebas justru terasa lebih tidak hadir?

Runtuhnya Empire Sawit Singapura?

Kebijakan DSI mengguncang arsitektur lama perdagangan sawit Asia Tenggara. Saat saham konglomerat sawit berbasis Singapura melemah, Indonesia mulai merebut kembali nilai yang selama puluhan tahun mengalir ke luar negeri. Apakah ini awal runtuhnya empire sawit Singapura dan lahirnya era baru geoekonomi Indonesia?

Pertamax dan Kelas yang Terlupakan

Negara menyebut mereka tulang punggung ekonomi, semakin lama mereka semakin hilang. Mereka tidak memiliki jaminan seperti kelas bawah dan mereka tidak punya akses sebesar kelas atas. Tetapi, mereka dipilih untuk menanggung semuannya.

“Sell Indonesia” dan Spirit 1928

Narasi "Sell Indonesia" menyapu pasar global, tapi di dalam negeri justru lahir persatuan. Apa yang sebenarnya sedang bangkit? 

More Stories

Informasi Bias, Pilpres Membosankan

Jelang kampanye, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oposisi cenderung kurang bervarisi. Benarkah oposisi kekurangan bahan serangan? PinterPolitik.com Jelang dimulainya masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 yang akan dimulai tanggal...

Galang Avengers, Jokowi Lawan Thanos

Di pertemuan World Economic Forum, Jokowi mengibaratkan krisis global layaknya serangan Thanos di film Avengers: Infinity Wars. Mampukah ASEAN menjadi Avengers? PinterPolitik.com Pidato Presiden Joko Widodo...

Jokowi Rebut Millenial Influencer

Besarnya jumlah pemilih millenial di Pilpres 2019, diantisipasi Jokowi tak hanya melalui citra pemimpin muda, tapi juga pendekatan ke tokoh-tokoh muda berpengaruh. PinterPolitik.com Lawatan Presiden Joko...