HomeFokus BUMNTiga Pejabatnya Korupsi, Kemen BUMN Serahkan Proses Hukum Kepada Internal BTN

Tiga Pejabatnya Korupsi, Kemen BUMN Serahkan Proses Hukum Kepada Internal BTN

Kecil Besar

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyerahkan seluruh proses hukum terhadap pejabat Bank Tabungan Negara atau BTN yang diduga terlibat tindak pidana korupsi kepada internal manajemen.


PinterPolitik.com 

Staf Ahli Menteri BUMN Bidang Komunikasi, Arya Sinulingga, mengatakan kementeriannya memberikan keleluasaan kepada dewan direksi BTN untuk mengambil sikap.

“Biar saja (internal BTN) yang proses. Kami memberikan keleluasaan kepada teman-teman di manajemen BTN untuk mengambil langkah hukum atau apa pun itu,” ujar Arya saat dihubungi Senin (17/2).

Arya mengatakan, Kementerian BUMN saat ini dalam posisi tidak terlampau mencampuri urusan manajemen. Sebelumnya, Kementerian BUMN telah melakukan upaya penyegaran dan evaluasi terhadap struktur internal BTN untuk menciptakan good corporate governance atau GCG.

Menurut Arya, kementerian saat ini tengah mendorong bank pelat merah untuk meningkatkan kinerja keuangan. Tahun ini, Arya menjelaskan, Kementerian BUMN meminta BTN berfokus menyalurkan kredit murah untuk mendukung pemerintah mencanangkan program satu juta rumah.

Sebagaimana diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung), melalui Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAMPidsus), Febrie Adriansyah mengungkapkan  pihaknya telah mengendus dugaan tindak pidana korupsi di BTN. Kasus ini sendiri terjadi di BTN cabang Semarang, Jawa Tengah, dan Gresik, Jawa Timur.

Pada akhir Januari 2020, Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi BTN. Total nilai kerugian negara dalam aksi ini mencapai hampir Rp 50 miliar.

Dari tujuh orang yang ditetapkan tersangka, tiga di antaranya adalah pejabat kantor cabang BTN, sedangkan sisanya dari pihak swasta. Tiga pejabat BTN adalah pejabat AMD sekaligus Ketua Serikat Pekerja BTN berinisial SW dengan surat penetapan tersangka bernomor TAP-01/F.2/Fd.2/01/2020.

Lalu tersangka AMD Head Area II Bank BTN SB dengan nomor surat penetapan tersangka TAP-02/F.2/Fd.2/01/2020 dan AM selaku Kepala Unit Komersial Landing Bank BTN cabang Sidoarjo dengan nomor surat penetapan tersangka TAP-03/F.2/Fd.2/01/2020.

Baca juga :  Menyikap Tubir Milbus

Febrie  mengungkapkan perkara dugaan kasus korupsi ini berawal pada bulan Desember 2011. Saat itu, BTN cabang Gresik telah memberikan fasilitas Kredit Yasa Griya (KYG) kepada PT Graha Permata Wahana senilai Rp 5 miliar, menyebabkan kredit macet sebesar Rp 4,1 miliar.

Diduga terjadi kesalahan prosedural dalam pemberian kredit yang dilakukan bank. Hal ini juga melawan hukum karena tidak sesuai dengan Surat Edaran Direksi BTN. (R58)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_img

#Trending Article

Waspada 3 “Kingdoms” of Jokowi?

Tiga provinsi, satu pola — kala gelar adat Jokowi di Lampung ternyata cuma puncak gunung es dari strategi politik yang lebih besar. 

Tulus, SBY, Jokowi: Seni Bertahan

Setelah empat tahun diam, Tulus rilis "Teh Hijau" tanpa gembar-gembor. Mengapa justru keheningan yang membuatnya makin dinanti? 

Kicepisme Pragmatis Politik

Jokowi dan JK bertemu di HUT Bhayangkara ke-80, dan suasananya adem-adem saja. Padahal beberapa bulan lalu JK sempat berteriak lantang: "Kasih tahu semua itu termul-termul, Jokowi jadi presiden karena saya", gara-gara isu ijazah yang menyeret namanya sebagai pihak yang terus mempersoalkan. Tapi begitu ketemu langsung, ijazah pun tak dibahas. Inilah wajah politik di level elite Indonesia yang sesungguhnya.

Aldi-Saldi: Hakim Mazhab “Dissenters”?

Vonis Nadiem Makarim menghadirkan sorotan pada Andi Saputra, hakim yang berbeda pendapat dari mayoritas. Apakah ia sekadar anomali, atau bagian dari tradisi “Mazhab Dissenters” seperti Saldi Isra?

Menanti Lahirnya Hoegeng Muda di Bhayangkara

Sehari sebelum pemakamannya Februari lalu, keluarga Hoegeng memutar rekaman pesan terakhir istrinya, dan Kapolri menyebutnya wasiat bagi seluruh anggota Polri. Delapan dekade lalu, institusi ini sudah menerima wasiat serupa dari suaminya. Namun, jamak disebut yang bertambah sejak itu cuma jumlah upacaranya. Benarkah demikian?

Anies dan Dark Side of The Moon

Beberapa hari lalu, Presiden Prabowo berbicara di depan ribuan akademisi dan menyebut: meski 5 kali ikut Pilpres dan baru 1 kali menang, ia tak pernah merongrong pemerintah yang sah. Pernyataan ini sekaligus pesan tersirat ke oposisi hari ini, termasuk Anies Baswedan, tentang batas etika berpolitik pasca kekalahan. Dalam beberapa kesempatan, Anies memang sempat mengkritisi kondisi negara, soal penghematan anggaran di satu sisi tapi juga pemborosan di lain sektor, serta kritik-kritik lainnya.

Kiri, Kanan, Kulihat Merah Putih

Dari Kabinet hingga koperasi desa, nama bangsa kini melekat di mana-mana. Namun, mengapa harus seragam begitu? 

Inul dan Bangkitnya Sang ‘Anti-Hero’

Inul Daratista menolak tawaran masuk parlemen meski dijanjikan uang miliaran. Mengapa menolak kekuasaan justru membuatnya menang?

More Stories

Erick Thohir Pastikan 4,7 Juta Masker Telah Didistribusikan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan 4,7 juta masker yang diproduksi oleh perusahaan pelat merah, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) telah...

BUMN akan Bangun RS Darurat Corona di Daerah

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memerintahkan jajarannya untuk membangun Rumah Sakit Darurat Corona di sejumlah daerah di Indonesia. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan...

BUMN Back Up Sepenuhnya RS Darurat Covid-19

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN),  Erick Thohir  menjamin RS Darurat Penangan Covid-19 siap beroperasi  pada Senin (23/3). BUMN sepenuhnya siap back up kebutuhan...