HomeFokus BUMNErick Thohir Siapkan Sub-Holding untuk BUMN Berkinerja Buruk

Erick Thohir Siapkan Sub-Holding untuk BUMN Berkinerja Buruk

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana membentuk sub-holding atau kelompok untuk perusahaan pelat merah berkinerja buruk alias deadweight. Nantinya kelompok ini merupakan bagian dari rencana pembentukan 15 sub-holding BUMN yang ada dalam Kementerian BUMN.


PinterPolitik.com

Hal tersebut disampaikan Erick Thohir, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (21/2), terkait rencana memangkasan perusahaan  BUMN yang ada saat ini, dari 142 BUMN menjadi 100 BUMN dalam waktu dekat ini. Meskipun demikian, menurutnya jumlah sub-holding tersebut belum resmi dan masih dalam tahap pemetaan.

“Kalau saya inginnya masing-masing wakil menteri memegang tujuh sub-holding atau lebih. Saat ini mapping-nya belum jadi, lalu sub-holding deadweight, sehingga mungkin 15 sub-holding. Tapi ini belum selesai, masih mapping,” ungkap Erick.

Sub-holding itu, menurut Erick, dibutuhkan lantaran tak mungkin wakil menteri memantau langsung 142 perusahaan pelat merah, belum lagi dengan cucu dan cicit perusahaan yang jumlahnya ratusan.

Erick menambahkan konsep sub-holding ini, menurutnya berbeda dengan konsep dengan super holding. Sub-holding yang dibentuk ini konsepnya seperti klastering. Di mana nantinya setiap klaster akan diminta untuk memiliki fokus bisnis, sehingga lebih terkontrol dan kompetitif.  “Karena value chain nyambung, menciptakan ekspertis, dan bisa bersaing,” ungkap Eick.

Adapun perusahaan yang masuk ke dalam kategori perusahaan deadweight,  antara lain adalah perseroan yang secara keuangan merosot, daya saing berat, hingga kinerjanya mangkrak. Tapi, Erick belum menyebutkan nama perusahaan milik negara yang masuk kategori tersebut.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Jakarta, Kamis (20/2) Erick berharap Kementeriannya dapat segera mengantongi kuasa secara legal untuk melakukan likuidasi dan merger perusahaan pelat merah yang dinilai tidak lagi bisa diselamatkan.

Menurutnya, kewenangan itu bisa didapat melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005. Lewat revisi beleid tersebut, kewenangan yang dimiliki Kementerian BUMN bisa bertambah sehingga bisa membubarkan BUMN  yang sudah sekarat.

“Yang masih kami tunggu adalah mandat yang masih dalam proses, yakni perluasan PP No 43 Tahun 2005. Kami ingin memiliki kewenangan untuk melakukan merger atau melikuidasi perusahaan yang masuk dalam kategori deadweight,” pungkas Erick. (R58)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_img

#Trending Article

Gibran, Wapres Paling Meme?

Usai MK bacakan putusan sengketa Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, unggah fotonya sendiri dengan sound berjudul “Ahhhhhh”.

The Battle of Javanesia 2: Proxy War Jokowi vs Prabowo di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan jadi panggung pertaruhan partai politik dan elite nasional untuk menentukan siapa yang jejaring kekuasaannya mampu merambah hingga ke level terbawah.

Triad, Grup Mafia Penguasa Asia?

Kelompok mafia tidak hanya ada di negara-negara Barat, di Asia, sebuah kelompok yang disebut Triad kerap disamakan dengan mafia-mafia ala Italia. Bagaimana sejarahnya?

Manuver Mardiono, PPP “Degradasi” Selamanya?

Kendati belakangan berusaha tetap membawa PPP eksis di kancah perpolitikan nasional dengan gestur merapat ke koalisi Prabowo-Gibran, Muhamad Mardiono agaknya tetap akan cukup sulit membawa PPP bangkit jika tak membawa perubahan signifikan. Mengapa demikian?

Simpati, ‘Kartu’ Rahasia Prabowo?

Prabowo meminta relawan dan pendukungnya untuk tidak berdemo agar jaga perdamaian dan tensi politik. Apakah ini politik simpati ala Prabowo?

Sembako Siap Melambung Akibat Iran? 

erang Iran-Israel diprediksi akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia. Mengapa demikian? 

Siasat Megawati Pengaruhi Para Hakim MK

Megawati mengirimkan pengajuan diri menjadi amicus curiae atau “sahabat pengadilan” yang merupakan pendapat hukumnya kepada para Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Ini Rahasia Jokowi Kalahkan Megawati?

Kendati diprediksi melemah pasca kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki kunci rahasia agar tetap bisa memiliki pengaruh dalam politik dan pemerintahan. Bahkan, Jokowi agaknya mampu untuk melampaui kekuatan dan pengaruh Megawati Soekarnoputri. Mengapa demikian?

More Stories

Erick Thohir Pastikan 4,7 Juta Masker Telah Didistribusikan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan 4,7 juta masker yang diproduksi oleh perusahaan pelat merah, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) telah...

BUMN akan Bangun RS Darurat Corona di Daerah

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memerintahkan jajarannya untuk membangun Rumah Sakit Darurat Corona di sejumlah daerah di Indonesia. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan...

BUMN Back Up Sepenuhnya RS Darurat Covid-19

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN),  Erick Thohir  menjamin RS Darurat Penangan Covid-19 siap beroperasi  pada Senin (23/3). BUMN sepenuhnya siap back up kebutuhan...