HomeFokus BUMNErick Thohir Siapkan Sub-Holding untuk BUMN Berkinerja Buruk

Erick Thohir Siapkan Sub-Holding untuk BUMN Berkinerja Buruk

Kecil Besar

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana membentuk sub-holding atau kelompok untuk perusahaan pelat merah berkinerja buruk alias deadweight. Nantinya kelompok ini merupakan bagian dari rencana pembentukan 15 sub-holding BUMN yang ada dalam Kementerian BUMN.


PinterPolitik.com

Hal tersebut disampaikan Erick Thohir, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (21/2), terkait rencana memangkasan perusahaan  BUMN yang ada saat ini, dari 142 BUMN menjadi 100 BUMN dalam waktu dekat ini. Meskipun demikian, menurutnya jumlah sub-holding tersebut belum resmi dan masih dalam tahap pemetaan.

“Kalau saya inginnya masing-masing wakil menteri memegang tujuh sub-holding atau lebih. Saat ini mapping-nya belum jadi, lalu sub-holding deadweight, sehingga mungkin 15 sub-holding. Tapi ini belum selesai, masih mapping,” ungkap Erick.

Sub-holding itu, menurut Erick, dibutuhkan lantaran tak mungkin wakil menteri memantau langsung 142 perusahaan pelat merah, belum lagi dengan cucu dan cicit perusahaan yang jumlahnya ratusan.

Erick menambahkan konsep sub-holding ini, menurutnya berbeda dengan konsep dengan super holding. Sub-holding yang dibentuk ini konsepnya seperti klastering. Di mana nantinya setiap klaster akan diminta untuk memiliki fokus bisnis, sehingga lebih terkontrol dan kompetitif.  “Karena value chain nyambung, menciptakan ekspertis, dan bisa bersaing,” ungkap Eick.

Adapun perusahaan yang masuk ke dalam kategori perusahaan deadweight,  antara lain adalah perseroan yang secara keuangan merosot, daya saing berat, hingga kinerjanya mangkrak. Tapi, Erick belum menyebutkan nama perusahaan milik negara yang masuk kategori tersebut.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Jakarta, Kamis (20/2) Erick berharap Kementeriannya dapat segera mengantongi kuasa secara legal untuk melakukan likuidasi dan merger perusahaan pelat merah yang dinilai tidak lagi bisa diselamatkan.

Baca juga :  Menyikap Tubir Milbus

Menurutnya, kewenangan itu bisa didapat melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005. Lewat revisi beleid tersebut, kewenangan yang dimiliki Kementerian BUMN bisa bertambah sehingga bisa membubarkan BUMN  yang sudah sekarat.

“Yang masih kami tunggu adalah mandat yang masih dalam proses, yakni perluasan PP No 43 Tahun 2005. Kami ingin memiliki kewenangan untuk melakukan merger atau melikuidasi perusahaan yang masuk dalam kategori deadweight,” pungkas Erick. (R58)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_img

#Trending Article

Tulus, SBY, Jokowi: Seni Bertahan

Setelah empat tahun diam, Tulus rilis "Teh Hijau" tanpa gembar-gembor. Mengapa justru keheningan yang membuatnya makin dinanti? 

Kicepisme Pragmatis Politik

Jokowi dan JK bertemu di HUT Bhayangkara ke-80, dan suasananya adem-adem saja. Padahal beberapa bulan lalu JK sempat berteriak lantang: "Kasih tahu semua itu termul-termul, Jokowi jadi presiden karena saya", gara-gara isu ijazah yang menyeret namanya sebagai pihak yang terus mempersoalkan. Tapi begitu ketemu langsung, ijazah pun tak dibahas. Inilah wajah politik di level elite Indonesia yang sesungguhnya.

Aldi-Saldi: Hakim Mazhab “Dissenters”?

Vonis Nadiem Makarim menghadirkan sorotan pada Andi Saputra, hakim yang berbeda pendapat dari mayoritas. Apakah ia sekadar anomali, atau bagian dari tradisi “Mazhab Dissenters” seperti Saldi Isra?

Menanti Lahirnya Hoegeng Muda di Bhayangkara

Sehari sebelum pemakamannya Februari lalu, keluarga Hoegeng memutar rekaman pesan terakhir istrinya, dan Kapolri menyebutnya wasiat bagi seluruh anggota Polri. Delapan dekade lalu, institusi ini sudah menerima wasiat serupa dari suaminya. Namun, jamak disebut yang bertambah sejak itu cuma jumlah upacaranya. Benarkah demikian?

Anies dan Dark Side of The Moon

Beberapa hari lalu, Presiden Prabowo berbicara di depan ribuan akademisi dan menyebut: meski 5 kali ikut Pilpres dan baru 1 kali menang, ia tak pernah merongrong pemerintah yang sah. Pernyataan ini sekaligus pesan tersirat ke oposisi hari ini, termasuk Anies Baswedan, tentang batas etika berpolitik pasca kekalahan. Dalam beberapa kesempatan, Anies memang sempat mengkritisi kondisi negara, soal penghematan anggaran di satu sisi tapi juga pemborosan di lain sektor, serta kritik-kritik lainnya.

Kiri, Kanan, Kulihat Merah Putih

Dari Kabinet hingga koperasi desa, nama bangsa kini melekat di mana-mana. Namun, mengapa harus seragam begitu? 

Inul dan Bangkitnya Sang ‘Anti-Hero’

Inul Daratista menolak tawaran masuk parlemen meski dijanjikan uang miliaran. Mengapa menolak kekuasaan justru membuatnya menang?

RIP Meritokrasi, Mantra Komisaris?

Pengangkatan relawan politik menjadi komisaris BUMN kembali memantik polemik. Apakah ini sekadar balas jasa kekuasaan, atau strategi menjaga stabilitas politik? Di balik kontroversi Ginka Febriyanti Ginting, tersimpan paradoks lama, yakni ketika loyalitas lebih bernilai daripada kompetensi, apakah meritokrasi masih memiliki tempat?

More Stories

Erick Thohir Pastikan 4,7 Juta Masker Telah Didistribusikan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan 4,7 juta masker yang diproduksi oleh perusahaan pelat merah, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) telah...

BUMN akan Bangun RS Darurat Corona di Daerah

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memerintahkan jajarannya untuk membangun Rumah Sakit Darurat Corona di sejumlah daerah di Indonesia. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan...

BUMN Back Up Sepenuhnya RS Darurat Covid-19

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN),  Erick Thohir  menjamin RS Darurat Penangan Covid-19 siap beroperasi  pada Senin (23/3). BUMN sepenuhnya siap back up kebutuhan...